Headlines
Loading...
Pergaulan Bebas Terus Terjadi, Peran Negara Dipertanyakan

Pergaulan Bebas Terus Terjadi, Peran Negara Dipertanyakan

Oleh. Dian Riana Sari
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Di tengah maraknya  pergaulan bebas yang sering bermuara pada  kehamilan di luar nikah, permintaan dispensasi nikah makin banyak pula dilakukan.

Dikutip dari kompas.com, sebagaimana yang terjadi di Sleman terkait adanya dispensasi nikah, Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Kabupaten Sleman, Tri Wahyu,  menyampaikan bahwa dispensasi menikah untuk tahun 2024 ada 98 pasangan yang masuk di pengadilan agama. (kompas.com,10-01-2025)

Tri Wahyu menyampaikan terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab banyaknya pengajuan permohonan dispensasi nikah. Berdasarkan data pengadilan agama Kabupaten Sleman pada tahun 2024, faktor penyebab terbanyak adalah kehamilan di luar nikah. Tri Wahyuni menyampaikan bahwa data diperoleh dengan alasan hamil di luar nikah sebanyak 74 laporan.

Kasus yang serupa tidak hanya terjadi di Sleman, Yogyakarta saja. Akan tetapi juga banyak terjadi di  berbagai wilayah negeri ini. Dan kasus semacam ini seolah dianggap hal biasa dan setiap tahunnya justru makin meningkat.

Sumber Masalah Pergaulan Bebas

Tidak dapat dimungkiri bahwa pergaulan bebas yang terjadi saat ini merupakan buah  dari sistem kapitalis-sekulerisme. Pemahaman kapitalisme yang menyebar di tengah-tengah  masyarakat kian menjauhkan agama dari kehidupan. Sekularisme telah bercokol kuat dalam benak masyarakat sehingga mengaggap agama dan syariat tidak mengatur aspek pergaulan individu.

Selain itu, rusaknya moral para remaja saat ini merupakan buah dari abainya negara akan masa depan generasi saat ini. Masyarakat yang tidak memiliki pemahaman Islam yang kafah, kondisinya akan menjadi makin rusak dikarenakan tren pergaulan bebas yang makin hari makin menggila.

Negara yang seharusnya menjaga dan melindungi rakyatnya justru malah memfasilitasi liberalisasi pergaulan bebas. Bagaimana tidak? Vdeo-video porno begitu mudah untuk diakses, tontonan-tontonan yang memunculkan syahwat disuguhkan di berbagai media TV dan atau media sosial.

Belum lagi negara yang melegalkan penggunaan alat kontrasepsi bagi pelajar, pendidikan kesehatan reproduksi yang berkiblat pada Barat. Ditambah dengan pendidikan mengenai kesetaraan gender yang menjadi dalih bahwa kedudukan wanita dapat melebihi lelaki, membuat wanita saat ini lebih berorientasi pada kerja yang membabi buta, hanya untuk mendapatkan prestise gelar kesetaraan gender. Mereka melupakan peran utamanya yaitu sebagai ibu rumah tangga yang berperan penting dalam mendidik keluarga yang islami dan bertakwa.

Pergaulan dalam Islam

Di dalam Islam, laki-laki dan wanita memiliki derajat yang sama, yang membedakan hanyalah ketakwaannya. Di dalam Islam sudah jelas bahwa negara merupakan pelindung umat sehingga negara wajib untuk menjaga umat dari segala hal yang merusak moral dan juga akidahnya.

Dalam Islam, negara berkewajiban untuk memberikan sistem pendidikan Islam kepada seluruh pelajar. Di mana pendidikan dalam Islam bukan hanya mengejar nilai semata melainkan untuk menanamkan akidah yang kuat. Semua ilmu yang disampaikan tidak hanya dihafal saja tetapi harus diterapkan. Serta, negara harus menghalau ide-ide Barat agar tidak masuk dalam pemikiran umat, menutup semua akses video porno, serta tontonan yang tidak mendidik umat.

Selain itu, negara juga harus memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku zina, baik suka sama suka maupun pelaku rudapaksa. Sanksi ini jelas akan memberikan efek jera bagi pelaku sehingga menjadikan rakyat tidak memiliki keberanian untuk mencontoh perbuatan maksiat tersebut.

Wallahualam bissawab. [Hz]

Baca juga:

0 Comments: