OPINI
Bisakah Membuat Pejabat Bertaubat dengan Memaafkan Mereka?
Oleh. Ummi Fatih
SSCQMedia.Com- Memberi maaf memang sikap yang mulia, karena menghangatkan hubungan dan cenderung membuat masalah tidak berlanjut panjang. Namun, benarkah pemberian maaf dapat menjadi senjata hukum ampuh bagi kebanyakan aparat hukum yang tidak setia di negeri ini?
Sebagaimana pernyataan presiden Prabowo Subianto saat bertemu mahasiswa Republik Indonesia di Universitas Al Azhar, Mesir yang mengatakan bahwa ia akan membersihkan para aparat Republik Indonesia yang tidak setiap pada bangsa, negara dan rakyat Indonesia. Selain itu, ia pun mengatakan akan memberi kesempatan bertaubat bagi para koruptor dengan ucapan maaf bagi mereka asalkan mereka juga mengembalikan uang korupsinya pada rakyat. (Liputan6.com, 19-12-2024).
Menilai Kualitas Maaf
Kondisi karakter para aparat pemerintahan Indonesia yang selama ini memang masih belum bersih, hingga banyak di antara mereka yang tidak setia dan berani mengkhianati amanah kewajibannya. Kehidupan rakyat pun jadi makin sengsara dan menderita. Terutama dalam segi ekonomi, berbagai tindak kasus korupsi yang para aparat tersebut lakukan sangat jelas membuat negara rugi. Bahkan rakyat pun menjadi makin terbebani.
Bagaimana tidak, misalnya, dalam kasus korupsi aliran dana untuk memberi bantuan sosial bagi masyarakat, negara pun akan menjadi bingung mencari ganti pendanaannya. Sehingga, seringkali hal itu membuat negara mengajukan hutang besar pada pihak luar negeri, di mana dana pelunasannya yang mengandung unsur bunga pelipatan nilai biasanya akan membuat negara mengajukan tarikan pajak bagi masyarakat.
Dari situ, masyarakat sendiri akan menjadi pihak yang sangat tertekan. Karena dana bantuan yang dikorupsi membuat mereka tidak bisa menikmati layanan medis yang mereka butuhkan. Sedangkan dana tarikan pajak untuk membayar hutang negara juga membuat kantong keuangan mereka semakin kritis.
Dengan demikian, ucapan maaf dan pengembalian uang korupsi belumlah cukup untuk menyelesaikan masalah pengkhianatan aparat Indonesia. Sebab hanya dengan ucapan maaf bagi seorang koruptor tidak akan mampu membuat mereka sadar dan tulus untuk bertaubat suci, hingga membuat aparat lainnya pun paham agar tidak turut berkhianat pada rakyat negeri ini.
Selain itu, pengembalian uang korupsi pada rakyat sudah tampak tidak bisa menyelesaikan masalah pelunasan hutang yang sudah terlanjur semakin membesar.
Lantas, senjata hukum macam apa yang dapat membuat para aparat benar-benar bertaubat, sehingga mereka bisa menyejahterahkan kehidupan masyarakat negeri ini?
Senjata Ampuh Pengaman Harta Negeri dan Penumbuh Bibit Taubat
Karakter seseorang tergantung dari pola pikir yang ia emban. Karena pola pikir itulah yang akan menjadi landasannya berbuat segala sesuatu, sehingga dari kebiasaan berbuat itulah yang akan membentuk karakter dalam dirinya. Oleh karena itu, karakter mulia seorang aparat yang mau mengakui kesalahannya, hingga ia bertaubat murni tak cukup hanya dengan menyuruhnya meminta maaf. Namun, harus lebih fokus mendidik pola pikirnya dengan konsep berpikir Islam yang akan membuatnya menjadi sosok bertakwa dan tidak mudah tersulut nafsu korupsi yang menggodanya.
Adapun teknik terbaik untuk mendidik pola pikir para aparat yang sudah dewasa saat ini, dapat dilakukan dengan menggelar aktivitas rutin pembekalan ajaran Islam bagi mereka agar menjadi sosok bertakwa yang sadar untuk tidak berbuat dosa.
Selain itu, untuk mendidik para generasi muda yang akan menjadi calon penerus bangsa, haruslah menanamkan ajaran Islam dengan kuat dalam setiap jenjang pendidikan mereka. Sehingga ketika kelak mereka sudah dewasa dapat maju dalam dunia politik sebagai tokoh yang bertakwa, setia dan dapat dipercaya.
Sementara itu, bagi para aparat yang sekarang sudah terlanjur menjadi koruptor, penerapan hukum ta'zir Islam dapat menjadi senjata hukum yang ampuh untuk membuat mereka segera bertaubat. Karena dengan ketegasan hukum ta'zir Islam, negara akan menetapkan berbagai hukuman yang dapat membuat para pelaku bertaubat murni tanpa mengulangi lagi kejahatannya, hingga dosanya juga diampuni oleh Allah Swt. Bahkan, dengan hukum ta'zir yang tegas berupa sanksi pengasingan, cambuk hingga hukuman mati, akan membuat orang lain juga tidak akan berani bertindak negatif yang sama. Sehingga kedamaian hidup pun dapat diwujudkan dengan nyata.
Di samping itu, pendirian lembaga pengawas harta aparat pemerintahan negeri dalam mekanisme penerapan hukum ta'zir Islam juga akan membuat harta negara aman. Karena apabila harta para aparat negeri mengandung peningkatan yang mencurigakan di antara masa sebelum dan sesudahnya menduduki jabatan pemerintahan, maka hartanya akan disita. Sehingga negara tidak akan kehabisan dana untuk melayani rakyatnya dan rakyat sendiri pun dapat menikmati layanan hidup yang berkualitas.
Akhirnya jelas, kata maaf tidaklah cukup membuat para koruptor bertaubat dan setia pada negara, bangsa dan masyarakat. Dibutuhkan metode pendidikan Islam yang dapat merubah karakter mereka jadi lebih baik. Diperlukan juga hukum Islam yang tegas agar kursi pemerintahan negeri ini bersih dari pengkhianatan dan rakyat pun tidak kecewa setelah memilih mereka. []
0 Comments: