surat pembaca
Awas, Toleransi Kebablasan!
Oleh. Purwanti
SSCQMedia.Com- Ketua MUI kabupaten Cianjur, KH. Abdul Rauf mengimbau kepada umat Islam agar menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama menjelang perayaan natal. Beliau juga menekankan pentingnya sikap saling menghormati demi menjaga kondusivitas di tengah keberagaman masyarakat Indonesia (radarcianjur.com, 20/12/2024).
Mendekati akhir bulan Desember, seruan toleransi dari berbagai pihak semakin deras. Mulai dari Menteri Agama hingga pejabat daerah dan pejabat pemerintah lainnya. Hal ini terjadi karena tidak adanya pemahaman terkait tugas penguasa dan pejabat negara dalam menjaga urusan umat, khususnya dalam menjaga akidah umat. Mirisnya, dalih hak asasi manusia selalu dijadikan sebagai pijakan dan makin diperburuk dengan derasnya kampanye moderasi agama melalui program pendidikan di sekolah-sekolah dan kampus-kampus. Hal tersebut membuat umat semakin jauh dari pemahaman Islam yang lurus.
Semua ini memerlukan kewaspadaan dan penjagaan diri bagi umat agar tetap dalam ketaatan kepada Allah Swt. Umat butuh pengingat karena kecenderungan umat terhadap ketaatan semakin longgar. Apalagi fungsi negara sebagai penjaga akidah umat tak berjalan. Negara hanya hadir sebagai fasilitator bagi para pemilik kepentingan.
Konsep toleransi dewasa ini bertentangan dengan konsep toleransi dalam Islam. Toleransi menjelang perayaan natal dan tahun baru yang muncul saat ini sejatinya mencampuradukkan ajaran Islam dengan Nasrani. Hal ini tentu tidak boleh dibiarkan karena sama saja dengan aktivitas menyerupai umat lain. Dan Rasulullah saw. menyatakan bahwa siapa saja yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk kaum tersebut.
Konsep toleransi yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. 14 abad yang lalu telah menjaga keharmonisan hidup bermasyarakat. Saat Rasulullah mendirikan negara Islam di Madinah, beliau mampu mempersaudarakan berbagai suku bangsa dan kabilah dengan satu kalimat yaitu laa ilaha ilallah. Awalnya mereka merupakan suku dan kabilah yang saling berseteru seperti suku Aus dan Khazraj. Hal tersebut dapat terwujud ketika syariat Islam diterapkan secara Kafah oleh negara.
Negara Islam memiliki peran penting dalam melindungi akidah umat. Islam melalui sistem pemerintahannya menjadikan para pemimpin dan pejabat negara memberikan nasihat takwa agar umat terikat dengan aturan Islam khususnya pada momen penting yang dapat membahayakan umat seperti perayaan natal dan tahun baru.
Negara Islam juga menyediakan Departemen Penerangan guna menjelaskan ke umat terkait tuntunan Islam dalam menyikapi hari besar agama lain. Fungsi penjelasan ini dalam rangka menguatkan akidah umat melalui siar dakwah oleh negara. Tak hanya itu, negara juga memiliki Kadi hisbah yang bertugas mengatur interaksi antara umat Islam dengan non muslim agar sesuai dengan aturan syariat Islam.
Islam tetap memberikan toleransi dan kebebasan kepada non muslim untuk memeluk dan menjalankan agamanya terbatas di tempat-tempat ibadah atau komunitas mereka. Mereka tidak diperbolehkan menyiarkan perayaan mereka melalui siaran televisi, radio atau pun media sosial karena bertentangan dengan akad dzimmah atau perlindungan mereka. []
0 Comments: