Headlines
Loading...
Oleh. Hana Salsabila A.R

Problematika judi nampaknya makin ke sini bukannya makin berkurang, tetapi malah makin menjadi. Jika dahulu pelaku judi banyak yang sembunyi-sembunyi, tetapi saat ini mereka makin terang-terangan. Dahulu mau judi harus datang ke bar, tetapi saat ini judi bisa dilakukan online. Bahkan, tak sedikit iklan judi bercokol di aplikasi sosial media. Sementara pengguna sosial media saat ini bisa dibilang tak terbatas usia, sehingga anak di bawah umur pun tak luput dari racun judi.

Dilansir dari media Kompas.com (1/11/2024), 11 tersangka kasus dugaan tindak pidana judi online dan penyalahgunaan wewenang oleh pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkerjakan delapan operator untuk mengurus 1.000 situs judi online yang mereka "bina" agar tidak diblokir. Dikatakan pula bahwa pihak kantor satelit mematok harga Rp8,5 juta terhadap situs-situs yang terhindar pemblokiran. Maka tak heran jika sampai ke bawah masyarakat pun masih banyak yang menggandrungi judi tersebut.

Berdasarkan fakta di atas, patut dipertanyakan mengapa judi ini sangat sulit sekali untuk dihilangkan dan makin menyebar hingga kalangan pejabat negara. Jawabannya simpel, yakni sistem kapitalisme. Sesuai dengan konsep dasar sistem ini di mana "Uang berbicara", maka selagi ada pelicin,  tindak kriminal sebusuk apa pun tak berbau di hadapan hukum. 

Padahal di dalam Al-Qur'an telah dijelaskan, bahwa:

إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (QS. Al Maidah: 90).

Sebagai seorang Muslim, tentu kita tak sepatutnya berpatok pada hukum kapitalisme. Karena hukum dalam Islam telah paripurna dan sempurna. Selain itu, ia datang langsung dari sang pencipta manusia, jadi hukum itu pasti yang  terbaik untuk manusia. Dan nyatanya terbukti, judi adalah salah satu dari induk dari hampir banyak tindak kriminalitas. Saat ini ramai sekali kriminalitas akibat dari judi online. Maka tidak diragukan lagi bahwa yang kita butuhkan saat ini adalah solusi Islam, satu-satunya solusi yang solutif dan tuntas untuk problematika judi. Pemberantasan terhadap kasus perjudian, jangan sekadar angan dan mimpi. Wallahu alam. [My]

Baca juga:

0 Comments: