Headlines
Loading...
Sepuluh Ribu untuk Makan Bergizi Gratis, Cukupkah?

Sepuluh Ribu untuk Makan Bergizi Gratis, Cukupkah?

Oleh. Ummu Faiha Hasna
(Pena Muslimah Cilacap)

SSCQMedia.Com- Melansir dari cnnIndonesia.com (29/11/2024), bahwa  anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dipatok hanya sepuluh ribu per anak per hari. Keputusan itu dibuat setelah melihat data keluarga menengah ke bawah rata-rata mempunyai tiga hingga empat orang anak. 

Alokasi anggaran MBG sepuluh ribu rupiah tentu menimbulkan keraguan akan tercapainya tujuan. Pasalnya, harga bahan pangan saat ini cenderung mengalami kenaikan akibat permainan monopoli mafia pangan. Belum lagi kondisi inflasi negeri ini menurut data BPSI inflasi year on year (y-on-y) pada Januari 2024 sebesar 2,57 persen. Jadi, anggaran sepuluh ribu rupiah kiranya tidak akan cukup untuk memenuhi kualitas makanan bergizi. 

Di sisi lain, menjadi hal yang wajar bahkan niscaya ketika pemerintah mengurangi alokasi program MBG. Pemerintah yang menerapkan sistem kapitalisme tidak akan pernah memiliki sumber pendapatan negara yang kokoh. Sebab, sumber pendapatan negara kapitalisme berasal dari pajak atau utang. Di negeri ini, pajak menyumbang delapan puluh persen dari total APBN. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bahwa pendapatan negara hingga akhir Oktober 2024 mencapai 2247,5 triliun rupiah atau mencapai 80, 2 persen dari target APBN 2024. (liputan6.com, 8/11/2024)

Padahal, pajak itu hasil palak negara kepada rakyat. Semakin besar jumlah pajak, rakyat semakin menderita karena semua hal dibebani pajak. Kemudian hasil pajak itu digunakan untuk menggaji pejabat, membiayai urusan negara, membiayai program-program publik, termasuk program MBG ini.

Konsep negara seperti ini zalim, karena negara hanya menjadi regulator bukan pengurus rakyat. Rakyat harus membayar untuk mendapatkan pelayanan yang sudah semestinya menjadi tanggungjawab negara. 
Tak hanya itu, kualifikasi penerima program makan gizi gratis juga bisa dikatakan sebagai bentuk kezaliman kepada rakyat. Pasalnya, sasaran MBG hanya untuk anak-anak dan ibu hamil saja. Itu pun diberikan di jam makan siang. Padahal, kebutuhan makanan bergizi adalah hak semua rakyat dan butuh sepanjang hari. 

Solusi di Dalam Islam

Sedangkan dalam sistem Islam, negara tidak akan kekurangan anggaran untuk mengurus urusan umat termasuk menyediakan makanan yang halal, thayyib dan bergizi. Negara yang menerapkan aturan Islam dengan benar memiliki pendapatan negara yang kokoh. 

Sejatinya, lembaga keuangan dalam Islam berasal dari Baitul mal. Baitul mal memiliki tiga pemasukan yakni pos yang pertama adalah fa'i dan kharaj, kedua, pos kepemilikan umum, dan ketiga adalah pos zakat. 

Untuk keperluan mengurus urusan rakyat, maka setiap menyediakan makanan bergizi gratis, negara Khilafah akan mengalokasikan anggaran berasal dari pos fa'i dan kharaj maupun pos kepemilikan umum. Pos fa'i dan kharaj berasal dari harta ghanimah, anfal, usyur, khamus, kharaj, status tanah, jizyah, dan dharibah atau pajak. Pos kepemilikan umum berasal dari harta tambang minyak, gas bumi, listrik, pertambangan, laut, sungai, perairan, mata air, hutan, serta aset-aset yang diproteksi negara. 

Dari berbagai sumber anggaran di atas, negara Islam akan sangat mampu menyediakan makanan gratis lagi bergizi, halal dan thayyib untuk semua lapisan warga negaranya. Tak hanya untuk para pelajar dan ibu hamil saja. Hal ini dibuktikan sepanjang Khilafah berdiri. Sebagaimana pada masa Khalifah Umar Bin Khattab Radhiyallahu 'anhu, ada Darunad Daqiq atau rumah tepung untuk para musafir. 

Sekolah di masa Abbasiyah menyediakan makanan berupa roti, daging, kue, nafkah yang mencukupi kebutuhan seluruh siswanya. Ada pula Dar Adh-Dhiyafah yakni hotel-hotel di masa Khilafah yang menyediakan makanan dan minuman gratis kepada orang fakir miskin dan para musafir. Sajian makanannya berupa uqiyah roti atau sebanding dengan satu kilogram roti. 240 gram daging yang telah di masak, satu piring makanan dan lain sebagainya. Selain itu, pada masa Khilafah Utsmaniyah ada Imaret atau dapur umum berbasis wakaf yang telah dibangun sejak abad 14 sampai abad ke 19. Seluruh imaret mendistribusikan makanan gratis kepada masyarakat dari berbagai latar belakang seperti pengurus masjid, guru, murid, sufi, pelancong, dan penduduk lokal yang membutuhkan.

Kebijakan makan gratis dalam Khilafah bukan sekedar bersifat materi untuk mendapatkan kesehatan dan kecukupan gizi. Lebih dari itu, jaminan makanan dalam sistem Islam yaitu wujud ketaatan penguasa terhadap hadits Rasulullah saw., Barangsiapa pada pagi hari dalam kondisi aman jiwanya, sehat badannya dan juga punya makanan cukup pada hari itu, seolah-olah dunia telah dikumpulkan untuknya. (HR. Tirmidzi dan
Ibnu Majah).

Inilah konsep makan gratis yang disediakan negara sebagi pengurus rakyat yakni Khilafah. Masihkan umat berharap mendapatkan pelayanan yang terbaik dari pemimpin kapitalisme? 

Wallahualam. [My]

Baca juga:

0 Comments: