surat pembaca
Mimpi Jutaan Rakyat untuk Memiliki Rumah Layak Huni
Oleh. Dea Ariska
SSCQMedia.Com- Memiliki rumah layak huni tentu menjadi keinginan semua orang. Sebab rumah adalah tempat tinggal, tempat berteduh dari panas dan hujan, tempat bercengkerama dengan anggota keluarga, dan tujuan seseorang kembali setelah lelah beraktivitas di luar rumah. Sayangnya meski termasuk kebutuhan pokok, banyak rakyat yang masih kesulitan memenuhi kebutuhan tersebut.
Makin hari seolah lahan untuk hunian makin sempit, terutama di wilayah kota. Tidak sedikit yang hanya mampu menyewa bahkan tinggal di wilayah kumuh, tidur di kolong jembatan atau di emperan toko. Menurut Ketua Satuan Tugas Perumahan Hashim Djojohadikusumo, ada sebanyak 27 juta keluarga yang tinggal di rumah yang tidak layak huni. (finance.detik.com/14/12/2024)
Keinginan memiliki rumah yang layak huni tentu berkaitan dengan kenyamanan, keamanan, serta kesehatan. Rumah yang tidak layak, sempit, kumuh dan kotor tentu akan berpengaruh pula terhadap kesehatan penghuninya.
Hari ini terwujudnya keinginan memiliki rumah yang layak huni masih sekadar mimpi bagi banyak orang. Dikarenakan harga rumah yang tidak murah sebab dari tata kelola yang menggunakan sistem kapitalisme.
Di sisi lain alokasi dana APBN untuk perumahan subsidi tidak dapat disalurkan langsung kepada rakyat. Karena pasti ada pihak ketiga, seperti pihak perbankan dan pengusaha properti. Sedangkan rakyat harus berusaha mati-matian untuk dapat mengakses fasilitas tersebut. Meskipun akhirnya rakyat juga tidak bisa berharap banyak terhadap kualitas dari rumah subsidi. Apalagi sampai berharap rumah yang nyaman dan mewah.
Dengan sistem kapitalisme, negara hanya berperan sebagai regulator yang memudahkan pihak swasta untuk memperoleh keuntungan dari bisnis mereka tanpa memedulikan kesejahteraan rakyat. Namun seolah-olah penguasa sudah berperan dalam memenuhi kebutuhan rakyat.
Dari sistem kapitalisme pula inilah lahir gaya kepemimpinan populis yang sangat jauh dari fungsi riayah yang seharusnya menjadi tugas penguasa.
Dalam praktiknya tak jarang bantuan bedah rumah untuk rakyat miskin pun tidak luput dari persoalan alokasi yang tidak tepat sasaran. Ada pula bantuan yang diberikan dengan ketentuan bahwa penerimanya setidaknya memiliki tabungan yang tentunya tidak sedikit sebagi tambahan, karena uang dari bantuan saja ternyata tidak cukup untuk membangun satu rumah sederhana. Tentu ini tidak sesuai dengan konsep dana bantuan.
Dalam sistem pemerintahan Islam, rumah menjadi kebutuhan dasar selain sandang, pangan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Maka negara akan mewujudkannya melalui sistem politik ekonomi Islam.
Allah berfirman:
"Tempatkanlah mereka (para istri) dimana kamu bertempat tinggal, sesuai dengan kemampuanmu." (Q.S. Ath-Thalaq: 6)
Negara menciptakan sistem pendukung sehingga terwujud hunian yang layak bagi seluruh rakyat. Hal ini merupakan suatu keniscayaan sebab penguasa Muslim berperan sebagai raa'in dan sistem hidup yang diterapkannya, yakni Islam kafah dapat mengatur kehidupan dengan baik.
Mulai dari pengaturan sebab kepemilikan tanah, pengelolaan tanah, pengelolaan harta milik umum untuk kepentingan rakyat, dan pelayanan transaksi yang mudah, halal dan tanpa riba. Tentunya juga mewujudkan kemampuan bagi setiap kepala keluarga dan penanggung nafkah agar dapat memenuhi kebutuhan papan keluarga.
Wallahualam bissawwab. []
0 Comments: