Headlines
Loading...

Oleh. Indri Wulan Pertiwi
(Aktivis Muslimah Semarang)

SSCQMedia.Com-Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menjadi perdebatan di berbagai kalangan. Muncul banyak kritik mengenai efektivitas, keberlanjutan, dan kualitas program ini. Selain kurangnya masalah pendanaan, kualitas makanan, serta sasaran yang disorot sebagai hal yang mungkin belum tepat. MBG juga dianggap lebih sebagai proyek pencitraan yang menguntungkan korporasi daripada memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat. Kontras dengan hal itu, Khilafah atau negara dalam sistem Islam akan mampu menjamin kebutuhan gizi generasi sesuai syariat Islam dengan sumber daya yang cukup untuk implementasi kebijakannya.

Setelah rapat terbatas terkait MBG, yang dihadiri presiden Indonesia Prabowo beserta beberapa menteri Kabinet Merah Putih, Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), menyatakan kekhawatiran Prabowo terkait jumlah anak yang belum menerima MBG. Ia juga menyatakan bahwa diperlukan anggaran sebesar Rp100 triliun untuk memberikan makan gratis kepada 82,9 juta penerima manfaat. Oleh karenanya, Presiden Prabowo sedang mempertimbangkan penambahan anggaran guna mempercepat pencapaian target tersebut. Saat ini, anggaran program MBG dalam APBN mencapai Rp71 triliun, hanya cukup untuk 15-17,5 juta penerima manfaat. (cnbcindonesia.com/news,17/1/2025)

Sejatinya, keterbatasan akses terhadap makanan bergizi, layanan kesehatan yang berkualitas, dan lingkungan yang sehat merupakan faktor utama yang menyebabkan masalah kurang gizi dan stunting pada anak-anak. Semua hal ini dipengaruhi oleh penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang cenderung memprioritaskan persaingan dan profitabilitas, yang pada akhirnya menyebabkan ketimpangan sosial dan ekonomi dalam masyarakat. Termasuk dalam hal itu adalah masalah keterbatasan anggaran negara saat ini yang disebut sebagai hambatan utama dalam menyediakan makanan bergizi secara gratis. Semua itu karena tidak adanya pengaturan kepemilikan seperti dalam sistem Islam.

Dalam konteks ini, konsep Islam yang diterapkan dalam naungan Khilafah layak dipertimbangkan sebagai alternatif. Paradigma Islam menempatkan negara mempunyai tanggung jawab besar dalam mengurus rakyatnya. Di mana pengaturan kepemilikan dalam Islam memiliki prinsip-prinsip yang berbeda dengan sistem kapitalisme sekuler. Konsep kepemilikan dalam Islam menekankan pengelolaan sumber daya secara adil sehingga melahirkan pemerataan kekayaan.

Dengan pengaturan kepemilikan yang terkontrol dan adil dalam sistem Islam, negara dapat menghindari beberapa masalah yang sering terjadi dalam sistem kapitalisme, seperti ketimpangan ekonomi yang ekstrem atau praktik ekonomi yang tidak berkelanjutan. Contohnya, kepemilikan umum seperti sumber daya alam yang seharusnya milik rakyat namun dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat, serta kewajiban negara menyediakan lapangan kerja luas agar seluruh rakyat dapat memperoleh pendapatan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan gizi mereka.

Dalam upaya mencegah stunting dan memastikan pemenuhan kebutuhan gizi yang memadai, Khilafah juga menekankan peran keluarga, masyarakat, dan lembaga sosial dalam mendukung upaya tersebut.

Keterlibatan seluruh elemen masyarakat secara aktif, dapat membuat program-program gizi dan kesehatan yang diterapkan, memberikan dampak yang signifikan dan berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Khilafah juga akan membangun kedaulatan pangan melalui departemen kemaslahatan umum yang bertanggung jawab menjaga kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat. Departemen ini akan melibatkan pakar-pakar terkait untuk memberikan masukan dalam merumuskan kebijakan terkait pemenuhan gizi, pencegahan stunting, serta upaya meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan.

Salah satu kelebihan dari pendekatan Khilafah dalam masalah gizi dan kesehatan adalah adanya jaminan dana yang memadai untuk mendukung setiap kebijakan yang dibuat. Khilafah memiliki sumber dana yang beragam yang didapat sesuai aturan syariat Islam

Khilafah juga mengusung prinsip-prinsip syariat Islam dalam menyusun kebijakan gizi dan kesehatan, dengan keyakinan bahwa pendekatan holistik ini akan mampu memastikan bahwa semua lapisan masyarakat dapat memperoleh gizi yang cukup tanpa terpengaruh oleh kepentingan tertentu.

Selain itu, Khilafah juga mengutamakan edukasi masyarakat tentang pentingnya pola makan sehat dan gaya hidup yang seimbang. Sebagaimana perintah Allah yang memerintahkan umat Islam agar mengkonsumsi makanan yang halal dan thoyib

Dengan membangun kesadaran dan pengetahuan yang baik mengenai gizi, maka masyarakat akan mampu mengambil peran aktif dalam menjaga kesehatan diri dan keluarga, serta mendorong perubahan positif dalam kebiasaan makan sehari-hari.

Sebagai sistem yang mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam setiap aspek kehidupan, maka Khilafah akan mampu memberikan solusi yang komprehensif dalam pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat dan pencegahan stunting. Dengan perencanaan yang matang, pendekatan partisipatif, dan pengelolaan yang transparan, maka tepatlah jika Khilafah disebut sebagai solusi. Sebab, Islam memberi banyak konsep yang berkelanjutan dalam menciptakan masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya.

Wallahu'alam. [My]

Baca juga:

0 Comments: