OPINI
Predator Anak Marak, Peran Negara Dipertanyakan
Oleh. Rini
(Komunitas Ibu Peduli Negeri)
SSCQMedia.Com-
Kembali terulang kejadian memilukan pada 13 September 2024, tepatnya di Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi. Seorang bocah siswa kelas satu MI telah meninggal, diduga sebagai korban pemerkosaan. (Detik.com)
Kejadian tersebut mendapatkan reaksi keras dari berbagai pihak agar segera diusut tuntas dan diberikan hukuman yang setimpal kepada pelakunya. Dari pihak pemerintah, melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( PPPA) Arifah Choiri Fauzi pihak Kementerian PPPA akan memberikan pendampingan terhadap keluarga dan siap mengawal proses hukumnya.
Menurut data yang diperoleh dari Komnas Perempuan jumlah kasus kekerasan seksual semakin banyak dan beragam kasus kejadiannya. Setidaknya hingga Desember 2023 mencapai 4.179 kasus. Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik ( KSBE) yang terbanyak mencapai 2.776 kasus, sisanya kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan. Jumlah kasus semakin meningkat yaitu 44% dari tahun sebelumnya yang baru mencapai 2.910 kasus.
Meskipun sudah ada UU yang menjadi payung hukum dalam menangani kekerasan terhadap anak, bahkan UU itu tersebut telah disempurnakan menjadi UU No. 35 Tahun 2015 karena sebelumnya masih menggunakan UU No. 23 Tahun 2002 ternyata belum mampu memberikan perlindungan anak seperti yang diharapkan.
Hukuman pidana penjara 3 tahun 6 bulan dan atau denda sebesar Rp72 juta terasa ringan bila dibandingkan dengan dampak yang didapatkan bagi si korban dan keluarga.
Kapitalisme Tidak Menjamin
Bagi orang tua anak adalah anugerah terindah, ia adalah harta tak ternilai, penyejuk hati dan sumber kasih sayang. Namun, dengan penerapan sistem kapitalisme sekuler ini, anak-anak penerus estafet perjuangan bangsa dan agama tak bisa mendapatkan perlindungan selayaknya. Baik dari keluarga sebagai pelindung pertama, masyarakat tempat bersosialisasi dan negara sebagai pengurus dan pelindung.
Kesulitan hidup akibat penerapan ekonomi kapitalis membuat benteng pertama bagi anak pun tidak mudah di dapatkan. Keluarga-keluarga muslim semua dituntut berdaya dan menghasilkan materi agar hidup layak di dapatkan. Ketidaksejahteraan hidup dirasakan merata di tengah-tengah masyarakat
Rangsangan dari luar tumbuh subur yang mempunyai dampak cukup besar terhadap pemuasan kebutuhan biologis manusia. Seperti kemudahan dalam mengakses situs-situs porno .
Tatanan sosial tempat anak-anak bersosialisasi guna berkembang dan mengembangkan diri pun semakin liberal, individualis, dan gaya hedonis menjadi tontonan dan tuntunan kehidupan mereka.
Seakan menjadi sebuah kebenaran apa yang sering disampaikan oleh abang-abang napi bahwa kejahatan ada karena adanya keinginan dan kesempatan. Di sistem sekuler ini kebebasan mengikuti hawa nafsu diberikan ruang dan difasilitasi.
Kebutuhan biologis disalurkan sesuai keinginan hawa nafsu, maka wajar jika kebanyakan para korban adalah anak-anak di bawah umur dan pelakunya pun sering kali orang dekat.
Negara sebagai pengurus dan pelindung anak-anak dalam wewenang dan tanggung jawab di wilayah yang lebih luas masih jauh dari harapan.
Kebijakan yang berupa UU belum mampu membuat pelaku jera.
Pendidikan yang berkualitas dan kemudahan bagi setiap anak juga belum didapatkan. Sehingga masih banyak anak usia sekolah, namun karena tuntutan keadaan menjadikan mereka harus ikut membantu orang tuanya. Dan ini berdampak pada pemahaman mereka tentang kehidupan sekaligus taraf berpikir yang rendah.
Sistem kapitalisme sekuler dalam menyelesaikan permasalahan tidak dibangun secara menyeluruh, tetapi sebatas tambal sulam semata, bukan pada akar masalahnya yaitu memisahkan agama dari kehidupan. Agama hanya dipakai di ranah ibadah saja.
Itulah gambaran dari diterapkannya sistem kapitalisme. Sistem kehidupan menjadi rusak dan merusak. Memisahkan agama dari kehidupan menyalahi fitrah, tidak memuaskan akal dan tidak akan mampu mendatangkan ketenteraman.
Islam sebagai Solusi
Islam mempunyai metode yang khas dalam memberikan perlindungan dan kepengurusan yang sempurna bagi anak-anak. Karena Islam mempunyai aturan yang terbaik dan bersumber dari Al-Quran dan hadis. Di mana dari keduanya ada semua petunjuk sebagai solusi dalam menyelesaikan segala permasalahan kehidupan.
Di dalam Islam negara akan mengambil peran penuh sebagai pengurus dan pelindung rakyatnya. Kebijakan yang akan diterapkan baik sistem ekonomi, sistem pendidikan, sistem sosial, dan sistem peradilan yang bersifat konsisten tidak berubah-ubah mengikuti situasi, kondisi, waktu dan tempat.
Semua itu dilakukan penguasa semata- mata karena dorongan keimanannya. Sebagaimana pesan nabi bahwa imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat. Dia bertanggungjawab atas urusan rakyatnya (HR. Al Bukhari).
Itulah keunggulan dari sistem Islam. Yang sangat berbeda dengan sistem buatan manusia. Masyarakat Islam adalah masyarakat yang paling empati. Mereka mempunyai pemikiran, perasaan yang sama dalam memandang sebuah kebaikan. Dalam sistem Islam, masyarakatlah yang menjadi kontrol sosial. Individu-individu yang bertakwa pun akan mudah didapatkan. Suasana keimanan ini akan senantiasa terjaga karena budaya amar makruf nahi mungkar hidup di tengah-tengah masyarakat. Ketiga pilar penting ini akan terbentuk dalam sistem Islam.
Maka, perubahan yang untuk mendapatkan perlindungan dan kesempurnaan kepengurusan pada anak-anak tidak ada jalan yang lain kecuali kembali kepada kehidupan Islam.
Oleh karena itu, semangat untuk mengkaji Islam haruslah tersuasanakan dengan baik. Kemudian individu yang telah memahami dan mendapatkan kembali kesadaran akan sebuah perubahan yang hakiki ini bersama-sama memperjuangkan Islam. Agar aturan Islam yang dirindukan ini segera diterapkan di negeri tercinta ini dan juga ke seluruh alam.
Sehingga keberkahan dari bumi dan langit Allah berikan kepada kita buah dari ketaatan. Kepada-Nya. Sebagaimana dalam janji-Nya dalam QS. Al A’raf 96.
"Dan sekiranya penduduk bumi beriman dan bertakwa pasti kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan ayat-ayat kami itu, maka akan kami siksa mereka disebabkan perbuatannya".
Wallahualam bissawab. [Rn]
0 Comments: