Headlines
Loading...

Oleh. Rina Herlina 
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com-Negeri ini masih berjibaku menuntaskan berbagai persoalan, termasuk judi online. Ya, judi online masih menjadi problem yang sistematis dan sulit diberantas. Kurang lebih sudah sekitar 8 tahun, sebanyak 5,7 juta konten judi online beredar di internet. Saat ini, seluruh konten tersebut sudah ditangani oleh pihak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Lingkaran setan judi online merujuk pada pola perilaku yang berbahaya dan menghancurkan. Karakteristik dari judi online (judol) adalah membuat ketergantungan. Pemain akan merasa tidak bisa berhenti bermain, meskipun terus mengalami kerugian. Mereka berharap dapat mengembalikan kerugian atau mencari keuntungan. Bahkan, tak segan meningkatan taruhan demi mencapai keuntungan yang lebih besar.
Inilah efek candu dari judol. 

Puncaknya, pemain judol kehilangan kendali atas dirinya sendiri. Pemain tidak bisa mengontrol perilaku bermainnya dan tidak jarang sampai berutang ke sana ke sini. Inilah yang memicu stres bagi para pelaku judol. Sebab, jika tidak menang, pelaku sudah terjerat utang yang mau tidak mau harus dibayar. Apalagi, jika utangnya melalui pinjaman berbasis online

Para pelaku judol yang sudah di tahap kecanduan seringkali abai akan tanggung jawabnya, baik sebagai suami maupun sebagai ayah dari buah hatinya. Intinya, pelaku akan cenderung mengabaikan kewajiban terhadap keluarga, bahkan pekerjaannya.

Secara lebih rinci, dampak judol sangat berdampak buruk baik bagi pelaku maupun keluarganya. Di antaranya: Pertama, pelaku akan kehilangan uang, hal ini bisa mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan.

Kedua, timbulnya masalah kesehatan mental seperti stres, kecemasan, dan depresi. 

Ketiga, hubungan menjadi rusak. Judol bisa memicu konflik baik dengan keluarga maupun teman sekitar.

Keempat, adanya ketergantungan psikologis. Pelaku judol akan sangat ketergantungan dan merasa tidak bisa hidup tanpa judi. 

Kelima, bahaya keamanan. Pelaku judol yang sudah kecanduan, akhirnya akan melakukan berbagai cara agar mendapatkan uang. Tidak jarang mereka akan melakukan penipuan, pencurian data pribadi, bahkan bisa nekat melakukan pembunuhan jika itu dirasa perlu.


Langkah Antisipasi

Oleh karenanya, pastikan keluarga kita tidak ada yang mencoba-coba bermain judol, apalagi sampai kecanduan. Sebaiknya, kita bisa mengenali tanda-tanda seseorang yang sudah keranjingan judol, agar bisa mengantisipasinya.

Berikut ini adalah tanda-tanda seseorang sudah mulai kecanduan judol, di antaranya: sering menghabiskan waktu berlebihan untuk bermain judol, mengabaikan kebutuhan dasar, berbohong tentang perilaku bermain, mengalami stres atau kecemasan, dan merasa kesulitan jika harus berhenti bermain judol.

Sejauh ini pemerintah dianggap tidak serius dalam memberantas maraknya judol. Terbukti dari masih kurangnya penindakan oleh pemerintanh terhadap pelaku atau penyedia situs judol. Hal ini, menjadikan judol terus berkembang dan menyebar, baik di kalangan dewasa maupun anak-anak.

Regulasi yang ada juga belum efektif dalam mengatasi judol. Pemerintah perlu memperbarui dan memperkuat regulasi tersebut. Pemerintah juga seharusnya melakukan edukasi yang cukup efektif untuk mencegah masyarakat terlibat dalam judol. Mirisnya, pemerintah bukannya mengedukasi, justru banyak dari oknum aparat pemerintahan yang terlibat dalam judol. Dengan demikian, wajar adanya jika sampai saat ini pemerintah dianggap tidak serius menangani persoalan judol. [US]

Baca juga:

0 Comments: