Headlines
Loading...

Oleh. Yanti Nirma 
(Pemerhati Umat)

SSCQMedia.Com- Seorang remaja berusia 14 tahun membunuh ayah dan nenek serta menikam ibunya dengan senjata tajam di rumah mereka di Cilandak, Jakarta Selatan. Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Sabtu dini hari, 30/11/2024. Kapolsek Cilandak Kompol Febriman Sarlase menyebut, “Ayah dan nenek pelaku ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di lantai dasar rumah. Pelaku atau tersangka sudah diamankan di Polsek Cilandak," pungkasnya (Suara.com, 30/11/2024).

Begitu miris hati setiap membaca berita kriminal berseliweran. Kejam dan sadis merupakan kata yang dapat disimpulkan atas kejadian tersebut. Pelaku ini bukanlah manusia, akan tetapi setan yang telah merasukinya hingga bertindak kejam di luar batas manusia normal yang mempunyai nilai moral dan kemanusiaan. 

Usia pelaku yang tergolong remaja menambah daftar peristiwa kriminal anak. Padahal anak harusnya menjadi permata belahan jiwa, harapan orang tuanya di masa depan dan tabungan orang tua kelak di akhirat. Namun pada kenyataannya di luar ekspektasi, anak yang dibesarkan dengan kasih sayang justru tega membunuh orang tuanya sendiri.

Memang benar terdapat pola asuh yang salah terhadap pelaku, yang mengakibatkan anak stres lalu nekat membunuh orang tuanya. Kendati demikian, tindakannya tidak pernah dibenarkan oleh hukum syarak. Oleh karena itu, negara memiliki PR besar untuk menangani kriminalitas dan mental health ini.

Selain itu, jika ditarik ulur penyebabnya adalah tekanan prestasi akademik. Ada standar kesuksesan materialis dalam benak masyarakat kita hari ini. Sukses zaman now itu digambarkan dengan anak berprestasi akademik dengan seabrek jabatan mentereng dan gaji yang tinggi. 

Anak pun tak dibekali pemahaman agama. Dia jadi bimbang, tak memiliki pegangan. Alhasil tekanan orang tua mengakibatkan depresi berujung ledakan emosional yang tak dapat dikontrol. Inilah akibat masyarakat muslim memisahkan agama dari kehidupan. 

Islam Punya Solusi Tuntas

Islam sebagai din yang sempurna memiliki seperangkat aturan yang menyeluruh. Dalam masalah sosial, Islam memberikan aturan bagaimana hubungan antara penguasa dengan masyarakatnya, interaksi laki-laki dengan perempuan, dan bagaimana hubungan orang tua dengan anak. Edukasi pra nikah diberikan untuk membekali bagaimana hidup berumah tangga, hak dan kewajiban suami dan istri yang akan melahirkan generasi penerus, cara mendidik anak-anaknya dengan pendidikan moral sesuai perintah agama. 

Islam memiliki visi misi pendidikan yang bertujuan mencetak anak-anak sebagai generasi yang cemerlang, generasi Islami, generasi yang jauh dari kekerasan dan kriminal. Kurikulum yang diterapkan berlandaskan akidah Islam. Anak-anak dididik menjadi generasi yang takut kepada Allah, sehingga mereka wara' terhadap amal perbuatannya. Mereka paham setiap aktivitasnya diawasi dan akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat. Dalam pembiayaan pendidikan maupun kesehatan akan diberikan pelayanan gratis dengan kualitas tinggi. Semua ini terwujud dengan pendanaan baitulmal dari pos-pos tertentu. 

Dalam masalah ekonomi, negara dalam hal ini pemerintah harus memperhatikan dan memantau distribusi kekayaan sesuai mekanisme sistem ekonomi Islam. Standar kelayakan hidup di masyarakat dipastikan individu per individu, bukan per kapita. Negara wajib memastikan para pencari nafkah dapat bekerja dengan cara membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya. 

Seperti yang dicontohkan oleh Amirul Mukminin Umar bin Khaththab r.a., beliau terjun langsung ketika menyadari ada rakyatnya yang kelaparan. Beliau turun sendiri dan langsung memberikan bantuan kepada rakyatnya yang miskin dan kesusahan.

Islam juga telah memberikan gambaran sanksi di dalam Al-Qur'an maupun hadis. Berkaitan dengan sanksi pembunuhan, maka akan ditegakkan hukum qishos dan diyat, yaitu nyawa dibalas nyawa dan harus membayar sejumlah harta berupa unta yang jumlahnya fantastis. Hukuman tadi sebetulnya merupakan solusi yang berasal dari Allah Swt. agar manusia sesuai dengan fitrahnya. 

Walhasil, seseorang akan berpikir dua kali untuk mencelakai orang lain. Sanksi tersebut terbukti mencegah orang untuk berbuat tindak kriminal selain individu dibekali keimanan kepada Allah taala. Dalam kasus tersebut, orang tua yang paham tujuan pendidikan Islam akan membentuk dan mengarahkan anak untuk menjadi anak yang paham agama sekaligus pintar ilmu dunia. Orang tua tidak seharusnya memaksakan anak untuk overstudy jika yang diraih semata-mata hanya prestasi dunia. Sebab tujuan pendidikan Islam adalah membentuk kepribadian Islam yang bertakwa kepada Allah Swt..

Semua mekanisme preventif tindak kriminal tadi harus berjalan dengan adanya campur tangan negara. Negara dalam Islam berperan sebagai raa'in (pengayom, pemelihara dan penanggung jawab) kepada seluruh rakyatnya dengan melihat kondisi yang terjadi di masyarakat, mana yang lebih diprioritaskan, terutama masalah sosial, ekonomi, dan moral pada masyarakat. 

Seorang pemimpin harus memiliki sifat amanah, karena kepemimpinan pada dasarnya adalah sebuah amanah yang harus diemban sebaik mungkin. Ini dijelaskan Rasulullah dalam hadis berikut,

"Sesungguhnya kepemimpinan merupakan sebuah amanah, di mana kelak di hari kiamat akan mengakibatkan kerugian dan penyesalan. Kecuali mereka yang melaksanakannya dengan cara baik, serta dapat menjalankan amanahnya sebagai pemimpin." (HR. Muslim)

Selain negara, penting terwujud peran dan kontrol individu, serta kesadaran masyarakat untuk saling menasihati. Wallahualam bissawab. [Ni]

Baca juga:

0 Comments: