Headlines
Loading...
L9BT adalah Penyimpangan, Bukan Perbedaan!

L9BT adalah Penyimpangan, Bukan Perbedaan!



Oleh. Hamidatus Shoimah
(Mahasiswi, Aktivis Dakwah)

SSCQMedia.Com-Buntut adanya protes dari warga tentang dugaan pesta L9BT di sebuah bar yang ada di mal kawasan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel), yang viral di media sosial itu, kini bar tersebut tutup operasinya secara permanen sejak 1 Januari 2025 (cnnindonesia.com, 6/1/2025).

Sungguh miris, kaum pelangi ini dalam beberapa tahun terakhir masih dikasih panggung, sehingga mereka tidak malu dalam menampakkan eksistensinya.

L9BT adalah akronim dari lesbi4n, g4y, bis3ksu4l, dan tr4nsgender. Istilah ini digunakan sejak tahun 1990-an dengan menggantikan frasa komunitas gay. Akronim ini dibuat dengan tujuan untuk menekankan keanekaragaman budaya yang berdasarkan identitas seksualitas dan gender.

Menurut mereka, hal ini merupakan sebuah kesamaan yaitu mencari kesenangan baik dari segi psikis ataupun psikologis dan mereka bisa melakukan hubungan dengan sesama jenis, bukan melakukannya dengan lawan jenis seperti orang normal. Tentu hal ini merupakan salah satu topik yang kerap kali diperbincangkan di tengah tengah masyarakat.

Apalagi di era globalisasi saat ini di mana kita dengan bebas bisa mengakses apa pun dengan teknologi yang ada. Melalui media sosial, mereka membuat identitas kelompok homoseksual makin populer, bahkan mendunia.

Mereka mengidentifikasikan diri sebagai bagian masyarakat yang memiliki pilihan seksual yang harus dihormati masyarakat yang lain. Mereka menyampaikan gerakan L9BT dengan pesan yang dibungkus ideologi, antara lain: perilaku L9BT merupakan bentuk ekspresi kasih sayang, cinta kasih, bukan perilaku seks yang menyimpang, tidak berdosa jika dilakukan, dan bukan sakit kejiwaan, tetapi hanya masalah pilihan orientasi seksual yang harus dihormati sebagai bagian dari hak asasi manusia.


L9BT, Penyimpangan Fitrah

Dilihat dari sudut manapun, L9BT adalah ‘fitnah’ (bencana) bukan fitrah. L9BT justru merupakan penyimpangan dari fitrah manusia. Fitrah manusia jelas terdiri dari lelaki dan perempuan, dengan organ reproduksi yang tak bisa ditukar dan diganti. Meskipun banyak dari mereka yang melakukan oplas tapi hal itu tetap tidak akan merubah gender aslinya.

Dalam pandangan Islam, tujuan penciptaan manusia dengan kelamin pria dan wanita adalah agar manusia berketurunan (Lihat: QS an-Nisa’ [4]: 1). Kaum gay dan lesbian tidak mungkin mendapatkan keturunan. Pasangan seperti ini yang menginginkan anak biasanya mengadopsi anak dari pasangan lain atau melakukan sewa rahim. Hal ini berarti menambah kerusakan karena mengacaukan nasab anak yang juga diharamkan oleh syariah Islam.

Perilaku ini terbukti menyebabkan maraknya sejumlah penyakit kelamin. Penularan berbagai penyakit semakin cepat karena mereka terbiasa bergonta-ganti pasangan. Dan parahnya, penyimpangan seksual ini justru mendapat permakluman dari beberapa kalangan. Sistem demokrasi dan liberalisme yang berlaku di Tanah Air kian menyuburkan perilaku kaum Sodom ini. Atas nama kebebasan dan HAM sehingga warga diberi kebebasan orientasi seksual, termasuk menjadi g4y dan l3sbi4n.


Memberantas L9BT Butuh Khilafah

Sebenarnya, jika kita berkaca pada pedoman hidup, Islam mengharamkan perbuatan seperti ini dan mengkategorikannya sebagai dosa besar sampai Allah Swt. menyebutkan kemarahannya pada masa Nabi Luth as. Yaitu kepada kaumnya, penduduk Sodom, karena kekejian mereka melakukan hubungan seksual sesama jenis.

Solusi terbaik dari Islam ini tak akan bisa diwujudkan jika hanya individu yang mau untuk mengubah diri menjadi lebih baik, negara juga harus berperan dalam menerapkan hukum Islam secara kafah tanpa pilah-pilah.

Oleh karena itu, untuk menghentikan arus L9BT ini tidak cukup hanya dengan seruan ataupun kecaman. Melainkan, harus ada kekuatan politik dan hukum yang melindungi umat, serta kehidupan sosial yang bersih dan sesuai fitrah sebagaimana tuntunan Allah Swt. Dan hal tersebut akan terwujud jika berada di bawah naungan Khilafah yang dipimpin oleh Khalifah dan menerapkan aturan Islam kafah.

Wallahu a'lam. [Rn]

Baca juga:

0 Comments: