Headlines
Loading...
Kebijakan Efesiensi Dana Pendidikan, Kemaslahatan Rakyat Terabaikan

Kebijakan Efesiensi Dana Pendidikan, Kemaslahatan Rakyat Terabaikan

Oleh. Rini
(Kontributor SSCQMedia.Com, Komunitas Ibu Peduli Negeri)

SSCQMedia.Com—Gelombang aksi unjuk rasa dengan tajuk "Indonesia Gelap" terjadi di beberapa daerah. Aksi unjuk rasa ini melibatkan mahasiswi dan beberapa organisasi masyarakat sipil. Mereka menyampaikan protes atas beberapa kebijakan yang memberatkan masyarakat dan dianggap sebagai kebijakan yang kontroversial.

Kebijakan efesiensi anggaran pendidikan dan  program makan gratis yang melibatkan TNI dan Polri merupakan kebijakan yang kurang tepat bahkan berisiko menghambat pembangunan. Ini sebagian alasan yang menggerakkan mereka melakukan unjuk rasa menyampaikan aspirasinya (cnnindonesia.com, 22-02-2025).

Anggaran pendidikan sebesar 20% dari belanja negara dinilai berbagai pihak belum tepat sasaran dan berpeluang memperburuk kualitas pendidikan serta memperparah kesenjangan layanan pendidikan. Karena dalam realitasnya anggaran sebesar Rp665 triliun baru terealisasi sebesar Rp463,1 triliun atau 69, 6% pada 31 Oktober 2024 kemarin.

Presiden Prabowo dalam visinya "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045", tertuang dalam delapan misi. Menyoal misi pada poin keempat yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia( SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan dan kebutuhan pokok lainnya, bagi rakyat laksana pungguk merindukan bulan. Pasalnya, kebutuhan pokok tersebut tidak mendapatkan jaminan dari negara dan kurang mendapat perhatian yang selayaknya.

Hal itu bisa dilihat dari kerangka kelembagaan dan kerangka regulasi yang disiapkan dalam RPJMN 2025-2029. Berdasarkan draf Ringkasan Rancangan Awal RPJMN dalam situs resmi Bappenas untuk menguatkan regulasi misi keempat tersebut, justru pemerintah terfokus menyiapkan RUU yang tidak berkaitan dengan pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Yaitu RUU perubahan atas UU 1/1970 tentang keselamatan kerja dan RUU perubahan UU 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Pendidikan, adalah bentuk upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia tetap berkelanjutan. Melalui pendidikan pula, pengembangan sumber daya manusia  diharapkan tercapai sebagai bagian dari proses dan  tujuan pembangunan nasional.

Permasalahan Pendidikan di Indonesia

Permasalahan yang terjadi di dalam dunia pendidikan tanah air, banyak sekali. Di antaranya adalah keterbatasan akses pendidikan terutama di daerah terpencil, terkait jarak tempuh dan fasilitas yang kurang memadai. Selain itu, kualitas pendidikan yang tidak merata terutama kualitas dan kompetensi guru, tingginya angka putus sekolah, efesiensi dan efektifitas pendidikan yang rendah, kurikulum yang tidak relevan dengan kebutuhan dan perkembangan zaman adalah sekelumit permasalahan pendidikan yang senantiasa muncul. Hingga kini belum terurai masalahnya dan belum juga menemukan jalan keluarnya.

Dampak Efesiensi Dana Pendidikan

Seluruh pendidikan, baik formal, non formal dan informal yang diselenggarakan di Indonesia akan terkena dampak dari kebijakan efesiensi anggaran tersebut. Sejatinya kebijakan efesiensi anggaran berdampak negatif bagi keberlangsungan pembangunan sumber daya manusia. Generasi muda akan kehilangan kebutuhan pokok atas dirinya dalam bidang pendidikan. Beasiswa dan operasional pendidikan pun akan berkurang dan berpotensi hilang jika pemerintah tidak bisa menentukan jalan alternatif bagi pemasukan APBN.

Tujuan pendidikan Indonesia adalah untuk menghadirkan generasi yang berpengetahuan, berketerampilan, sehat jasmani dan rohaninya hingga memiliki kepribadian yang tangguh dan mandiri pun, akan makin sulit diwujudkan. Meskipun perkembangan pendidikan diklaim sudah makin maju dan modern dengan memanfaatkan teknologi infomasi dan komunikasi. Berbagai upaya pembaharuan kurikulum dan peningkatan mutu pendidikan pun telah dilakukan dalam rangka reformasi sistem pendidikan

Pendidikan Ala Kapitalisme

Efisiensi anggaran pendidikan lazim terjadi di sebuah negara yang menerapkan sistem kapitalisme sekuler dan politik demokrasi. Mendapatkan pendidikan  tinggi sangat sulit diraih bagi rakyat berpenghasilan menengah ke bawah. Pendidikan tinggi bukanlah kebutuhan pokok. Negara memprioritaskan pendidikan terbatas pada pendidikan dasar saja (SD-SMU).

Meskipun pungutan pajak atas rakyat pun sebagai pendapatan negara telah naik  sebesar 12%. Maka wajar pendidikan hanya bisa dijangkau oleh kalangan atas saja.

Utang dan pajak sebagai sumber utama pendapatan negara akibat penerapan sistem ekonomi kapitalisme telah terbukti menyengsarakan masyarakat dalam segala aspek kehidupan. Dengan beragam kekayaan alam yang telah diciptakan Allah Swt untuk memenuhi segala kebutuhan pokok manusia termasuk mendapatkan  pendidikan yang merata baik orang kaya atau orang miskin, tidak bisa diwujudkan.

Kebebasan kepemilikan dalam sistem ekonomi kapitalisme membuka peluang kerakusan manusia akan kepemrikan harta, makin leluasa didapatkan.   

Keberadaan negara hanya sebagai regulator dan fasilitator berbagai kepentingan. Negara mengabaikan peran utamanya sebagai pengurus urusan rakyatnya dalam memenuhi kebutuhan pokok.

Inilah ciri khas pendidikan dan  pembangunan ala kapitalisme. Pembangunan hanya terfokus untuk mengejar pertumbuhan ekonomi dan abai terhadap pembangunan manusia.

Wujudkan Generasi Emas dengan Islam

Indonesia sangat membutuhkan perubahan yang fundamental. Generasi muda yang kritis sebagai agen perubahan dan berani menyuarakan kebenaran guna terciptanya kontrol sosial di lingkungan masyarakat, seharusnya mampu memaksa penguasa untuk menemukan sistem lain sebagai solusi. Kegagalan sistem kapitalisme yang diterapkan semenjak kemerdekaan telah terbukti membawa kesengsaraan bukan kesejahteraan.

Sudah saatnya generasi muda open minded, dan mempunyai keterbukaan pemikiran dalam wawasan dan literasi global, terlebih pada pemikiran dan literasi Islam. Generasi muda harus memiliki pemahaman yang benar terhadap sistem Islam. Generasi muda tidak boleh mencukupkan diri pada kemampuan bertahan hidup dalam sistem rusak dan pemberi harapan palsu semata.

Sungguh, hanya dengan sistem Islam kehidupan generasi ini terselamatkan. Sistem Islam memiliki kemampuan memberikan memberikan jaminan terhadap kebutuhan mendasar rakyatnya. Terpenuhinya gizi, pendidikan dan kesehatan merupakan kewajiban, kepedulian, dan tanggung  jawab negara terhadap generasi penerus estafet perjuangan bangsa dan peradaban.

Sebagaimana sabda nabi:
"Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat. Dia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya" (HR.Al- Bukhari)

Wallahualam bishawab. [ ]

Baca juga:

0 Comments: