OPINI
Susu Impor Jorjoran, Susu Sapi Lokal Susah Bertuan
Oleh. Siti Nur Rahma
Viral! Mandi susu dilakukan sebagai bentuk kekesalan para peternak susu sapi di Boyolali. Hal ini mereka lakukan akibat dibatasinya penerimaan stok pasokan susu sapi segar ke pabrik atau industri pengolahan susu (IPS). Selain mandi susu, mereka juga membagikan susu gratis kepada masyarakat.
Setelah itu, peternak dan pengepul susu sapi mengutarakan permasalahan yang sedang mereka hadapi ke Kantor Dinas Peternakan. Ketua Koperasi Peternakan dan Susu Merapi (KPSM) Seruni, Boyolali, Sugianto mengemukakan permasalahan yang dialaminya ini dialami juga oleh para pengepul susu sapi di Pasuruan, Jawa Timur. (Tempo.com, 08-11-2024).
Kebijakan impor susu yang dilakukan pemerintah diduga menjadi penyebab peternak sapi susah menyalurkan susu sapi ke industri pengolahan susu sapi. Terdapat peningkatan impor susu pada tahun 2024 ini. Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, dikutip dari Tirto.id pada 15-11-2024, menjelaskan bahwa peningkatan itu tercatat sebesar 7,07% dibandingkan periode yang sama pada 2023, yakni sebesar 240,308 ton.
Namun, jorjorannya impor susu tak lepas dari peraturan yang dibuat pemerintah sendiri. Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Askolani menjelaskan bahwa terdapat pemberian bebas bea masuk atas produk susu impor yang disebabkan oleh adanya perjanjian dagang antara Indonesia dan negara importir. ( Tirto.id, 15-08-2024).
Selain bebas bea masuk, susu impor juga diberikan PPn 0% oleh Direktorat Jendral Pajak Kementrian Keuangan. Hal ini tertuang dalam Pasal 7 ayat (2) huruf (i) Peraturan Pemerintah (PP) 49 Tahun 2022 tentang PPN Dibebaskan dan PPN atau PPnBM tidak dipungut atas impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu dan/atau Jasa Kena Pajak Tertentu dan/ atau Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean.
Meskipun peraturan tersebut tidak berlaku bagi susu atau produk susu yang terbuat dari lapisan lemak susu sebelum dihomogenisasi, tetapi tetap saja berdampak pada susahnya penyaluran susu segar milik peternak dan pengepul susu sapi lokal, sebab harga susu impor yang lebih murah lebih menjadi pertimbangan bagi pabrik atau industri pengolahan susu.
Solusi Pragmatis
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, menilai polemik susu sapi segar bisa diselesaikan dengan hilirisasi susu. Yakni mendorong koperasi-koperasi di Indonesia melakukan proses hilirisasi susu yaitu proses pengolahan bahan mentah menjadi barang yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dan siap jual ke konsumen akhir. Hal ini untuk mengatasi stok susu yang tidak terserap oleh IPS.
Menkop juga menyediakan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk menyediakan pembiayaan bagi koperasi untuk meningkatkan volume dan kualitas produksi hingga sampai ke rantai hilirisasi produk. Namun, sejalan dengan itu hilirisasi merupakan wujud dari liberalisasi susu. Perusahaan asing dari Vietnam dikabarkan sudah berencana membangun pabrik susu di Poso, Sulawesi Tengah. Dan juga ada investor dari Qatar yang telah mengklaim 11.000 hektar lokasi disediakan untuk mereka. Sehingga, meskipun tujuan pemerintah mengizinkan investor asing membuka pabrik susu di tanah air dengan menggunakan bahan baku lokal yang bertujuan meningkatkan swasembada susu nasional. Namun sejatinya di saat yang sama menciptakan persaingan dengan peternak lokal yang pada akhirnya persaingan akan dimenangkan oleh pemodal yang lebih besar, yakni investor asing.
Adanya impor susu jorjoran juga berpengaruh kepada harga susu lokal yang anjlok menjadi 7.000 per liter. Masihkah impor susu menjadi pilihan untuk kesejahteraan rakyat?
Solusi Islam
Kebijakan-kebijakan yang lahir dari paham kapitalisme-sekulerisme hanya akan memberikan penyelesaian secara parsial bahkan tak akan ada akhir. Bagaimana juga dengan nasib peternak dan pengepul susu sapi? Tidak terserapnya stok susu merupakan efek dari impor susu secara besar-besaran. Dalam kebijakan impor susu ini diduga ada keterlibatan pemburu rente untuk mendapatkan keuntungan dari impor susu. Inilah sisi buruk dari sistem kapitalisme liberalisme yang hanya berpihak pada para pengusaha.
Hanya sistem Islam, aturan hidup dari Sang Pencipta yang mampu mengatur segala aspek kehidupan dengan benar. Sistem aturan hidup yang menghasilkan kebijakan yang benar-benar mengurusi hidup manusia sesuai dnegan fitrahnya.
Negara Islam akan memberlakukan sistem politik dalam negeri untuk mewujudkan stabilitas stok dan harga susu. Jika diberlakukan impor susu harus dipastikan kebijakan tersebut tidak berimbas terhadap harga susu lokal dalam negeri. Sebab, jika mempengaruhi anjloknya harga susu lokal maka negara Islam harus mengatur dan mengawasi bahkan menghentikan kuota impor susu tersebut. Sehingga tidak membuat IPS lebih memilih susu impor karena harganya lebih murah meskipun susu lokal lebih banyak kandungan nutrisinya.
Sistem Islam juga memperhatikan pemberdayaan sektor peternakan sapi perah. Negara akan menelusuri wilayah-wilayah mana saja yang berpotensi untuk dikembangkan produksi susu dengan peternakan sapi perah, berikut dengan jaminan akomodasi dan fasilitas yang sebaik-baiknya. Baik berupa lokasi geografisnya, modal usaha, ketersediaan pakan dan kesehatan ternak, fasilitas pengolahan, penyimpanan dan penyaluran serta transportasinya.
Tak hanya itu, negara Islam akan membangun industri pengolahan susu dengan fasilitas terbaik dan menyediakan kelancaran distribusinya. Sehingga mampu mensuplai wilayah-wilayah yang membutuhkan dengan merata. Jika terjadi kelebihan stok atau surplus, maka negara bisa mengambil keputusan ekspor susu. Sebaliknya jika stok susu dalam negeri defisit (tidak mencukupi kebutuhan rakyat) negara bisa mengambil keputusan impor yang bersifat sementara.
Namun tak pelak, di saat yang sama negara akan merevitalisasi sektor peternakan di dalam negeri untuk menghindari ketergantungan impor. Sehingga swasembada pangan mandiri benar-benar terealisasi.
Hal tersebut dapat ditujukan untuk kesejahteraan rakyat, bahkan kesejahteraan individu per individu melalui penerapan sistem ekonomi Islam, kebijakan politik dalam negeri, dan seluruh aturan dalam setiap aspek kehidupan. Jika urusan hidup manusia menjadi mudah dan penuh rahmat dengan aturan Ilahi, bukankah bersegera menerapkannya menjadi satu-satunya pilihan? Wallahualam bissawab. [Hz]
Baca juga:

0 Comments: