Headlines
Loading...
Menjelang Ramadan, Harga Pangan Naik, Rakyat Menjerit

Menjelang Ramadan, Harga Pangan Naik, Rakyat Menjerit

Oleh. Istiana Ayu S R
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Badan Pusat Statistik (BPS) telah memberikan peringatan dini mengenai kemungkinan terjadinya kenaikan harga pada beberapa komoditas pangan menjelang bulan Ramadan 2025. Komoditas pangan yang menjadi fokus utama meliputi telur ayam ras, daging ayam ras, cabai merah, cabai rawit, dan minyak goreng (rubicnews.com07-02-2025).

Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengonfirmasi bahwa beberapa komoditas pangan mengalami kenaikan harga yang melebihi ketetapan pemerintah. Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menyatakan bahwa saat ini komoditas-komoditas tersebut masih dijual di pasaran dengan harga yang lebih tinggi dari Harga Acuan Pembelian (HAP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET) (KumparanBisnis.com, 04-02-2025).

Kenaikan harga berbagai bahan kebutuhan pokok di Indonesia merupakan isu klasik yang terus berulang setiap tahun. Hal ini juga terjadi menjelang Ramadan tahun ini. Seolah sudah menjadi tradisi tahunan menjelang Ramadan. Jika fenomena tersebut terus berulang hingga menjadi tradisi, hal ini menunjukkan bahwa pemerintah kurang bijaksana dalam mengelola kestabilan harga kebutuhan pokok demi kesejahteraan rakyatnya.

Mengapa Bisa Terjadi?

Dalam Sistem Ekonomi Kapitalisme yang diterapkan hari ini, terdapat hukum permintaan dan penawaran yang saling berlawanan. Adam Smith, yang dikenal sebagai perintis Ekonomi Kapitalisme, membedakan antara dua jenis harga, yaitu harga alamiah (natural price) dan harga pasar (market price).

Menurut Adam Smith, ketika permintaan suatu barang di pasar melebihi pasokannya, tidak semua permintaan tersebut dapat terpenuhi dengan harga yang wajar. Hal ini menyebabkan sebagian orang berusaha mendapatkan barang tersebut dengan menawarkan harga yang lebih tinggi. Secara otomatis, harga pasar barang itu pun akan meningkat melebihi harga yang seharusnya.

Selain itu kartel menjadi penyebab utama meningkatnya harga kebutuhan pokok lokal. Mereka melakukan monopoli harga melalui pengepul besar, sehingga dapat menentukan harga sesuai dengan keuntungan yang diinginkan. Kurangnya pengawasan dan aturan yang kurang tegas dari pemerintah terhadap para pengepul barang membuat praktik permainan harga di pasar semakin leluasa.

Kemudian juga adanya penimbunan barang. Penimbunan barang sering kali terjadi akibat permainan para pelaku pasar. Fenomena ini bukanlah hal yang asing dalam sebuah negara yang menganut Sistem Kapitalisme. Sistem tersebut seringkali melahirkan individu-individu yang terfokus pada keuntungan materi semata. Dalam konteks ini, masyarakat dilihat sebagai pasar yang berpotensi menghasilkan keuntungan, tanpa mempertimbangkan dampak negatif yang mungkin ditimbulkan atau kerugian yang dialami oleh banyak orang.

Dan sayangnya, langkah antisipasi yang sering diambil pemerintah adalah melakukan impor untuk meningkatkan stok agar harga kebutuhan pokok tetap stabil. Namun, kebijakan impor ini menjadi tantangan bagi para petani lokal. Harga kebutuhan pokok yang berasal dari impor biasanya lebih rendah dibandingkan dengan hasil panen lokal, sementara masyarakat cenderung memilih opsi yang paling ekonomis. Akibatnya, produk lokal pun terpaksa kalah bersaing dengan produk impor.

Apalagi tantangan gagal panen yang dihadapi oleh petani lokal entah akibat iklim yang tidak menentu, serangan hama dan lain sebagainya. Jelas rakyat di sini yang posisinya semakin terimpit.
Tidak bijaknya pemerintah dalam mengelola harga kebutuhan pokok yang terus meningkat hingga menjadi tradisi tahunan menunjukkan bahwa mereka melepaskan tanggung jawab dalam menjaga kesejahteraan rakyat, serta mengedepankan kepentingan masyarakat.

Islam Solusi!

Tradisi tahunan kenaikan harga pangan yang berulang membuktikan adanya kesalahan dalam sistem yang diterapkan. Oleh karena itu, perlu dilakukan perubahan menuju sistem yang lebih baik, yaitu sesuai dengan Islam.

Dalam Sistem Islam, negara memiliki tanggung jawab penuh untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap anggota masyarakat yang tinggal di dalamnya, seperti sandang, pangan, dan papan. Kebutuhan dasar ini merupakan bagian dari fitrah manusia yang harus dipenuhi oleh para penguasa dengan adil, baik secara kolektif maupun individu.

Sistem Islam menganggap pemimpin adalah ra’in, sebagaimana sabda Rasulullah saw.: “Setiap dari kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari Muslim). Sehingga seorang pemimpin dalam Islam akan melakukan evaluasi mendalam terkait sebab akibat dan solusi dari kenaikan harga karena inilah  bentuk tanggung jawabnya sebagai pemimpin. Yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.

Maka, ketika terjadi kenaikan harga akibat gagal panen, seharusnya menjadi perhatian negara untuk melakukan intervensi, terutama dengan memanfaatkan teknologi canggih sebagai solusi. Selain itu, upaya untuk menciptakan lahan khusus yang dapat menampung kebutuhan pokok juga merupakan langkah yang baik dalam memenuhi pasokan kebutuhan masyarakat.

Jika kenaikan harga barang disebabkan oleh tindakan penimbunan (ihtikar) yang dilakukan oleh para pedagang, maka negara perlu mengambil langkah intervensi dengan memberikan sanksi kepada pelaku penimbunan. Sanksi yang diberikan bisa berupa ta’zir, dan mereka juga diwajibkan untuk menjual kembali barang yang ditimbun tersebut ke pasar. Dengan langkah ini, pasokan barang akan kembali normal.

Namun, jika kenaikan harga terjadi bukan karena faktor supply dan demand, melainkan akibat penipuan harga (ghaban fakhisy) terhadap pembeli atau penjual yang tidak mengetahui harga pasar, maka pelaku penipuan juga bisa dikenai sanksi ta’zir. Di samping itu, korban akan memiliki hak khiyar, yaitu pilihan untuk membatalkan transaksi jual-beli tersebut atau melanjutkannya. Semua proses ini tentu akan diawasi oleh negara dengan bantuan Qadhi Hisbah.

Negara perlu mengambil peran aktif dalam mengatur alur distribusi barang. Dengan pengelolaan yang dilakukan oleh negara, diharapkan tidak akan ada lagi biaya distribusi atau ongkos kirim yang tinggi, yang dapat menyebabkan kenaikan harga barang pokok.

Begitulah cara Islam mengatasi kenaikan harga pangan. Dan ini pernah di terapkan ketika Islam memimpin dunia lebih dari 13 abad lamanya. Di mana hari ini belum ada satu sistem pun yang mampu mengunggulinya. Maka bisa dikatakan hanya Sistem Islam sajalah yang bisa menyelesaikan permasalahan hidup manusia. Wallahualam bissawab. [ry].

Baca juga:

0 Comments: