Jembatan Putus, Butuh Penanganan Serius
Oleh. Meivita Ummu Ammar
SSCQMedia.Com-Di penghujung tahun 2024 yaitu pada tanggal 31 Desember, sekitar pukul 16.30 WIB, jembatan yang menghubungkan Desa Sumberejo Kecamatan Tongas dan Desa Sumberbendo Kecamatan Sumberasih di Kabupaten Probolinggo mengalami kerusakan parah akibat derasnya arus air. Kejadian ini menimbulkan dampak signifikan bagi aktivitas masyarakat setempat, terutama dari dua kecamatan tersebut. Warga berharap agar pemerintah memberikan perhatian khusus untuk perbaikan jembatan, terutama karena jalur tersebut sering digunakan oleh anak-anak yang bersekolah di SD Sumberrejo 2. Dinas terkait yaitu PUPR dan BPBD telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk menilai kerusakan dan merencanakan langkah-langkah perbaikan (persbhayangkara.id, 01/01/2025).
Fenomena jalan ataupun jembatan rusak terjadi di berbagai daerah. Bahkan beberapa di antaranya tidak diperbaiki oleh pemerintah selama bertahun-tahun. Iin Eka Setiawati, pemerhati kebijakan publik menyayangkan kondisi ini. Beliau memandang bahwa pemerintah justru terus memperbanyak jalan tol yang tidak bisa diakses oleh semua orang, bahkan pengerjaannya pun dikebut, sedangkan masalah jalan rusak dan jembatan malah terbengkalai. Kendala perbaikan seringkali dikaitkan dengan minimnya dana untuk kegiatan preservasi dan kemantapan jalan di seluruh Indonesia. Mengutip dari muslimahnews.net, pada tahun 2022, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat bahwa di Indonesia ada 12.484 jembatan yang rusak sedang. Selain itu, sebanyak 2.287 jembatan rusak berat, 261 jembatan kritis, dan 122 jembatan runtuh atau putus. Sungguh ironis!
Upaya perbaikan jembatan membutuhkan keseriusan. Kelalaian negara dalam mengurusi urusan rakyatnya bersumber dari penerapan kapitalisme dalam kehidupan yang mengusung konsep good governance, membuat negara beralih fungsi sebagai pelayan korporat, bukan lagi pelayan rakyat. Faktanya, pembangunan jalan tol digencarkan bahkan dikebut dengan tujuan melayani korporasi dalam mengumpulkan pundi-pundi cuan.
Keseriusan Khilafah dalam Membangun Infrastruktur
Berbeda dengan kapitalisme, Islam memandang bahwa pembangunan infrastruktur merupakan bentuk pelayanan negara kepada rakyat. Khalifah akan serius membangun infrastruktur yang mendesak dibutuhkan oleh publik. Mendesak artinya jika ditunda pembangunannya akan menimbulkan bahaya pada publik. Khalifah berupaya mencegah terjadinya bahaya.
Terkait biaya pembangunan infrastruktur yang mendesak, maka negara bersegera dengan tidak memperhatikan ada atau tidak ada dana APBN atau baitulmal, infrastruktur harus tetap dibangun. Jika ada dana baitulmal, maka dana tersebut digunakan secara maksimal. Namun, jika tidak mencukupi, maka negara bisa memungut pajak dari publik.
Ada juga mekanisme pinjaman kepada pihak lain. Pinjaman tersebut akan dibayar dari dana pajak yang dikumpulkan dari publik setelahnya. Namun, terdapat batasan yang sangat jelas bahwa pinjaman yang diambil tidak ada unsur riba atau menyebabkan negara bergantung kepada pemberi pinjaman karena ada timbal balik yang diinginkan pihak yang memberi pinjaman.
Keseriusan khalifah merupakan kesadaran bahwa pemimpin bertanggung jawab terhadap urusan rakyatnya atas landasan keimanan. Hal ini dapat terwujud jika sistem Islam diterapkan dalam kehidupan.
Wallahu a’lam bishshawab. []
Baca juga:

0 Comments: