Oleh. Rina Herlina
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com-Nauzubillahimindzalik, sebagian rakyat di negeri ini memang sudah sangat jauh menyimpang dari syariat. Terbukti dari adanya temuan pesta seks gay yang berhasil digrebek Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pesta seks tersebut terjadi di sebuah hotel di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan. Menurut penuturan pihak polisi, dalam penggerebekan tersebut, turut ditangkap 56 laki-laki yang terlibat dalam pesta seks gay tersebut. Dari puluhan orang itu, tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka (cnnindonesia.com, 3-2-2025).
Kaum L*GBT Terus Eksis
Keadaan negeri ini makin mengkhawatirkan. Kaum pelangi makin merajalela dan masif menunjukkan identitasnya. Keberadaannya benar-benar ingin diakui. Bahkan, baru-baru ini di Thailand, pernikahan sesama jenis sudah dilegalkan. Hal ini sungguh merupakan suatu kemunduran yang terjadi pada umat manusia di abad ini. Kaum pelangi yang sejatinya sudah ada pada zaman Nabi Luth dan telah Allah musnahkan, kini eksis kembali.
Fenomena kaum pelangi atau biasa disebut L*BT ini sebenarnya persis seperti gunung es. Yang tampak hanya di permukaan, padahal polisi pun sudah banyak menggerebek tempat-tempat yang diduga dijadikan pesta seks oleh kaum L*BT.
Perkembangan mereka memang cukup pesat. Ini karena mereka menggunakan sarana media sosial untuk saling berkomunikasi dan mengagendakan pertemuan bersama serta memperkuat komunitas mereka. Secara struktural, mereka bahkan membangun komunitas dunia dengan satu agenda untuk melegalkan perkawinan sesama jenis.
Gerakan tersebut sampai saat ini sudah berhasil memaksa sejumlah negara melegalkan keberadaan kelompok itu dan perkawinan sejenis seperti Amerika Serikat, Belanda, Skotlandia, Spanyol, Prancis, dan Thailand. Luar biasa bukan, agenda mereka?
Untuk itu, Indonesia wajib waspada dengan massifnya perkembangan kaum LGBT. Ini karena saat ini, mereka tengah memperkuat diri dengan menjaring berbagai kalangan guna mendukung gerakan mereka. Ya, mereka memang memiliki agenda besar. Di antara beberapa agendanya yaitu ingin mendapatkan pengakuan hak-hak dasar. Kaum pelangi ingin diakui dan dilindungi oleh hukum sebagai warga negara yang memiliki hak-hak dasar yang sama dengan orang lain. Mereka juga ingin bebas dari diskriminasi dan perlakuan tidak adil karena orientasi seksual atau identitas gender mereka.
Indonesia Tidak Tegas dalam Persoalan L*BT
Sementara itu, pemerintah Indonesia memiliki sikap yang kompleks, beragam, dan tidak tegas dalam menyikapi kemunculan L*BT. Pada satu sisi, Indonesia memiliki konstitusi yang menjamin hak-hak dasar warga negara, termasuk hak untuk hidup, hak untuk bebas dari diskriminasi, dan hak untuk mengeluarkan pendapat. Namun, di sisi lain Indonesia juga memiliki banyak kelompok masyarakat yang masih memiliki pandangan negatif terhadap komunitas L*BT.
Sementara itu, beberapa kelompok agama dan organisasi masyarakat sipil telah menyatakan penentangan mereka terhadap hak-hak LGBT, dan beberapa daerah di Indonesia telah menerbitkan peraturan daerah yang diskriminatif terhadap komunitas L*BT.
Pemerintah Indonesia sendiri sejauh ini, memiliki sikap yang tidak konsisten dalam menyikapi isu L*BT. Misal pada tahun 2016, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir telah menyatakan bahwa organisasi mahasiswa L*BT tidak sesuai dengan nilai-nilai dan moralitas Indonesia. Namun, pada tahun yang sama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mengintervensi hak-hak individu, termasuk hak-hak komunitas L*BT.
Dalam beberapa tahun terakhir, komunitas L*BT di Indonesia telah mengalami peningkatan tekanan dan diskriminasi. Beberapa kasus kekerasan dan diskriminasi terhadap komunitas LGBT telah dilaporkan, dan beberapa organisasi masyarakat sipil telah menyatakan kekhawatiran mereka tentang situasi ini. Padahal keberadaan kaum pelangi seharusnya memang mendapatkan penolakan dengan sangat keras dari berbagai pihak.
Dalam menghadapi situasi ini, komunitas L*BT di Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Beberapa organisasi masyarakat sipil telah didirikan untuk memperjuangkan hak-hak komunitas L*BT, dan beberapa kampanye telah dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu L*BT.
Beginilah efek dari penerapan sistem kapitalisme sekuler yang telah menjauhkan syariat Islam dari kehidupan seperti yang terjadi pada sistem pemerintahan saat ini.
Islam Membasmi Perilaku L*BT Hingga ke Akar
Sementara itu, dalam sistem Islam, keberadaan kaum pelangi pasti akan mendapat perhatian lebih dari negara. Maksudnya, jika telah muncul bibit-bibit L*BT di tengah masyarakat, maka negara akan memastikan keberadaan mereka tidak makin eksis. Apalagi di dalam Islam, hukuman bagi para pelaku L*BT ini adalah hukuman mati.
Ya, Islam memang begitu keras terhadap para pelaku L*BT. Ini karena Islam memandang L*BT adalah sebuah virus yang harus dibasmi sampai ke akar-akarnya agar tidak menyebarkan virus tersebut kepada yang lainnya. Wallahualam.
Payakumbuh, 3 februari 2025 [My]
Baca juga:
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiwn1z-qW4alS9WG0uXNYw9abBTQkUnD4yrvjMXSlrcJgxpQTXaWt6AK6R3qPfittc16UQ1NitLgdbVZFrtQDNk5Qava1x8POat9AVzf6oQN_qM3XVi1aczrmpLH4haLUwV8i8vYx3LvEamEBFUKyfZcEgpQ6WCm5K6rELPqtWHSM0t3XaRLCbeGPTcsw/s16000/SSCQMedia.com.gif)
0 Comments: