Headlines
Loading...
Oleh. Aprilya Umi Rizkyi

SSCQMedia.Com- Dalam dunia kerja, ada istilah magang. Di mana skill dan ketrampilan calon pekerja diuji. Apakah sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan perusahaan/penerima pekerja atau tidak. Polda Sulawesi Selatan, mengungkap kasus perdagangan manusia yang melibatkan 77 mahasiswa di Kota Makassar. (Beritasatu.com, 22/11/2024)

Para korban, diduga dijerat melalui program kerja musim liburan atau yang dikenal sebagai Ferienjob di Jerman. Dari penjelasan yang disampaikan oleh Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulawesi Selatan, para mahasiswa dijanjikan untuk dipekerjakan sesuai dengan program bidang studinya di Jerman. Namun, setelah tiba di sana, mereka malah diperkerjakan sebagai pekerja kasar.

Kasus ini berawal dari empat laporan polisi yang diterima Polda Sulawesi Selatan. Dalam waktu dekat, pihak Ditreskrimum Polda Sulsel, akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. "Sementara yang kita sidik ini ada dari pihak kampus, kemudian dari pihak perusahaan. Kurang lebih ada tiga atau empat orang yang sudah dinaikkan ke sidik," jelas Jamaluddin.

Dari fakta di atas, maka telah nyata bahwa negara tak memberikan jaminan dan keamanan bagi peserta didik. Di mana mereka menjadi generasi penerus bangsa dan juga agen perubahan. Mau dibawa kemana nasib negeri ini ke depannya?

Sungguh malang nasib mereka. Jangankan sebagai generasi penerus yang unggul dan berdedikasi, nasib dirinya saja mereka pertaruhkan dengan alasan adanya kerjasama antara kampus dengan perusahaan. Sehingga, mereka lebih merasa aman dan bangga ketika dipekerjakan di sebuah perusahaan luar negeri. Hal ini merupakan kerusakan mental yang mestinya dibenahi, agar perdagangan manusia berkedok magang tak terjadi berkelanjutan dari tahun ke tahun.

Fakta perdagangan manusia, tak hanya sekali dua kali terjadi. Bahkan, setiap tahun terus dan terus berulang. Inilah buah pendidikan dari sistem Kapitalisme. Di mana hanya keuntungan semata, yang menjadi tujuan hidupnya. Mereka lebih merasa bangga menjadi pekerja di luar negeri, dari pada harus menjadi pengusaha/perintis usaha di negeri sendiri.

Jauh berbeda dengan sistem yang di dalamnya menerapkan sistem Islam, dalam segala aspek kehidupan. Islam memandang, bahwa pendidikan sebagai kewajiban. Rasulullah saw. bersabda, “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.”(HR Ibnu Majah no. 224).

Adapun tujuan pendidikan yang islami, akan menjadikan visi pendidikan mengarah pada tercapainya rida Allah Taala. Pertama membangun kepribadian islami, yakni pola pikir dan jiwa bagi anak-anak umat. Kedua, mempersiapkan anak-anak kaum muslim agar di antara mereka bisa menjadi para ulama yang ahli di setiap aspek kehidupan, baik ilmu-ilmu keislaman  misalnya ijtihad, fikih, atau peradilan dan lain-lain maupun berbagai bidang sains seperti teknik, kimia, fisika, atau kedokteran dan lain sebagainya.

Islam meletakkan negara, sebagai pengurus  dan menjadi penanggung jawab urusan rakyat. Ini berdasarkan sabda Rasulullah saw.“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpin, penguasa yang memimpin rakyat banyak dia akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR Bukhari).

Pemimpin, bertanggung jawab memimpin proses teraihnya tujuan pendidikan ini. Negara akan mentransfer tujuan dan orientasi pendidikan yang sahih tersebut, kepada rakyat, melalui sistem pendidikan yang berasas akidah Islam dan kurikulumnya bersandar pada tsaqafah Islam.

Dengan demikian, siswa/mahasiswa menuntut ilmu karena dorongan ketakwaan dan orientasi mereka dalam menuntut ilmu adalah untuk meraih rida Allah. Mereka tidak akan tergiur dengan iming-iming materi, yaitu gaji besar, prestise, fasilitas, dan lain sebagainya, jika ternyata harus melanggar syariat. Bekal pengetahuan Islam yang diberikan di sekolah/kampus akan menjadi bekal siswa/mahasiswa, dalam menghadapi berbagai tantangan di masyarakat. Baik penipuan, pelanggaran akad (kontrak), maupun yang lainnya, yang berkaitan dengan hal itu.

Jika menyelenggarakan pemagangan, maka sekolah/kampus akan memberikan ilmu dan tsaqafah yang mencukupi bagi peserta didik. Pihak sekolahpun akan memberikan bekal administratif tentang hal-hal yang harus dilakukan selama magang dan yang terlarang. Sekolahpun akan berhubungan langsung dengan perusahaan yang menjadi tempat magang, tanpa melibatkan pihak ketiga. Hal ini akan memudahkan komunikasi dan koordinasi sehingga mencegah terjadinya eksploitasi, apalagi perdagangan orang.

Departemen Pendidikan, akan melakukan pengawasan dan memastikan sekolah mengurusi setiap peserta didik. Departemen Pendidikan, tidak akan memberi celah bagi pihak-pihak tertentu untuk mengeksploitasi peserta didik melalui modus apa pun.

Pemagangan dalam Islam akan dilakukan secara profesional. Yaitu, adanya kesesuaian antara bidang studi dengan tempat dan aktivitas magang. Hasilnya, adalah peserta didik yang mumpuni dalam teori maupun praktik di bidang keahliannya.

Pelaksanaan magang akan dievaluasi secara berkala sehingga kekurangan pada aspek  administratif akan segera terkoreksi dan mendapatkan solusi. Negara akan memastikan kejelasan akad antara mahasiswa, kampus, dan tempat magang. Hak dan kewajiban masing-masing pihak, harus dipenuhi dengan baik. 

Jika suatu ketika ada konflik antara peserta dan tempat magang, negara akan menyelesaikan melalui mahkamah peradilan. Apabila ada tempat magang yang melakukan eksploitasi terhadap peserta, apalagi perdagangan manusia, maka negara akan memberikan sanksi tegas.

Semua pengurusan terkait pendidikan dan pemagangan  dilakukan oleh negara secara gratis, tanpa dipungut biaya sedikitpun.

Negara menerapkan sistem ekonomi Islam yang meletakkan kekayaan alam seperti tambang, hutan, laut, sungai, gunung, danau dan lain-lain, sebagai kepemilikan umum. Negara mengelolanya dan memberikan hasilnya bagi rakyat dalam wujud layanan publik, termasuk layanan pendidikan.

Maka, menjadi sebuah keniscayaan, jika pendidikan dalam Khilafah bisa gratis sekaligus berkualitas tinggi. Peserta didik tidak perlu membayar mahal untuk mendapatkan pendidikan, semuanya gratis sejak sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Dengan solusi negara yang menerapkan sistem Islam, yaitu khilafah ini, potensi mahasiswa akan diarahkan untuk membangun peradaban Islam yang agung dan mulia. Sehingga akan menghasilkan lulusan yang berkualitas dan berdedikasi. [US] 

Baca juga:

0 Comments: