Headlines
Loading...
Tingginya Peredaran Narkoba di Wilayah Sumbar

Tingginya Peredaran Narkoba di Wilayah Sumbar

Oleh. Rina Herlina

SSCQMedia.Com-Dua pria diduga pengedar narkoba, berhasil ditangkap tim intel Kodim 0304/Agam. Saat penangkapan, tim intel juga berhasil mengamankan senjata laras panjang milik kedua pelaku. Menurut pihak intel, para pelaku memiliki jaringan lintas provinsi dan lintas negara di Jalan Sutan Syahrir, dekat lapangan Kantin, kota Bukittinggi. Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sabu sebanyak lima kantong dengan total berat kotor 91,06 gram (posmetropadang.co.id, 16/01/2025).

Persoalan narkoba di negeri ini khususnya provinsi Sumbar tak kunjung usai. Bahkan, menurut Badan Narkotika Nasional (BNN), Sumatera Barat menduduki peringkat ketiga penyalahgunaan narkoba di Indonesia, terutama di kalangan pelajar dan mahasiswa.

Tentu ada beberapa faktor penyebab, mengapa Sumbar menduduki peringkat ketiga tertinggi penyalahgunaan narkoba. Penyebabnya tentu saja banyak faktor bahkan kompleks. Ada faktor internal juga eksternal.

Faktor internal di antaranya banyaknya anak muda atau para generasi yang terlibat dalam jaringan narkoba, baik sebagai pemakai maupun pengedar. Penggunaan narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa memang sangat tinggi dan cukup sulit diberantas.

Edukasi dari pemerintah dan kesadaran masyarakat terkait bahayanya narkoba juga belum maksimal dilakukan sehingga sebagian masyarakat cenderung menganggap remeh persoalan narkoba. Padahal, jika sudah menjerat buah hati atau sanak saudaranya, akan sangat berbahaya karena bisa membuat generasi kecanduan dan kehilangan masa depan. Saat ini narkoba juga menjadi barang yang sangat mudah didapatkan. Karena narkoba sudah beredar luas hampir di semua kalangan, tanpa terkecuali oknum aparat.

Faktor lainnya terkait tingginya angka penyalahgunaan narkoba adalah karena faktor kemiskinan dan pengangguran yang terjadi di negeri tercinta ini. Ya, angka kemiskinan dan pengangguran semakin meningkat. Hal ini akhirnya menyebabkan sebagian masyarakat memilih jalan pintas untuk mendapatkan uang dan memenuhi kebutuhannya, salah satunya dengan menjadi pengedar narkoba.

Lemahnya akidah sebagian masyarakat juga menjadi faktor penting, mengapa masyarakat Sumbar mudah terjerat narkoba. Apalagi dengan berjualan narkoba, bisa mendatangkan keuntungan besar, sehingga menjadi jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan hidup yang cenderung sulit akibat impitan ekonomi yang berbasis ribawi. Hal ini terjadi akibat penerapan sistem kapitalisme sekuler yang berdiri di atas landasan pemisahan agama dari kehidupan, sehingga wajar adanya jika masyarakat kapitalis menihilkan peran Sang Pencipta dalam mengatur kehidupan.

Lebih lanjut, terkait faktor eksternal, di antaranya posisi strategis yang dimiliki Sumbar, yaitu dekat dengan jalur perdagangan narkoba internasional sehingga memudahkan narkoba beredar dan menjadi komoditi bagi penduduk setempat. Sindikat narkoba yang kuat dan terorganisir juga makin menyulitkan dalam memberantas peredarannya.

Faktor lainnya yang tak kalah penting yaitu kurangnya pengawasan oleh pemerintah, apalagi di daerah perbatasan dan pelabuhan. Hal ini sekaligus menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba. Apalagi budaya korupsi, yaitu kolusi yang seringkali terjadi antara sindikat dan oknum berwenang. Hal ini tentu saja makin menyulitkan pemberantasan narkoba di wilayah Sumbar sendiri.

Inilah sebabnya pemberantasan narkoba di Sumbar sejauh ini memang belum membuahkan hasil yang signifikan. Kurangnya koordinasi antar instansi terkait, seperti kurang sinkronisasinya antara pemerintah, kepolisian, dan lembaga terkait, menjadikan barang haram tersebut makin sulit dihilangkan dari peredaran. Apalagi sebagian masyarakat tidak memiliki kesadaran tentang bahaya narkoba dan cara menghindarinya. Dan ini merupakan tugas negara untuk mengedukasinya.

Adanya permainan atau kongkalikong antara sindikat dan oknum berwenang serta pengaruh perdagangan global terkait narkoba, ikut mempengaruhi pasar lokal. Data dan intelijen yang kurang tentang sindikat dan jaringan serta metode pemberantasan yang kurang efektif, dan kurangnya inovasi dalam strategi pemberantasan, makin menambah sulit upaya pemberantasan narkoba di Indonesia khususnya di wilayah Sumbar dan sekitarnya.

Evaluasi dan monitoring yang kurang, serta kurangnya pengawasan dan evaluasi program, serta tidak adanya kerjasama dengan masyarakat dalam pemberantasan, menjadikan berbagai upaya yang dilakukan pemerintah sampai saat ini masih belum membuahkan hasil signifikan, bahkan harapan negeri ini bisa terbebas dari narkoba, bak pungguk merindukan bulan.

Dalam Islam, narkoba dianggap sebagai sesuatu yang haram dan dilarang karena dapat menyebabkan kerusakan pada diri sendiri dan masyarakat. Hukuman bagi pemakai, pemasok, dan pengedar narkoba adalah takzir oleh penguasa. Hukuman dalam Islam bersifat menimbulkan efek jera. Sehingga tidak akan ada pelaku kejahatan termasuk pengedar dan pemakai narkoba yang nekat mengulangi kesalahan yang sama.

Oleh karena itu, sudah saatnya masyarakat mau kembali menerapkan aturan Islam secara menyeluruh di dalam kehidupan. Ini karena, jika hukum dan aturan Islam diterapkan secara menyeluruh, segala bentuk kejahatan termasuk peredaran narkoba bisa diminimalkan. Sebab, aturan dalam Islam bersumber dari Allah Swt. Sang Pencipta kehidupan termasuk manusia sebagai makhluk yang fitrahnya lemah dan membutuhkan Allah dalam segala hal. Sejatinya, karena Allah Sang Khalik, maka hanya Allahlah yang paling memahami apa yang dibutuhkan makhluknya.

Wallahualam bissawab.

Payakumbuh, 20 Januari 2025 [An]

Baca juga:

0 Comments: