Headlines
Loading...
Oleh. Anindya Vierdiana 

SSCQMedia.Com- Pendidikan nasional hari ini sedang menjadi sorotan. Berbagai kasus mewarnai dunia pendidikan. Banyak kasus perundungan, bunuh diri, penyakit mental, pelecehan seksual hingga kriminal yang mengakibatkan hilangnya nyawa. Ada apa dengan sistem pendidikan saat ini? 

Terjadi kembali, seorang remaja perempuan berusia 14 tahun inisial (T) ditemukan tak bernyawa dalam keadaan gantung diri di rumahnya, Desa Katoi, Kecamatan Katoi, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.(Okezone.com, 20-11-2024).

Ini merupakan satu dari sekian banyak kasus bunuh diri yang dilakukan remaja. Data yang menginformasikan kasus bunuh diri di kalangan remaja menunjukkan peningkatan. Terkonfirmasi dalam tempo, 11 tahun terakhir kasus bunuh diri di Indonesia mencapai 2112 perkara, 985 kasus atau 46,63 persen di antaranya adalah melibatkan remaja. Dalam survey yang dilakukan oleh Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) 2022 lalu, didapati fakta yang mencengangkan. Dari keseluruhan representatif survey yang diambil dalam 1 tahun terakhir, ada 1,4 persen remaja mengaku memiliki ide untuk bunuh diri. 0,5 persen sudah membuat rencana dan 0,2 persen telah melakukan percobaan bunuh diri (kompas.com, 17-12-2023).

Dari survey serupa, terkuak satu dari dua puluh remaja atau 5,5 persen usia 10-17 tahun teridentifikasi memiliki penyakit mental. Maka dapat disimpulkan bahwa pangkal masalah dari banyak tindak kasus bunuh diri yang dilakukan remaja karena adanya persoalan kesehatan mental.

Menurut Founder Rumah Guru BK dan Widyaiswara Kemendikbud Ristek RI, Ana Susanti menguraikan bahwa komponen yang menjadi penyebab persoalan kesehatan mental pada remaja karena tekanan akademik, pergeseran sosial, pengaruh sosmed dan harapan orang tua yang tinggi (kompas.com, 7-12-2023).

Belum lagi kasus yang melibatkan guru dengan anak didik. Di mana murid melawan guru bahkan hingga mencelakai gurunya. Ada pula kasus guru yang di dikriminalisasi sebab memberikan teguran serta sanksi pada muridnya yang melanggar aturan di sekolah. Kemudian guru BK yang di penjarakan karena mencubit muridnya, ada juga guru honorer yang harus mendekam dibalik jeruji sebab memotong rambut siswanya yang panjang karena tidak sesuai dengan aturan sekolah. Parahnya lagi, ada orang tua siswa yang tega mengketapel mata guru hingga buta sebab menegur siswanya yang merokok di lingkungan sekolah saat jam pelajaran berlangsung. 

Baru-baru ini yang masih hangat di perbincangkan adalah kasus guru honorer, Ibu Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Beliau sempat di dakwa atas tuduhan melakukan pemukulan terhadap siswa. Meski akhirnya telah di nyatakan bebas oleh Majelis Hakim. (Kompas.com, 25-11-2024).

Dari berbagai masalah yang timbul di dalam dunia pendidikan, sesungguhnya pendidikan nasional butuh solusi krusial. Bukan sekedar solusi yang menyelesaikan satu perkara kemudian tumbuh perkara baru.

Tujuan pendidikan adalah agar para generasi penerus bangsa menjadi pintar dalam ilmu pengetahuan dan terdidik akhlaknya. Namun apa yang terjadi pada sistem pendidikan nasional sekarang? Sistem pendidikan dewasa ini seolah kehilangan ruh. Profesi guru seperti tidak dihargai sementara para remaja menjadi tak memiliki jati diri sehingga tak memahami tujuan hidup yang sesungguhnya. Seluruh persoalan yang kompleks ini merupakan wujud dari tertipunya kita pada sistem pendidikan sekuler yang diterapkan selama ini yang tidak menjadikan keimanan dan ketakwaan sebagai pondasi dari pendidikan itu sendiri.

Sebab sistem sekuler merupakan sistem yang memisahkan urusan kehidupan dengan agama. Hal ini menyebabkan setiap perbuatan tidak dilandasi keyakinan bahwa Allah Maha Mengawasi, maka apa pun yang dilakukan hanya didasari hawa nafsu belaka sehingga kasus percobaan bunuh diri, perundungan dan lainnya dapat terjadi.
Oleh karena itu, jika sistem pendidikan rusak maka akan berpengaruh pada negara sebab pendidikan merupakan persoalan yang krusial dan strategis bagi negara.
 
Aturan Islam Sebagai Solusi Krusial

Dengan berbagai persoalan di dunia pendidikan maka dapat disimpulkan bahwa hal yang melatarbelakangi terjadinya berbagai kerusakan disebabkan sistem sekuler, maka sudah seharusnya negara beralih kembali dari sistem sekuler ke sistem Islam. Mengapa demikian?

Dahulu saat sistem Islam diterapkan oleh negara khilafah Islamiyyah, tidak kurang dari 1300 tahun peradaban Islam menjadi peradaban yang hebat yang menaungi dunia dengan bermacam kemajuan termasuk di bidang pendidikan. Bahkan di masa kegemilangannya peradaban Islam menjadi referensi bagi bangsa-bangsa lainnya. Peristiwa ini di uraikan oleh Tim Wallace-Murphy (WM) yang menerbitkan buku berjudul What Islam Dis for Us, Understanding Islam's Contribution to Western Civilization (London , Watkins Publishing, 2006).

Dalam bukunya, WM menguraikan fakta tentang transfer ilmu pengetahuan dari dunia Islam ke Barat pada abad pertengahan. Dituturkan pula jika Barat telah berutang pada Islam dalam pendidikan dan ilmu pengetahuan.

Ini adalah bukti bahwa sistem pendidikan dalam dunia Islam memiliki kehebatan luar biasa. Sebab dalam Islam menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan.
Seperti sabda Rasulullah saw.:
"Mencari ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim." (HR Ibnu Majah)

Oleh karena itu, pendidikan yang berasaskan akidah Islam harus dikembalikan di tengah-tengah generasi penerus bangsa. Namun dalam mewujudkannya, hanya bisa jika negara mengadopsi sistem yang berlandaskan akidah Islam juga. Maka solusi krusial untuk mengatasi segala persoalan di dunia pendidikan hanya dengan kembali menerapkan sistem Islam.
Wallahualam bissawab. [Hz]

Baca juga:

0 Comments: