Headlines
Loading...
Pembatalan Ijazah Mahasiswa, Produk Pendidikan Sekuler

Pembatalan Ijazah Mahasiswa, Produk Pendidikan Sekuler

Oleh. Ernita S.
(Kontributor SSCQMedia.Com dan Pendidik)


SSCQMedia.Com-Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung menjadi sorotan seusai melakukan pembatalan kelulusan dan penarikan kembali ijazah kepada alumni mahasiswa periode tahun 2018-2023. Secara resmi, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV (LLDIKTI IV) telah menerbitkan sanksi yang berat kepada Stikom Bandung setelah terbukti melaksanakan pelanggaran yang berat.

Kepala LLDIKTI Wilayah IV, M. Samsuri, menjelaskan, pelanggaran berat Stikom Bandung ditemukan saat pelaksanaan evaluasi, mulai dari perkuliahan yang tidak melalui proses pembelajaran, pemberian nilai fiktif, manipulasi nilai dan pemberian ijazah ketika tidak ada proses pembelajaran. (Tirto.id, 24/1/2025).

Permasalahan penarikan ratusan ijazah mahasiswa Stikom ini telah meningkatkan daftar panjang dari buruknya sistem pendidikan yang ada di Indonesia. Hal ini lazim terjadi karena sistem pendidikan yang diterapkan adalah sistem pendidikan sekuler kapitalis. Yakni sistem yang  memisahkan agama dari kehidupan dan memiliki tujuan semata untuk mencapai materi.

Sistem sekuler merupakan salah satu subsistem dari sistem kapitalisme yang diterapkan hari ini oleh berbagai negara. Dalam sistem saat ini, pendidikan sangat rentan dikapitalisasi sehingga mudah dijadikan sebagai komoditas untuk memperoleh keuntungan materi. Pendidikan hari ini tidak mengenal standar halal haram yang menjadi dasar generasi dalam berperilaku.

Selain itu, pendidikan hanya bergelut terhadap permasalahan kuantitas lulusan dan diserapnya pada dunia kerja, tidak kepada kualitas dan kepribadian mulia. Sehingga mahasiswa hanya fokus kuliah demi memperoleh ijazah, kemudian bisa bekerja tanpa mempertimbangkan halal dan haram.

Pendidikan yang diterapkan sekarang tidak berpikir untuk mencerdaskan dan membentuk generasi sebagai pilar peradaban. Namun, justru lebih fokus untuk mengambil keuntungan sebanyak-banyaknya dengan dalih bahwa ilmu itu mahal. Alhasil, jual beli hingga pembatalan ijazah pun terjadi. Inilah salah satu akibat dari sistem pendidikan yang menjadikan ijazah sebatas formalitas. Padahal hakikatnya, ijazah merupakan pengakuan terhadap kompetensi peserta didik pada aspek tujuan pendidikan, baik kepribadian maupun skill seseorang. 

Negara dalam sistem kapitalisme hanya memiliki peran sebagai regulator yang mengatur berdasarkan prinsip kemaslahatan subjektif. Dampaknya adalah munculnya peluang penyelewengan di semua unsur, baik oleh negara, penyelenggara pendidikan, pelaku pendidikan, maupun objek pendidikan. Pendidikan hanya dilihat sebagai jasa yang boleh diperjualbelikan atau dijadikan sebagai ladang bisnis.


Sistem Pendidikan Islam

Berbeda dengan sistem Islam, yang menjadikan pendidikan sebagai kebutuhan pokok yang harus ditanggung oleh negara. Tujuan pendidikannya adalah untuk melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas dan terampil, sehingga dapat menghasilkan manusia yang unggul dalam aspek pola pikir dan pola sikap.

Sistem pendidikan Islam tidak hanya mencetak seorang ilmuwan yang cerdas, namun juga mempunyai kepribadian yang mulia. Kecerdasan dan kepintaran yang dimiliki hanya dikontribusikan untuk membantu kemaslahatan umat. Adapun caranya ialah dengan menyempurnakan pembinaan seiring berakhirnya jenjang pendidikan sekolah yang dilalui.

Pada dasarnya negara merupakan raain atau pengurus rakyat yang memberikan akses pendidikan kepada semua rakyatnya secara gratis. Islam memandang bahwa pendidikan menjadi kebutuhan primer yang harus dipenuhi dan difasilitasi oleh negara tanpa mengambil biaya dari masyarakat. Dengan begitu, para orang tua  akan lebih fokus saat mendidik anaknya dan tidak terbebani oleh biaya pendidikan.

Pendanaan pendidikan yang gratis ini  sangat mungkin bisa terjadi karena semua pembiayaan diambil dari baitulmal, yaitu pada pos fai dan kharaj. Semua pemasukan negara boleh diambil untuk pembiayaan pada bidang pendidikan. Penerapan sistem Islam yang tangguh, kuat dan mandiri akan menyebabkan negara memiliki sumber dana yang beragam dan banyak.

Sistem Islam menjadikan kehidupan berlandaskan akidah Islam, termasuk dalam pengurusan mengenai pendidikan.  Karena pada dasarnya segala urusan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah kelak. Sehingga semua harus sesuai dengan aturan Allah. Semua pihak yang terkait dalam pengelolaan pendidikan akan taat pada aturan Allah, termasuk dalam menjaga kualitas dan kredibilitas institusi pendidikan.  Negara akan menjamin dan mengawasi agar semua berjalan sesuai dengan syariat Allah.

Wallahualam bissawab. []

Baca juga:

0 Comments: