OPINI
Fenomena Parricide, Buah dari Kerusakan Sistem Kapitalisme
Oleh. Aqila Fahru
SSCQ media.Com- Fenomena parricide, diartikan dalam Bahasa Indonesia, disebut dengan parisida. Yaitu, tindakan pembunuhan terhadap salah satu atau kedua orangtua oleh anak kandung mereka. Perilaku parisida ini, merupakan salah satu bentuk kekerasan keluarga yang ekstrem dan langka.
Perilaku parisida, memiliki dampak psikologis, sosial dan emosional yang sangat besar. Parisida, dipicu dari beberapa faktor. Di antaranya trauma masa kecil, gangguan kesehatan mental, serta konflik keluarga. Beberapa kasus parisida, terpicu oleh gangguan psikiatrik seperti gangguan bipolar, skizofrenia atau psikosis sementara (arahkata.pikiran-rakyat.com, 10-12-2024)
Di Indonesia, ramai terjadi kasus parisida di daerah Cilandak, Jakarta Selatan, pada hari Sabtu tanggal 30 November 2024 pukul 01.00 WIB lalu. Melibatkan pelaku seorang remaja laki-laki, berinisial MAS, yang masih berusia 14 tahun. Pelaku melakukan parisida terhadap ayah, ibu serta nenek sang pelaku. Nahas. Ayah dan nenek sang pelaku meninggal di tempat. Sedangkan sang ibu, berhasil selamat dari kejadian tersebut.
Hingga saat ini, polisi masih belum menemukan motif apa yang mendasari pelaku dalam melakukan tindakan pembunuhan terhadap orangtuanya tersebut. Akan tetapi, menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Gogo Galesung, menurut hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengungkapkan bahwa ia tidak bisa tidur dan mendapatkan bisikan yang meresahkan.
Sampai saat ini, polisi masih belum dapat mengambil kesimpulan yang pasti dari kejadian tersebut. Untuk hasil urine pelaku sendiri, pelaku dinyatakan negatif dari narkoba.
Kasus parisida juga pernah terjadi di Jakarta Timur, pada bulan Juni lalu. Sang pelaku merupakan seorang anak remaja perempuan yang berusia 17 tahun. Pelaku diduga membunuh ayahnya sendiri dikarenakan remaja perempuan tersebut dituduh mencuri. Pelaku mengaku bahwa sebelumnya ia dipukuli dan disebut sebagai anak haram oleh ayahnya sendiri (bbc.com, 4-12-2024).
Parricide atau Parisida, sebenarnya merupakan kasus yang jarang terjadi dalam pembunuhan. Riset menunjukkan, bahwa kasus parisida ini, berada pada rentang 1,7-4% dalam kasus pembunuhan di dunia. Menurut Heide, seorang profesor dari Departemen Kriminologi Universitas Florida Selatan (USF), pada umumnya, sang pelaku tindakan parisida, memiliki riwayat pelecehan dan kekerasan dalam keluarga yang berlangsung lama.
Biasanya, pembunuhan tersebut terjadi akibat dari respon terhadap teror atau karena sedang merasa putus asa. Seringkali para pelaku sebelumnya memiliki keinginan untuk melarikan diri atau berniat untuk melakukan tindakan bunuh diri. Dari sudut pandang pelaku, tidak ada jalan lain selain melakukan tindakan pembunuhan (bbc.com, 4-12-2024).
Kasus anak membunuh orangtuanya sendiri, seperti kasus di atas, disebutkan oleh para peneliti merupakan kasus yang setiap saat bisa muncul. Faktor keluarga seperti masalah komposisi keluarga, pengawasan orang tua yang minim, hingga adanya pola asuh otoriter dan pendisiplinan yang inkonsisten banyak memicu terjadinya tindakan parisida ini. Oleh karenanya, dibutuhkan deteksi dini, tindakan preventif dan kuratif pada pelakunya.
Pakar dari Psikologis Klinis Universitas Tarumanegara, Naomi Soetikno, mengatakan, bahwa pentingnya komunikasi dan harmonisasi terjalin di dalam sebuah keluarga. Melalui komunikasi yang baik antara anak dengan orang tua, dapat mempermudah saling mengamati satu sama lain. Terutama, bila orang tua merasakan terdapat perubahan yang terjadi pada perilaku anak.
Naomi menambahkan, bahwa hal ini merupakan tantangan di zaman modern seperti sekarang adalah kesibukan kedua orang tua, termasuk anak yang harus menempuh kegiatan akademik di sekolah. Butuh komunikasi yang baik antara anak dan orang tua agar hubungan baik tetap terjaga. (bbc.com, 4-12-2024).
Islam, memandang keluarga, sebagai sekolah pertama bagi anak. Anak selalu melihat dan menirukan hal-hal yang dilakukan orang tuanya. Baik hal tersebut hal negatif ataupun positif. Maka dari itu, hendaknya orang tua benar-benar membimbing anaknya dan memberikan pemenuhan kebutuhan fisik dan psikis. Perhatian, kasih sayang, serta tauladan yang baik, harusnya dicontohkan dan diberikan oleh orang tua kepada anaknya.
Sehingga, anak akan mampu untuk mencontoh hal-hal baik dan terhindar dari perbuatan yang dilarang oleh agama. Akan tetapi, kondisi orang tua yang seringkali terlalu sibuk dengan urusan pekerjaan, sibuk dengan urusan mencari nafkah, membuat orang tua seringkali lalai dan kurang, dalam memberikan pengajaran yang baik bagi anak-anaknya.
Anak dibiarkan bermain sendiri dengan gadgetnya, sementara orang tua sibuk dengan pekerjaan-pekerjaannya. Ditambah dengan kondisi perekonomian yang semakin hari semakin sulit memaksa para orang tua bekerja lebih keras, dalam mencukupi kebutuhan keluarganya.
Para ibu yang seharusnya merupakan madrasatul ula bagi anak-anaknya, malah tidak bisa memerankan peran tersebut dengan maksimal, karena sibuk bekerja demi memenuhi kebutuhan primer. Karena kondisi perekonomian yang sulit dan kurang mencukupi, bila hanya bergantung pada penghasilan suami.
Hidup di dalam sistem Kapitalisme, memaksa para ibu untuk bisa membantu perekonomian keluarga dan seringkali para ibu di cap negatif apabila tidak memiliki pekerjaan. Sehingga, mau tidak mau para ibu harus bekerja dan anak terabaikan. Kondisi sulit tersebut terkadang mempengaruhi kondisi psikologis orang tua. Ketika di rumah, orang tua seringkali memarahi anak-anaknya atau mengacuhkan kondisi anaknya, sehingga anak merasa kurang mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari orang tua.
Hal ini dapat mempengaruhi kondisi psikologis seorang anak.
Negara sangat berperan penting dalam membina individu, memudahkan rakyat dalam mengakses kebutuhan pokok, maupun menerapkan sistem kehidupan yang menjamin kesejahteraan, keamanan, kenyamanan serta ketenangan bagi masyarakat.
Kehidupan seperti itu, hanya dapat terwujud ketika negara mau menggunakan syariat Islam, serta menerapkan aturan Allah secara sempurna dan menyeluruh. Penerapan aturan yang berasal dari Sang Pencipta manusia itu sendiri pasti terjamin akan membawa rahmat bagi seluruh alam semesta. Allah sudah menjanjikan penerapan aturan Allah secara kafah dalam bingkai Khilafah Islamiyah, akan membawa rahmat bagi seluruh alam. Aturan yang terbaik pasti akan membawa kebaikan juga. Wallahualam bissawab. [US]
0 Comments: