Headlines
Loading...
Pergaulan Makin Liberal, Terapkan Segera Aturan Islam!

Pergaulan Makin Liberal, Terapkan Segera Aturan Islam!

Oleh. Umi Hafizha

SSCQMedia.Com-Kerusakan moral hingga seks bebas marak terjadi. Seperti di Kabupaten Sleman telah terjadi permohonan dispensasi nikah oleh remaja pada tahun 2024 tercatat sebanyak 98 kasus. Dari jumlah tersebut alasan terbanyak mengajukan permohonan dispensasi karena hamil di luar nikah (kompas.com, 10 Januari 2024).

Kerusakan moral dan maraknya pergaulan yang liberal atau serba bebas sejatinya merupakan buah dari penerapan sistem sekularisme. Hal ini tidak terlepas dari semakin jauhnya masyarakat dari tuntunan agama, bahkan semua usia menjadi rusak karena pergaulan yang semakin bebas tanpa aturan dan bebas memuaskan hawa nafsunya.

Mirisnya, alih-alih mewujudkan generasi emas, negara dalam sistem kapitalisme-sekularisme justru melahirkan aturan yang melemahkan moral generasi. Negara hari ini justru memfasilitasi liberalisasi pergaulan dengan adanya aturan kontrasepsi untuk pelajar, pendidikan kespro yang berasaskan peradaban Barat dan juga kebijakan kesetaraan gender dan semua turunannya yang berkiblat pada Barat.

Negara seharusnya melakukan upaya pencegahan melalui pendidikan yang mampu membentuk kepribadian mulia generasi. Sayangnya hal ini tidak dilakukan negara atas nama kebebasan. Setiap warga negara dibiarkan berperilaku sesuai keinginannya tanpa disandarkan pada aturan agama. Bahkan, negara menjamin kebebasan bertingkah laku dan hal ini dari berjalannya pendidikan sekuler yang mengabaikan pelajaran agama dan fokus pada pencapaian materi semata.

Negara juga membiarkan media menayangkan tontonan-tontonan yang justru memicu munculnya gharizah nau' (naluri seksual) yang menuntut pemenuhan. Bagi mereka yang tidak kuat iman akan memenuhi gharizah nau'-nya dengan berbagai cara tanpa memandang halal dan haram. Semua itu menunjukkan gagalnya negara menghantarkan rakyatnya untuk memiliki kepribadian mulia hingga menjauhkan mereka dari pergaulan bebas dan perilaku maksiat lainnya.

Berbeda dengan negara yang menerapkan aturan Islam secara sempurna. Islam akan menjaga kemuliaan manusia dan memerintahkan negara menjaga nasab dengan berbagai mekanisme, seperti menerapkan sistem pergaulan Islam, sistem pendidikan berbasis akidah Islam, sistem sanksi yang tegas dan menjerakan. Negara juga akan menutup setiap celah masuknya berbagai ide-ide liberal. Sebab Islam mencegah adanya pikiran-pikiran yang mengundang hasrat seksual pada suatu komunitas sebagai perkara yang dapat mendatangkan bahaya dan kerusakan.

Oleh karena itu, Islam melarang pria dan wanita berkhalwat, melarang wanita bertabarruj dan berhias di hadapan laki-laki asing atau non mahram. Islam juga melarang memandang lawan jenisnya dengan pandangan birahi dan membatasi tolong-menolong pria dan wanita dalam kehidupan umum, serta membatasi hubungan seksual antara pria dan wanita hanya dalam dua keadaan, yaitu pernikahan dan pemilikan hamba sahaya.

Selain itu, sudah seharusnya negara memberikan hukuman dan sanksi yang tegas kepada para pelaku kejahatan. Hukuman yang diberikan berfungsi sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus) dan keberadaan uqubat sebagai zawajir akan mampu mencegah manusia dari perbuatan dosa dan tindakan pelanggaran. Sedangkan keberadaan jawabir karena hukumannya dapat memberikan sanksi akhirat.

Maka dari itu, dengan diterapkan sistem pendidikan Islam akan mampu menjauhkan masyarakat dari ide-ide liberal, masyarakat akan memiliki kepribadian Islam sehingga standar perilakunya halal dan haram hanya demi meraih rida Allah Swt. Negara juga harus menutup celah masuknya media-media sekuler dan memberi sanksi tegas terhadap para pelaku yang merusak moral generasi melalui media. Inilah sejumlah mekanisme yang komprehensif yang dapat menjauhkan generasi dari perilaku liberal termasuk pergaulan bebas.

Wallahualam bissawab. [My]

Baca juga:

0 Comments: