Headlines
Loading...
Oleh. Nanik R

SSCQMedia.Com- Berbagai bencana alam telah mengepung sejumlah wilayah di negeri kita tercinta. Seperti banjir, pergeseran tanah, longsor, dan jalan amblas yang melanda kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Berdasarkan data dari Pusdalops BPBD cianjur, bencana melanda di 27 titik yang tersebar di 18 wilayah kecamatan. (Kompas.com, 9/12/2024)

Bencana banjir juga melanda di Pandeglang, Banten (Kumparan, 5/12/2024), dan Kabupaten Sukabumi. Berdasarkan data dari BPBD Kabupaten Sukabumi hingga Sabtu (7-12-2024,) setidaknya ada 328 titik bencana yang tersebar di 39 Kecamatan. (detik.com, 8/12/2024).

Seringkali manusia beranggapan, bahwa bencana alam bisa terjadi karena adanya fenomena alam. Hal tersebut adalah sebuah takdir yang tidak bisa dihindari sehingga manusia bisa pasrah menerima apapun yang terjadi. Padahal sejatinya, bencana juga bisa terjadi karena ulah tangan tangan manusia dan juga banyaknya pelanggaran syariat dikarenakan kehidupan tidak diatur dengan syariat yang benar.

Kepemimpinan hari ini adalah kepemimpinan sistem kapitalisme. Di mana sistem ini, menuhankan materi dan mengabaikan syariat Allah Swt. As-Syari' telah mengutus seorang pemimpin yang seharusnya bisa menjadi pengurus maupun pelindung bagi rakyatnya. 

Akan tetapi, sistem kapitalisme telah menjadikan para pemimpinnya menjadi sosok yang populis otoritarian. Kebijakan yang mereka buat, seolah olah pro rakyat. Padahal sejatinya, mereka hanyalah regulator kebijakan untuk para pemilik modal.

Hutan yang dieksploitasi secara berlebihan atas nama pembangunan, pemeliharaan sungai yang seharusnya bisa dilakukan untuk mencegah banjir tetapi ternyata anggarannya justru malah dikorupsi ataupun dialihkan untuk tunjangan-tunjangan pejabat, dan sebagainya. Semua itu adalah bentuk kezaliman yang diakibatkan oleh seorang pemimpin yang tidak menggunakan syariat Islam sebagai aturan dalam mengatur urusan negara. 

Berbagai pelanggaran hukum syariat inilah, yang kemudian mengantarkan terjadinya berbagai bencana alam. Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS Ar Rum ayat 41.

Dengan demikian, maka sudah saatnya umat untuk banyak muhasabah diri dan bertobat, dengan cara berupaya agar syariat Islam segera tegak di bawah kepemimpinan negara Khilafah. Sebab Khilafah, satu satunya negara yang menerapkan hukum Islam secara sempurna dan menyeluruh. Dalam Khilafah, negara berperan sebagai pengurus dan pelindung bagi rakyatnya, sehingga rakyat bisa hidup sejahtera penuh berkah.

Ketaatan pemimpin pada hukum syariat, akan menuntun untuk mengatur urusan masyarakat sesuai dengan kemaslahatan mereka. Semisal untuk mencegah bencana alam, Islam telah mensyariatkan untuk melakukan pembangunan yang terukur, berkelanjutan, dan tidak melakukan eksploitasi berlebihan terhadap lingkungan. 

Islam juga memiliki konsep konservasi yang disebut "hima". Disebutkan bahwa di lokasi hima diterapkan larangan berburu binatang dan merusak tanaman demi menjaga kelestarian ekosistem. Konsep-konsep syariat tersebut akan diterapkan oleh negara Khilafah. Siapapun yang melanggar akan mendapatkan sanksinya.

Dengan begitu, maka akan hadir kepemimpinan yang dapat mengantarkan masyarakat untuk bisa hidup dalam keberkahan seperti terhindar dari bencana. Wallahualam. [US]

Baca juga:

0 Comments: