Headlines
Loading...
Oleh. Rina Herlina

SSCQMedia.Com- Kolaborasi dilakukan oleh PT PLN (Persero) dengan ACWA Power, yang merupakan perusahaan energi terkemuka asal Arab Saudi. Rencananya kolaborasi tersebut dilakukan dalam rangka membangun dua pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung di Indonesia. Ada dua lokasi yang menjadi tempat untuk proyek strategis ini, yaitu di Danau Singkarak, Sumatera Barat, dan Waduk Saguling, Jawa Barat. (sumbar.suara.com, 10-12-2024).

Saat ini seluruh negara di dunia berlomba-lomba untuk mengoperasikan proyek PLTS berkapasitas besar, tak terkecuali Indonesia. Darmawan Prasodjo, selaku direktur Utama PLN mengatakan bahwa pengembangan PLTS terapung menjadi langkah penting dalam upaya mempercepat transisi energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia.

Indonesia Bergantung pada Dunia Luar

Kerja sama yang terjadi dalam proyek PLTS ini sekaligus membuktikan jika Indonesia masih terus bergantung kepada dunia luar. Investasi masih menjadi andalan penguasa guna membangkitkan pertumbuhan ekonomi. Padahal sumber daya alam negara kita begitu banyak, seharusnya bisa dimanfaatkan dengan pengelolaan yang benar oleh negara guna membangkitkan perekonomian. Semestinya penguasa tidak bergantung kepada negara luar, sebab faktanya, adanya mereka berinvestasi di dalam negeri tujuannya hanya untuk semakin mengukuhkan cengkeramannya pada negeri ini.

Menurut pemerintah, tujuan pembangunan ini adalah dalam rangka mendukung transisi energi bersih, membuka lapangan kerja, serta menjaga ekosistem danau. Akan tetapi faktanya, pengangguran justru semakin marak, bahkan didominasi oleh gen Z. Apalagi beberapa daerah yang menjadi proyek strategis nasional, mayoritas ekosistemnya menjadi rusak. Ini akibat eksploitasi berlebihan terhadap sumber daya alam yang berada di dalam wilayah proyek tersebut.

Kerjasama yang mengatasnamakan investasi ini, sejatinya hanya menguntungkan segelintir orang dan tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Penguasa seringkali bisa didikte oleh segelintir orang yang memiliki kepentingan. Bahkan segelintir orang tersebut mampu memengaruhi dalam pengambilan kebijakan.

Meski PLTS memiliki dampak positif, akan tetapi pemerintah juga harus mengantisipasi dampak negatifnya. Karena PLTS merupakan sebuah proses mengubah sinar matahari menjadi listrik dengan sel surya atau sel fotovoltaik. Nah, sel tersebut apabila terjadi kecelakaan dalam produksinya bisa menyebabkan timbulnya bahan berbahaya seperti arsenik, kadmium dan silikon yang dikenal sebagai penyebab kanker, yang akhirnya bisa mencemari lingkungan sekitar. Selain itu, selain instalasi sel fotovoltaik terdapat juga bahan kimia beracun yang menjadi limbah berbahaya. Limbah ini, jika tidak dikelola atau dibuang dengan benar akan sangat membahayakan bagi lingkungan. Masalah juga akan muncul apabila panel surya atau sel fotovoltaik yang sudah tidak terpakai dibuang di sembarang tempat. Hal tersebut dapat mencemari lingkungan air tanah.

Dalam berbagai proyek strategisnya, negara seringkali hanya fokus pada dampak positif tanpa mempedulikan dampak negatif yang ditimbulkan. Selagi mendatangkan keuntungan, kerusakan lingkungan seringkali diabaikan. Inilah tabiat penguasa dalam sistem kapitalisme, hal tersebut merupakan keniscayaan.

Investasi Bukan Prioritas

Dalam Islam, investasi bukan prioritas. Karena negara sudah memiliki sumber-sumber pendapatan yang jelas guna meningkatkan perekonomian. Salah satunya dari seluruh sumber daya alam (SDA) yang dimiliki. Karena SDA yang ada akan dikelola oleh negara dan tidak diberikan kepada swasta apalagi asing. Hasilnya digunakan untuk kemaslahatan masyarakat dan tersimpan di baitulmal.

Negara Islam juga tidak akan melakukan kerjasama atau hubungan luar negeri dengan sembarang negara. Negara Islam akan memastikan kerja sama hanya akan terjadi jika untuk kepentingan rakyat, serta tidak akan ada kerja sama dengan negara-negara yang jelas-jelas memusuhi Islam. Asas interaksi dengan negara tersebut adalah interaksi perang; tidak boleh ada perjanjian dan kerjasama apa pun dengannya. Perjanjian atau kerja sama hanya boleh terjadi setelah adanya perdamaian (ash-shulh). Warga negaranya pun tidak diperkenankan masuk kecuali jika ia datang untuk mendengar kalamullah (mempelajari Islam).

"Wahai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir di sekitarmu dan hendaklah mereka merasakan sikap tegas darimu. Ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa".(QS. At-Taubah:123)

Ayat ini bukan mengajari umat muslim untuk memerangi orang kafir karena kekufurannya. Perintah perang hanya diberikan demi menghindarkan diri dari segala bentuk kezaliman (dalam rangka membela diri), seperti jika orang Islam diserang.
Wallahualam. [Hz]

Payakumbuh, 12 Desember 2024

Baca juga:

0 Comments: