Headlines
Loading...
Oleh. Aprilya Umi Rizkyi 

SSCQMedia.Com- Angka kemiskinan, semakin hari semakin bertambah. Hal ini terjadi, secara sistematis. Berdasarkan data yang dirilis BPS, persentase penduduk miskin ekstrem yang bekerja di sektor pertanian, ada sebanyak 47,94 persen dari total penduduk miskin. Terdiri dari 24,49 persen di antaranya merupakan pekerja keluarga atau tidak dibayar dan 22,53 persen lainnya, bertani dengan dibantu buruh tidak tetap atau tidak dibayar.

Dalam Konferensi Pers Rapat Penyelarasan Kebijakan Pengentasan Kemiskinan, di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Amalia, menjelaskan bahwa “Ada beberapa hal yang menjadi pencermatan kita semua. Pertama adalah bahwa kemiskinan itu, orang miskin mayoritas berada di sektor pertanian, " ujarnya. (tirto.id, 22/11/2024)

Hal senada disampaikan oleh Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Budiman Sudjatmiko, mengakui masih ada penduduk miskin dan miskin ekstrem, yang belum terdata oleh dalam survei atau sensus penduduk. Sebab, kebanyakan dari mereka hidup berpindah-pindah (nomaden) dan tidak jelas tempat tinggalnya.

Dari sini, dia berharap adanya data tunggal kemiskinan yang dirancang pemerintah agar bisa memasukkan mereka ke dalam data besar, sehingga akan bisa diberi penanganan yang tepat. “Mereka cukup banyak dan itu kemudian nanti juga ada penanganan khusus, kita sudah meminta Bu Waka (Wakil Kepala BP Taskin, Nanik Sudaryati Daeyang) untuk mengkoordinasi itu semua,” kata Budiman.

Adapun peran data tunggal, yaitu pertama, dijadikan pedoman oleh pemerintah untuk menentukan penduduk miskin yang nantinya dapat menerima bantuan atau penanganan khusus. Contohnya, pemerintah dapat mengelompokkan penduduk miskin yang masih masuk dalam usia kerja, yang jatuh miskin karena ketidakmampuannya dalam bekerja.

Kedua, untuk mengelompokkan masyarakat miskin yang jatuh miskin karena sudah tua dan tidak memiliki perlindungan apapun. Ia menerangkan, “Sehingga program pengentasan kemiskinannya akan berbentuk lain. Yang artinya dari sekian karakteristik, dari sektor mana… dari sektor mana orang miskin itu berada. Itu akan menjadi salah satu input yang berharga untuk nanti para menteri, Pak Kepala BP Taskin mewujudkan ataupun menyusun program-program yang lebih tepat sasaran,”.

Dari data di atas, menunjukkan bahwa kemiskinan terjadi dari tahun ke tahun semakin bertambah. Mirisnya lagi, sektor pertanian yang mendominasi jumlah tersebut. Pada kondisi saat ini, di mana pemerintah masih setia pada sistem Kapitalisme, maka suatu hal yang mustahil jika akan mengentaskan kemiskinan. Apalagi jumlahnya yang sangat banyak.

Negara hanya sebagai regulator semata. Khususnya di bidang pertanian. Di mana bibit, pupuk, obat-obat pertanian dan lain sebagainyamahal dan sulit untuk didapatkan. Di mana hal tersebut, adalah alat perang bagi mereka.

Berbeda dengan sistem Islam. Di dalamnya terdapat sistem ekonomi Islam, yang akan membawa keberkahan dan kemaslahatan bagi masyarakat. Negara, sebagai pihak sentral dalam mengurus urusan masyarakat. 

Adapun hubungan rakyat dengan penguasa, adalah pelayan dan tuannya. Penguasa adalah pelayan bagi rakyatnya. Inilah sebaik-baik hubungan yang akan melahirkan kesejahteraan dan keadilan. Pemerintah dengan visinya melayani umat, mampu menyelesaikan seluruh persoalan umat, termasuk kemiskinan.

Langkah pertama yang dilakukan, adalah dengan menjamin kebutuhan primer. Islam menetapkan kebutuhan primer manusia terdiri dari sandang, pangan dan papan. Terpenuhinya ketiga kebutuhan tersebut, adalah standar kesejahteraan seseorang. Pengukurannya individu per individu, bukan per kapita dari sebuah negara.

Perwujudannya, melalui edukasi ke setiap warga negara, untuk mewajibkan semua kepala keluarga untuk bekerja. Kedua, mewajibkan kerabat dekat membantu saudaranya, jika ada keluarganya yang tidak mampu bekerja karena keterbatasannya seperti sakit atau cacat. 

Ketiga, Islam mewajibkan negara membantu rakyat miskin jika kerabatnya tidak mampu. Keempat, mewajibkan kaum muslim yang kaya membantu jika kas Baitul Mal kosong, bisa dengan secara langsung dari kaum muslim ataupun negara mewajibkan pungutan sementara pada orang kaya laki-laki muslim saja. Sesuai dengan sabda Rasulullah saw. bersabda, “Siapa saja yang menjadi penduduk suatu daerah, lalu di antara mereka terdapat seseorang yang kelaparan, maka perlindungan Allah SWT terlepas dari mereka.” (HR Ahmad).

Kedua, regulasi kepemilikan. Islam mengatur masalah kepemilikan ini sedemikian rupa, sehingga akan mampu mencegah kemiskinan. Regulasi kepemilikan tersebut mencakup tiga aspek, yakni jenis-jenis kepemilikan, pengelolaan kepemilikan, dan mekanisme distribusi kekayaan di tengah-tengah umat.

Jenis kepemilikan  dibagi menjadi tiga, yakni kepemilikan individu, umum, dan negara. Harta kepemilikan umum seperti SDA melimpah, haram dikuasai swasta baik lokal terlebih lagi asing. Untuk pengelolaan kepemilikan, terbagi dua cara, yakni pengembangan kepemilikan dan penggunaan harta. Islam melarang seseorang untuk melakukan riba. Di dalam sistem ekonomi Islam, aktivitas riba hilang dan harta tidak menumpuk pada segelintir orang seperti yang terjadi saat ini terjadi. Yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin.

Negara lah yang berperan sebagai distributor segala kebutuhan rakyatnya. Hal yang harus dihindari, adalah penyerahan peredaran dan pendistribusian barang kepada pihak ketiga baik individu, swasta bahkan asing.

Ketiga, sistem keuangan yang stabil. Baitul Mal, memiliki mekanisme yang kuat agar pemasukan melimpah dan pengeluaran sesuai dengan prioritas. Pemasukan Baitul Mal, berasal dari fai dan kharaj, kepemilikan umum, dan sedekah.

Keempat, negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan. SDA yang dikelola mandiri dan kebijakan negara yang independen, akan mampu menghasilkan banyak lapangan pekerjaan bagi rakyat. Bukan hanya lapangan pekerjaan, tetapi juga insentif yang layak bagi setiap warga negaranya.

Kelima, menyediakan akses pendidikan. Masalah kemiskinan erat hubungannya dengan kualitas SDM yang rendah. Baik dari sisi kepribadian, maupun keterampilannya. Oleh karena itu, dibutuhkan sistem pendidikan yang berkualitas dan menjangkau seluruh rakyat. Pendidikan, adalah salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi negara secara merata. Baik di desa maupun di kota. Prasarana, sarana dan kualitas pendidikan yang sama.

Pengentasan kemiskinan dalam sistem Kapitalisme, adalah sebuah kemustahilan bisa terwujud. Sebab, sistem inilah yang menjadi akar permasalahan tingginya kemiskinan. 

Sedangkan G20, hanyalah upaya tambal sulam sistem Kapitalisme, dalam menjaga eksistensinya saat ini. Harapan mengentaskan kemiskinan, sungguh bagai pungguk merindukan bulan. Sebaliknya, sistem Islam yang menerapkan sistem ekonomi Islam, adalah satu-satunya yang mampu mengentaskan kemiskinan serta membawa umat pada kesejahteraan dan keberkahan baik di dunia maupun di akhirat.[US]

Baca juga:

0 Comments: