OPINI
Tambang Ilegal, Bukti Negara Gagal Meriayah
Oleh. Novi Ummu Mafa
SSCQMedia.Com- Masalah tambang ilegal kembali menjadi sorotan di Indonesia. Aktivitas ini marak di berbagai daerah seperti Kabupaten Maros Sulawesi Selatan, menunjukkan bahwa negara belum serius dalam memberantasnya. Masalah ini tidak dapat dipandang remeh, mengingat aktivitas tambang ilegal kerap memunculkan berbagai tragedi kemanusiaan dan kerusakan lingkungan yang sangat merugikan.
Tidak jarang masyarakat yang bekerja ditambang illegal ini harus berurusan dengan polisi, seperti kasus penangkapan salah satu pelaku penambang liar berinisial AL sebagai pengelola aktivitas tambang ilegal tersebut. AL ditangkap karena tidak memiliki izin resmi meski sudah beroperasi selama bertahun-tahun. (detik.com, 25-11-2024).
Bahaya di Balik Tambang Ilegal
Maraknya aktivitas tambang ilegal di beberapa daerah seperti Kabupaten Maros yang beroperasi tanpa izin resmi padahal sudah beroperasi dalam waktu yang tidak singkat dan minimnya pengawasan dan standar keselamatan menjadi bukti bahwa masalah ini tidak menjadi perhatian khusus bagi pemerintah.
Kondisi ini diperparah dengan fakta bahwa banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada aktivitas tambang ilegal. Dengan minimnya lapangan pekerjaan yang layak, tambang ilegal menjadi salah satu opsi untuk memenuhi kebutuhan hidup meski penuh risiko. Bahkan, jika tambang ilegal ditutup di satu tempat, masyarakat akan mencari lokasi tambang baru untuk melakukan kegiatan serupa, mencerminkan siklus yang sulit dihentikan.
Tambang ilegal kerap menjadi pilihan bagi masyarakat yang terdesak oleh kebutuhan ekonomi. Di Maros misalnya, tambang bahan galian golongan C seperti pasir, kerikil, batu kapur, dan tanah liat terus beroperasi di beberapa kecamatan. Permintaan yang tinggi untuk bahan konstruksi akibat masifnya pembangunan di kawasan perkotaan, termasuk Makassar, mendorong masyarakat untuk terlibat dalam bisnis tambang ilegal ini.
Sayangnya, aktivitas tambang di perbukitan ini sering kali menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah. Longsor, banjir bandang, dan degradasi ekosistem adalah risiko nyata yang mengancam nyawa. Selain itu, pekerja tambang yang minim pengetahuan dan perlindungan keselamatan menjadi korban pertama dalam rantai kerugian ini.
Solusi Islam untuk Pengelolaan Tambang
Berbeda dengan kapitalisme, Islam memiliki aturan yang paripurna dalam mengelola SDA. Dalam Islam, tambang dengan deposit besar termasuk dalam kategori kepemilikan umum. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah ï·º, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Dawud). Oleh karena itu, tambang besar wajib dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan rakyat.
Hasil pengelolaan tambang dalam sistem Islam digunakan untuk menyediakan kebutuhan pokok rakyat, seperti energi dalam bentuk BBM dan gas dengan harga murah atau gratis, serta layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur umum. Selain itu, sistem ini memastikan keseimbangan lingkungan dengan menerapkan teknologi yang aman dan ramah lingkungan. Sedangkan tambang dengan deposit kecil, seperti galian golongan C, dapat dikelola oleh individu atau masyarakat dengan syarat berada di bawah pengawasan ketat negara. Inspeksi rutin dilakukan untuk memastikan tidak ada bahaya atau pelanggaran yang terjadi.
Sedangkan tambang dengan deposit kecil, seperti galian golongan C, dapat dikelola oleh individu atau masyarakat dengan syarat berada di bawah pengawasan ketat negara. Inspeksi rutin dilakukan untuk memastikan tidak ada bahaya atau pelanggaran yang terjadi.
Khilafah: Solusi Tuntas untuk Kejahatan Kapitalisme
Hanya dalam naungan Khilafah, kesejahteraan rakyat dapat terjamin. Dalam sistem ini, tambang dengan deposit besar tidak akan menjadi milik individu atau asing. Negara yang bertanggung jawab akan memastikan bahwa semua hasil tambang digunakan untuk kebutuhan rakyat. Dengan penerapan syariat Islam secara kafah, sistem ini akan mencegah eksploitasi dan kerusakan seperti yang kita saksikan hari ini.
Khilafah juga memiliki tradisi panjang dalam memadukan ilmu pengetahuan dan nilai keadilan. Para ilmuwan Muslim pada masa lalu telah banyak berkontribusi dalam teknologi tambang yang aman dan efisien. Contohnya, Al-Biruni yang menulis tentang teknik penggalian batu mulia atau Banu Musa yang menciptakan alat-alat tambang canggih pada zamannya. Semua ini membuktikan bahwa Khilafah tidak hanya mampu melindungi rakyat, tetapi juga memimpin dunia dalam kemajuan teknologi.
Menuju Kehidupan Sejahtera dengan Islam Kaffah
Kesejahteraan rakyat hanya dapat terwujud jika sistem Islam diterapkan secara menyeluruh. Dalam bingkai Khilafah, negara bertanggung jawab penuh atas pengelolaan SDA untuk kemakmuran rakyat. Sistem ini akan memastikan bahwa setiap kebijakan ekonomi tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada keadilan dan keberlanjutan.
Saatnya umat kembali kepada Islam yang kaffah, meninggalkan sistem kapitalisme yang terbukti gagal menyejahterakan. Dengan penerapan syariat Islam secara totalitas, pengelolaan SDA akan membawa keberkahan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat. Wallahualam bissawab. []
0 Comments: