Membangun Masa Depan Palestina dengan Jihad dan Khilafah
Oleh. Indri Wulan Pertiwi
(Aktivis Muslimah Semarang)
SSCQMedia.Com-Dalam kondisi konflik yang berkelanjutan di wilayah Gaza, lembaga-lembaga pendidikan menjadi sasaran serangan dan korban dari pertempuran yang terus berlangsung.
Nasib tragis anak-anak yang terkena dampak perang menjadi fokus utama di tengah konflik yang melanda Gaza. Kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas sering kali terhambat oleh kondisi tidak stabil dan berisiko.
Dampak kerusakan infrastruktur pendidikan akibat konflik terlihat dalam rusaknya 352 sekolah yang tidak dapat digunakan. Akibatnya, sejumlah sekolah terpaksa ditutup, dan mengakibatkan terhentinya serta terganggunya proses belajar mengajar. Selain itu, bangunan yang masih utuh digunakan sebagai tempat pengungsian. (antaranews.com, 10/1/2025).
Meskipun berbagai lembaga internasional memiliki data yang jelas mengenai jumlah korban dan kerusakan fasilitas pendidikan, respons dan tindakan nyata untuk melindungi hak pendidikan anak-anak Gaza sering kali minim. Secara tidak langsung, dunia menunjukkan ketidakpedulian terhadap nasib anak-anak Palestina dan umat Islam secara keseluruhan. Sikap acuh ini tidak hanya terbatas pada aspek pendidikan, tetapi juga dalam pemahaman tentang masa depan Palestina dan Islam sebagai agama. Dalam banyak kasus, Islam bahkan diposisikan sebagai musuh yang harus dilawan, tanpa mempertimbangkan hak-hak dan kebutuhan umat Muslim di seluruh dunia.
Pendidikan sejatinya adalah kunci untuk membuka pintu masa depan yang lebih cerah bagi anak-anak Gaza yang terkena dampak konflik. Dengan memberikan akses yang lebih luas, kualitas yang tinggi, serta perlindungan yang kuat bagi anak-anak, generasi Muslim Palestina khususnya, akan dapat tumbuh dan berkembang menjadi individu yang tangguh, berdaya saing, serta mampu membangun peradaban yang lebih baik untuk Palestina dan umat Islam secara keseluruhan.
Masalah utama yang terjadi di Gaza adalah penjajahan Israel atas Palestina. Dan permasalahan ini bermula dari gagasan Theodor Herzl pada tahun 1897 untuk mendirikan negara Yahudi, yang dipicu oleh penindasan terhadap komunitas Yahudi seperti peristiwa Dreyfus tahun 1894. Herzl yakin bahwa penindasan tersebut bisa diakhiri dengan adanya negara Yahudi dan keyakinan akan Tanah Terjanji. Mereka sadar bahwa Palestina bukanlah tanah tanpa pemilik karena ketika itu palestina masih berada di bawah kekuasaan Khilafah Utsmani.
Upaya untuk meminta wilayah Palestina kepada Khalifah Sultan Abdul Hamid II ditolak. Oleh karena itu, mereka menyadari bahwa impian mendirikan negara Yahudi hanya bisa terwujud jika Khilafah Utsmani dihancurkan terlebih dahulu, yang terjadi pada 1924. Setelah itu, terjadi aliran besar Yahudi ke Palestina, mencapai puncaknya pada pengumuman berdirinya negara Israel pada 1948 dengan dukungan dari Inggris dan PBB. Kondisi ini menyebabkan konflik Palestina-Israel berlanjut selama Israel masih menguasai wilayah Palestina.
Menyadari kondisi yang semakin memprihatinkan ini, maka satu-satunya solusi hakiki untuk mengakhiri penjajahan ini hanyalah dengan jihad dan Khilafah, sebab sejarah menunjukkan bahwa selama Khilafah masih berdiri, wilayah Palestina terlindungi. Namun, ketika Khilafah tidak ada, penjajahan di sana dapat terjadi. Bahkan ketika Khilafah melemah, Palestina pernah dikuasai oleh tentara salib selama hampir 100 tahun. Oleh karena itu, kebangkitan kembali Khilafah menjadi kunci agar wilayah yang sangat berarti bagi umat Islam di seluruh dunia dapat direbut kembali.
Lalu mengapa perlu melakukan jihad? Karena itu adalah bahasa yang dikenal oleh orang-orang Yahudi. Meskipun banyak upaya perdamaian telah dilakukan, nyatanya semua tanpa hasil yang signifikan, mereka terus saja merambah wilayah Palestina. Mereka tidak akan berdamai sampai Negara Israel Raya impian mereka terwujud. Oleh karena itu, satu-satunya cara untuk mengusir mereka adalah melalui jihad. Dengan tegaknya Khilafah, jihad dapat dilakukan dengan lebih efektif. Dengan kekuatan tentara dan perlengkapan militer umat Islam di seluruh dunia yang disatukan oleh Khilafah, persoalan Palestina dapat diselesaikan dengan tuntas.
Selain itu, sebagai sebuah institusi yang akan memimpin umat Muslim, Khilafah akan dapat memberikan perlindungan menyeluruh bagi jiwa-jiwa yang rentan, termasuk anak-anak yang merupakan generasi penerus peradaban Islam. Dengan adanya Khilafah, umat Muslim akan dapat hidup dalam keadaan yang aman, tenteram, dan sejahtera di bawah naungan kekuasaan yang adil dan berkeadilan.
Tidak hanya sebagai penjaga hak-hak umat, Khilafah juga akan mampu menyediakan pendidikan berkualitas dan gratis bagi generasi mendatang. Dengan demikian, akan tercipta generasi Muslim yang berkepribadian Islam, memiliki pengetahuan yang kokoh, serta mampu menjaga serta memperjuangkan kemuliaan peradaban Islam secara holistik.
Oleh karenanya dengan menggalang semangat persatuan dan kesatuan yang diikat kuat oleh akidah Islam, kita akan mampu membangun kembali institusi Khilafah sebagai lembaga politik yang berdaulat sebagaimana dahulu hingga Islam mencapai puncak kejayaannya sebagai dampak dari penerapan syariah Islam dalam segala lini kehidupan rakyat di dalam institusi Khilafah. Ini karena Allah Swt. telah menjamin akan menurunkan rahmat-Nya ketika syariah diterapkan secara kafah. Hingga bukan hanya sekadar kemajuan yang mengagumkan namun hingga perkembangan ilmu pengetahuan dan kesejahteraan masyarakat mencapai puncak kejayaan ketika peradaban Islam tegak di dunia ini. Maka dengan demikian masa depan generasi Muslim di Gaza dan di seluruh dunia akan menjadi lebih aman dan terjamin.
Wallahu'alam. []
Baca juga:

0 Comments: