Headlines
Loading...
Revolusi Pendidikan dengan SPMB, Mampukah?

Revolusi Pendidikan dengan SPMB, Mampukah?

Oleh. Hana Salsabila A.R
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com-Dunia pendidikan kembali membuat gebrakan baru.  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi bakal diganti dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun ajaran 2025/2026. Dalihnya, menciptakan sistem penerimaan siswa yang lebih transparan, objektif, akuntabilitas tinggi, serta lebih inklusif bagi semua calon siswa. (Tirto.id, 1 Februari 2025).

Hal tersebut dilakukan agar program penerimaan siswa bisa lebih selektif dan adil.  Pasalnya, pada penerapan sistem zonasi  yang diharapkan mampu memeratakan dan menyelaraskan sekolah, hasilnya nihil. Faktanya, tidak sedikit yang masih melakukan kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru, setiap tahunnya. Misalnya, menggunakan "jalur orang dalam" agar bisa diterima di sekolah atau bahkan perguruan tinggi yang diinginkan. Sementara itu setiap institusi tidaklah sama kualitasnya, entah dari segi fasilitas maupun pendidikannya. Sehingga muncul stereotip "Sekolah favorit" dan "Sekolah buangan".

Orang tua ingin anaknya mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas. Namun, tidak semua sekolah berkualitas,  hal tersebut menjadi pertimbangan bagi orang tua maupun anak. Maka tidak heran apabila sekolah berbasis swasta atau unggulan, masih bisa menerima siswa prestasi meski terjarak zona, atau bahkan menerima siswa yang bahkan prestasinya tidak mencukupi standar masuk sekolah itu, tetapi tetap dimasukkan. Karena tadi, menggunakan "Jalur dalam" alias pelicin.

Berdasarkan fakta demikian, apakah yakin mampu bisa menjadi lebih selektif lagi? padahal SPMB tidak jauh berbeda dengan sistem sebelumnya. Bisa dibilang itu hanya ganti nama. Demikianlah prinsip kapitalisme bekerja. Seolah semuanya menjadi lebih mudah, asalkan ada uang.

Di samping itu, kualitas pendidikan dan sekolah yang tidak merata makin memperkuat dorongan tindak keculasan seperti tadi. Tak sedikit sekolah yang kurang dalam kualitas pendidikan dan fasilitas sekolahnya, sehingga progres pendidikan dan ajar-mengajar menjadi tidak optimal.

Kegagalan sistem saat ini dalam melahirkan kualitas pendidikan yang baik, patut menjadi bahan renungan bersama. Dalam Islam, pendidikan merupakan aspek utama dan hak yang wajib terpenuhi bagi setiap warga negara. Hal ini didasarkan pada hadis:

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

"Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim” (HR. Ibnu Majah no. 224)

Maka adalah kewajiban negara untuk menjamin setiap warganya mendapat fasilitas pendidikan yang layak. Tidak ada ketimpangan kualitas sekolah karena fasilitas sekolah dan kurikulum pendidikannya terjamin merata. Terhindar dari keculasan pula, sebab dalam sistem Islam, pendidikan bukan diukur dari seberapa besar uangmu, namun seberapa besar niatmu dalam belajar. Wallahualam. [My]

Baca juga:

0 Comments: