OPINI
Tempat Maksiat Marak, Negara Bodo Amat
Oleh. Rina Herlina
Viral di jagat maya, video penggerebekan oleh sekelompok ibu-ibu terhadap sebuah warung yang diduga sebagai tempat prostitusi dan perjudian di Palayangan, Kecamatan Lubuk Alung, Padang Pariaman pada Sabtu (2-11-2024). Aprinaldi selaku ketua DPRD setempat, mengimbau kepada pihak-pihak terkait, terutama Satpol PP agar segera menindak tegas. (sumbar.suara.com).
Maraknya tempat-tempat yang diduga dijadikan lapak maksiat oleh sebagian orang yang tersebar di berbagai wilayah adalah akibat dari tidak intensifnya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah. Selain itu, ada beberapa akar utama penyebab semakin banyaknya tempat-tempat maksiat yang perlu menjadi perhatian semua pihak khususnya negara.
Pertama, rendahnya ketakwaan individu. Hal ini terjadi karena pengaruh sistem kapitalisme sekular yang dianut negara saat ini. Sistem ini memisahkan agama dari kehidupan, sementara asasnya adalah materi. Sehingga wajar jika sistem ini melahirkan masyarakat yang materialistis. Mereka menghalalkan segala cara untuk mendapatkan materi.
Kedua, lemahnya kontrol masyarakat. Dalam sistem ini, selain tidak peduli dengan halal haram, masyarakatnya juga tidak peduli dengan keadaan sesama dan lingkungan alias individualistis. Ya, kapitalisme, benar-benar membuat orang-orang yang hidup di dalamnya bersikap masa bodoh tidak mau peduli dengan keadaan sekitar. Wajar, jika maksiat makin marak, karena masyarakat tidak peduli lagi tentang norma-norma yang berlaku di tengah masyarakat.
Ketiga, penegakan hukum yang lemah. Sekularisme juga mengakibatkan para elit politik atau pemangku kebijakan mengabaikan ketentuan syariah dalam mengatur masyarakatnya. Meski UU dan juga sanksi hukum sudah diberlakukan, nyatanya tidak mampu memberikan efek jera karena sanksi yang ada cenderung ringan. Bagi para pelaku kejahatan apapun bentuknya, sanksi hukum seolah hanya menjadi macan kertas karena tidak memberikan efek apa pun. Apalagi hukum juga seringkali dipermainkan oleh para penegak hukum. Meski sudah diberlakukan penggrebekan terhadap warung-warung yang diduga menjadi tempat maksiat, namun karena masih ada oknum aparat yang mau menerima sogokan, maka warung-warung tersebut keesokan harinya beroperasi kembali seperti biasa. Inilah potret penegakan hukum yang ada di Indonesia.
Dengan maraknya permasalahan yang dihadapi masyarakat saat ini, hal ini menunjukkan bahwa negara telah gagal dalam menciptakan kesejahteraan, menghadirkan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Negara abai akan kondisi masyarakatnya. Negara seolah tidak peduli jika kondisi masyarakatnya makin hari makin rusak. Bahkan, solusi yang dihadirkan oleh pemerintah untuk mengatasi berbagai persoalan termasuk maraknya lokasi-lokasi yang digunakan untuk maksiat hanya seperti tambal sulam. Sampai-sampai, untuk menarik perhatian pihak berwenang, masyarakat mesti turun tangan dan membuat beritanya sampai viral, setelah itu barulah pihak berwenang akan turun tangan untuk menangani persoalan.
Solusi dalam Islam
Islam selain sebagai agama, juga sekaligus sebagai hukum dan aturan yang akan mampu menyelesaikan setiap problem yang ada di tengah masyarakat, termasuk maraknya lokasi atau warung yang dijadikan kegiatan maksiat. Melalui penerapan sistem Islam secara menyeluruh, maka akan dihasilkan individu masyarakat yang memiliki ketakwaan yang kuat, sehingga tidak mudah terjerumus kepada hal-hal yang melanggar syariat. Akidah Islam menjadi asas oleh negara untuk mengukuhkan akidah sejak dini pada masyarakat yang diterapkan melalui kurikulum di lembaga pendidikan.
Untuk menjaga keamanan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, negara akan memperketat pengawasan masyarakat diantaranya melalui amar makruf nahi mungkar yang melibatkan masyarakat itu sendiri.
Negara akan mengefektifkan penegakan hukum dan melakukan pengawasan secara intensif untuk mencegah terjadinya pelanggaran di tengah masyarakat. Dengan begitu, masyarakat akan merasa diayomi dan terlindungi. Kejahatan pun bisa dicegah sedini mungkin.
Negara akan menjamin kesejahteraan masyarakat, karena memang prioritas negara adalah bagaimana menciptakan kesejahteraan di tengah masyarakatnya. Jika kehidupan masyarakatnya sejahtera, sangat kecil kemungkinannya masyarakat melakukan segala cara untuk memenuhi kebutuhan termasuk membuka warung-warung yang menyediakan layanan prostitusi atau untuk tempat berjudi.
Sejatinya, solusi yang paling jitu untuk setiap permasalahan yang ada di tengah masyarakat kini adalah penerapan sistem Islam secara menyeluruh. Karena hal tersebut akan mampu meminimalkan berbagai persoalan seperti tindak kejahatan dan maraknya lokasi untuk bermaksiat. Aturan dan hukum dalam Islam bersumber dari Allah Sang Khalik, sementara manusia adalah makhluk. Maka, dapat dipastikan, yang paling mengetahui apa yang terbaik untuk makhluknya adalah Khaliqnya. Dan aturan Islam akan selalu relevan di setiap zaman, baik dahulu, kini bahkan nanti.
"Dia tahu apa yang terbaik untuk umat-Nya". (QS. Al-Baqarah: 216)
Wallahua'lam.
0 Comments: