OPINI
Krisis Air Bersih Hantui Masyarakat
Oleh. Aqila Fahru
SSCQMedia.Com- Indonesia merupakan negara yang sangat kaya akan sumber daya alam, terutama airnya. Menurut laporan FAO, Indonesia memiliki potensi sumber daya air sebesar 2.018,7km³/tahun pada tahun 2020. Akan tetapi, Indonesia masih belum mampu mengelola secara mandiri potensi tersebut, sehingga banyak masyarakat Indonesia yang belum mendapatkan akses air bersih yang layak, salah satunya adalah masyarakat Kalimantan.
Kalimantan merupakan provinsi yang sangat kaya akan hutan dan air. Sebagai paru-paru dunia, Kalimantan memiliki banyak daerah resapan air sehingga dapat menyerap air dengan baik. Akan tetapi pada faktanya Kalimantan memiliki krisis air bersih.
Fakta menunjukkan bahwa tingkat polusi di Kalimantan cukup tinggi, banyak danau dan rawa-rawa yang ada berwarna coklat bahkan merah. Warna coklat pada danau dan rawa tersebut berasal dari gambut, erosi, serta limbah. Diketahui tanah gambut mengandung zat asam yang tinggi, ph yang rendah serta zat besi yang tinggi sehingga apabila air tersebut digunakan sehari-hari akan berdampak buruk.
Di sisi lain, pada data BPS tahun 2022 jumlah pelanggan rumah tangga terhadap perusahaan air bersih di Kalimantan hanya mencapai 1.457.610 pelanggan, 252.327 pelanggan di Kalimantan Barat, 152.808 di Kalimantan Tengah, 467.564 di Kalimantan Selatan, 504.720 pelanggan di Kalimantan Timur, dan 80.209 pelanggan di Kalimantan Utara. Sedangkan, jumlah rumah tangga di Kalimantan mencapai 4.245.076. Data menunjukkan bahwa hanya 34 persen rumah tangga di Kalimantan yang mendapatkan air bersih yang layak (Kumparan.com, 9-12-2024).
Krisis air bersih masih terjadi di beberapa daerah Indonesia di tengah isu monopoli sumber-sumber mata air untuk industri, alih fungsi lahan yang merusak daerah resapan, maupun pencemaran DAS (daerah aliran air) akibat buruknya tata lingkungan, industrialisasi dan buruknya perilaku masyarakat seperti membuang sampah sembarangan dan kasus yang lainnya.
Belakangan ini krisis air mengancam keberlangsungan hidup masyarakat. Bahkan, Indonesia diperkirakan kemungkinan mengalami krisis air bersih pada tahun 2040 (ugm.ac.id, 23-5-2024). Ancaman yang akan dihadapi Indonesia di masa depan ini membutuhkan penanganan dan antisipasi yang lebih serius agar masyarakat tidak mengalami kekurangan air bersih.
Kondisi krisis terjadi ketika air bersih sangat sulit dijangkau dan biaya untuk membeli air bersih menjadi mahal. Belum lagi kualitas air bersih masih menjadi masalah kesehatan bagi masyarakat. Pada saat ini, faktanya masyarakat perekonomian menengah ke bawah cenderung mengonsumsi air apa adanya tanpa memperhatikan aspek kebersihan dan kesehatannya.
Negara Abai
Sebenarnya ada solusi praktis yang bisa diterapkan oleh pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan ini. Pakar hidrologi sekaligus Dekan Sekolah Vokasi UGM, Prof Dr. Ing. Ir. Agus Maryono, IPM. ASEAN.Eng. pernah memperkenalkan Gerakan Memanen Air Hujan Indonesia dan Gerakan Restorasi Sungai Indonesia. Gerakan ini memperkenalkan solusi yaitu dengan menawarkan lima konsep restorasi sungai, yakni restorasi hidrologi, restorasi ekologi, morfologi, sosial ekonomi, serta restorasi kelembagaan dan peraturan (ugm.ac.id,23-5-2024).
Hanya saja solusi praktis yang ditawarkan masih belum mendapatkan respon yang berarti dari pemerintah. Untuk merealisasikannya, pemerintah kerap berdalih bahwa eksekusinya membutuhkan biaya yang besar. Karenanya pemerintah selalu menunggu kerjasama dengan pihak swasta dalam menjalankan amanahnya.
Di saat yang sama, maraknya bisnis air kemasan menunjukkan keberpihakan negara pada para pebisnis. Masyarakat akhirnya butuh mengeluarkan uang lebih untuk dapat mengakses air bersih yang layak dikonsumsi. Padahal air merupakan kebutuhan primer manusia sehari-hari.
Solusi Islam
Islam memandang bahwa air merupakan kebutuhan dasar umat yang wajib dipenuhi oleh pemerintah. Air merupakan sumber kehidupan dan juga merupakan wasilah untuk umat Islam bersuci dari hadas dan najis. Untuk dapat memanfaatkan air dibutuhkan partisipasi dari semua elemen masyarakat, mulai dari negara, masyarakat, serta individunya.
Terutama bagi negara. Negara pada dasarnya berkewajiban dalam memastikan ketersediaan air dan memudahkan masyarakatnya untuk mengakses air bersih. Rasulullah saw. bersabda yang artinya :
“Imam adalah pengurus dan ia akan diminta pertanggungjawaban terhadap rakyat yang diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad).
Selain itu, didalam Islam terdapat larangan bagi negara atau individu swasta untuk memonopoli air. Rasulullah SAW bersabda :
“Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api. Dan harganya adalah haram.” (HR Ibnu Majah).
Hadis ini menunjukkan bahwasannya terdapat larangan bagi korporasi untuk melakukan eksploitasi sumber daya alam, seperti sumber mata air, barang tambang, sumber minyak, dan hutan.
Negara wajib memastikan dan menyediakan air bersih bagi masyarakatnya. Untuk dapat mewujudkannya, negara wajib melakukan inovasi terbaru serta kebermanfaatan teknologi yang ada untuk dapat memaksimalkan ketersediaan air bersih bagi masyarakatnya. Negara juga harus bekerja sama dengan para ahli untuk dapat mewujudkan hal tersebut.
Bila dibandingkan dengan masa kejayaan Islam, upaya negara sangat maksimal dalam menyediakan air bersih bagi kebutuhan masyarakatnya terlihat dari bangunan irigasi dan kanal-kanal air untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Keberhasilan kepemimpinan Islam tersebut dapat kita saksikan dari sejumlah peninggalan peradaban Islam seperti di Iran masih dapat ditemukan sistem saluran air bernama qanat yang merupakan saluran bawah tanah yang membawa air bersih dari sumbernya yaitu dari kawasan pegunungan menuju kawasan yang lebih rendah untuk tujuan irigasi.
Para pemimpin peradaban Islam sangat memahami bahwasanya amanahnya sebagai pelayan umat membutuhkan peran yang serius dan bertanggung jawab. Dari sini kita bisa bercermin bahwasanya keberadaan kita sebagai pengemban dakwah adakah selalu berupaya untuk mengajak umat dan berupaya semaksimal mungkin untuk mengembalikan kehidupan Islam di tengah umat agar permasalahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat kita sekarang dapat teratasi dengan maksimal, di samping juga mengembalikan kehidupan Islam merupakan sebuah kewajiban yang harus ditunaikan bagi seorang muslim. Wallahualam bissawab. []
0 Comments: