Headlines
Loading...
Ilusi Kapitalisme dalam Jaminan Keamanan Transportasi

Ilusi Kapitalisme dalam Jaminan Keamanan Transportasi

Oleh. R. Nugrahani
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Kecelakaan beruntun kembali terjadi. Setidaknya dalam kurun waktu dua bulan di awal tahun 2025, ada empat kecelakaan maut yang terjadi di ruas tol. Kecelakaan pertama merupakan kecelakaan beruntun yang terjadi di Tol Cipularang KM 97A yang melibatkan lima kendaraan. Kecelakaan tersebut tidak meninggalkan korban jiwa. Hanya ada dua orang mengalami luka.

Kecelakaan kedua merupakan kecelakaan tunggal di ruas Tol Pandaan-Malang KM 72.73 yang melibatkan satu kendaraan bus Brimob. Dari kecelakaan ini ada dua korban meninggal dunia dan enam korban  mengalami luka-luka. Kecelakaan yang ketiga melibatkan kendaraan truk dan minibus pribadi yang terjadi di Tol Cipularang KM 80A. Dalam kecelakaan ini tidak ada korban jiwa.

Sedangkan kecelakaan keempat merupakan kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol Ciawi yang dipicu oleh kendaraan truk bermuatan air galon yang diduga mengalami rem blong dan kehilangan kendali sehingga menabrak lima kedaraan yang sedang mengantri pembayaran tol. Dari kecelakaan tersebut, ada delapan orang meninggal dan sebelas lainnya mengalami luka-luka.

Banyaknya kejadian kecelakaan maut yang terjadi di ruas jalan tol, memunculkan pertanyaan besar. Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, menyoroti tentang lemahnya penindakan hukum sebagai salah satu penyebabnya. Agus merasa kecewa karena kejadian seperti ini terus berulang tanpa ada langkah nyata dari regulator maupun dari aparat penegak hukum.

Menurutnya, kecelakaan yang terjadi di jalan tol, umumnya disebabkan oleh berbagai faktor. Seperti halnya masalah kelelahan pengemudi (microsleep), kondisi kendaraan yang sudah tidak layak jalan, serta kurangnya pengawasan dari dinas perhubungan dan aparat hukum.

Kita seperti arisan nyawa di jalan raya karena tidak ada tanggung jawab serius dari negara. Truk over dimension overloading (ODOL) dan bus pariwisata yang rawan kecelakaan terus dibiarkan. Jika tidak ada penegakan hukum secara tegas, kejadian seperti ini akan terus berulang,” pungkasnya. (beritasatu.com, 06/02/2025)


Tata Kelola Transportasi ala Kapitalisme

Bentuk tata kelola transportasi yang menjadi rekomendasi kapitalisme ialah dengan menggunakan konsep good governance. Sebuah konsep yang tidak membenarkan negara sebagai pelayan rakyatnya. Negara hanya sebatas regulator saja.

Sistem yang rusak ini telah menjadikan negara tak lagi menjadikan visi melayani dan mengurusi rakyat sebagai hal yang utama. Tata kelola transportasi ala kapitalisme didasari pada prinsip berbisnis, yaitu prinsip untung-rugi. Sehingga seolah menjadi kewajaran jika kecelakaan maut yang terjadi akibat human error, kondisi kendaraan yang tidak layak jalan, beban kerja sopir yang berat, hingga tentang mekanisme pengaturan kendaraan di jalan tol yang tidak sesuai dengan aturan keselamatan transportasi jalan.


Solusi Islam

Dalam pandangan Islam, jalan raya merupakan kebutuhan publik dan memiliki kegunaan khusus sehingga perlu membutuhkan perhatian khusus. Usaha untuk keamanan berkendara harus dilakukan secara berkala untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Keamanan berkendara di jalan raya maupun jalan tol bukanlah sebuah hal yang mustahil jika masyarakat hidup dalam naungan khilafah. Sebab khilafah merupakan institusi yang bertugas mengurusi urusan umat (ri’ayatu su’unil ummah) dengan menerapkan syariat Islam sebagai regulasinya. Sebagaimana sabda Rasulullah saw, “Pemerintah adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang diurus.” (HR. Bukhari).

Prinsip inilah yang manjadi visi dan misi khilafah dalam memberikan pelayanan kepada rakyatnya, termasuk dalam pengurusan masalah transportasi publik. Pejabat pemerintahan dari pusat hingga daerah harus memahami prinsip ini. Karenanya mereka akan mengusahakan semaksimal mungkin terkait dengan keamanan fasilitas transportasi yang melingkupinya.

Selain pelayanan terbaik, negara (Khilafah) juga memiliki kewajiban untuk memberikan pembinaan kepada rakyat untuk memiliki kesadaran taat aturan dalam hal apapun, aturan lau lintas sekalipun. Selain itu, memastikan juga petugas yang amanah dalam menjalankan tugasnya. Semua itu dijalankan berlandaskan keimanan pada Allah Swt.

Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, maka pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi jika ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al-A’raf: 96).

Wallahua'lam bissawab. [ ]

Baca juga:

0 Comments: