Headlines
Loading...
Strategi Islam Menangani Kriminalitas

Strategi Islam Menangani Kriminalitas

Oleh. Indri Wulan Pertiwi
(Kontributor SSCQMedia.Com dan Aktivis Muslimah Semarang)

SSCQMedia.Com—Kriminalitas, seperti laba-laba yang menjaring mangsanya, telah menyusup ke dalam jaring kehidupan kita. Meningkatnya tingkat kejahatan telah menjadi topik yang hangat diperbincangkan dalam diskusi masyarakat. Namun, apakah kita benar-benar memahami akar permasalahan ini? Ataukah kita hanya melihat permukaan tanpa benar-benar menyelami kedalaman isu ini?

Meningkatnya kriminalitas dewasa ini tidaklah terjadi tanpa sebab. Namun, ada berbagai faktor kompleks yang menjadi pendorong perilaku kriminal. Dari ketidaksetaraan ekonomi hingga kurangnya akses pendidikan. Kebijakan negara, lingkungan sosial yang kurang mendukung juga dapat memicu individu untuk melanggar hukum.

Seorang pria bernama Ismail (40 tahun), ditangkap oleh polisi karena menganiaya ibunya, SA (80 tahun), di Kelurahan Selagit, Kabupaten Musi Rawas. Kejadian terjadi setelah Ismail marah akibat kalah judi online pada Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Ismail mulai kesal, membanting HP-nya, meminta uang pada ibunya, namun ditolak. Karena tidak terima, Ismail melakukan kekerasan dengan membanting dan mencekik ibunya.

Tindakan kekerasan tersebut berlanjut dengan Ismail menyekap ibunya di dalam kamar dengan gunting sambil mengancam akan membunuhnya. Untungnya, cucu korban berhasil menyelamatkan SA dan membawanya ke rumah ketua RT setempat. SA melaporkan kejadian tragis tersebut ke polisi setelah mengalami luka memar di tangan dan lehernya (kumparan.com, /9/2/2025).

Keamanan bagi seluruh masyarakat sejatinya adalah tanggung jawab negara. Namun, dalam naungan sistem kapitalisme sekuler, terjadi ketidakpastian dalam menjaga keamanan warga negara. Kasus tragis di Kelurahan Selagit, Kabupaten Musi Rawas, menunjukkan kegagalan sistem kapitalisme sekuler melindungi keamanan dan kesejahteraan manusia. Sekularisme yang mengisolasi agama dari negara, berdampak pada perubahan perilaku sosial akibat kekurangan nilai-nilai agama. Sistem hukum yang lemah dan penegakan aturan yang tidak konsisten memberi kesempatan pada pelanggar hukum untuk bertindak tanpa takut akan konsekuensinya.

Dalam konteks kapitalisme yang didominasi oleh keuntungan dan persaingan, fenomena perjudian dan riba  dibiarkan tumbuh subur. Hal tersebut adalah akibat kecenderungan negara untuk mengejar pertumbuhan ekonomi dan pendapatan pajak seringkali mengalahkan kebutuhan untuk melindungi masyarakat. Adanya campur tangan kepentingan ekonomi dan politik tertentu yang terlibat dalam industri perjudian membuat negara merasa sulit untuk benar-benar memberantas praktik-praktik merugikan ini. Sebagai contoh, walaupun ada undang-undang yang melarang perjudian, namun penegakan hukumnya seringkali lemah atau tidak konsisten.

Mencengkeramnya paham sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari juga telah mengakibatkan banyak individu kehilangan nilai-nilai agama yang seharusnya menjadi pedoman utama dalam menjalani kehidupan, membuat individu kesulitan mengatur emosi dan tindakan mereka dalam mengejar materi. Misalnya, orang yang terlibat dalam perjudian hingga menyebabkan stres, depresi, bahkan nekat melakukan tindakan kekerasan terhadap orang tua atau orang terdekat.

Ditambah kegagalan sistem penegakan hukum dan sanksi terhadap pelanggar hukum memberi peluang bagi peningkatan kejahatan. Ketika pelaku kekerasan tidak ditindak dengan tegas, hal tersebut secara tidak langsung tengah menciptakan lingkungan di mana kejahatan dianggap sepele dan meningkat di masyarakat.

Menurut pandangan Islam, perjudian adalah haram sebab mencoba mendapatkan keuntungan dengan cara yang tidak benar. Selain itu, praktik perjudian juga berpotensi merusak stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat, serta merugikan individu secara spiritual dan material. Islam menegaskan perlunya untuk menjauhi perjudian dan menghindari transaksi spekulatif yang berdampak merugikan. Sebaliknya Islam mendorong umatnya mencari nafkah melalui cara yang halal dan berkah, melalui penerapan sistem ekonomi berdasarkan prinsip keadilan, sehingga memberikan kesejahteraan sekaligus untuk menghindari ketergantungan pada praktik ekonomi yang merugikan.

Selain itu, pendidikan dalam Islam juga memainkan peran penting dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah). Sebab pendidikan dalam Islam tidak hanya berfokus pada akademik tetapi juga ketakwaan yang membentuk karakter Islami pada individu. Dengan menanamkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari, membangun kesadaran kolektif untuk menjauhi praktik merugikan, sehingga menciptakan masyarakat Islami yang peduli dan menjauhi tindakan merugikan.

Dalam perspektif Islam, sistem sanksi ditekankan pada keadilan, kesetaraan, dan pembalasan yang seimbang. Hukum-hukum dalam Islam tidak hanya mengatur sanksi sebagai alat untuk menegakkan keadilan tapi juga memastikan ketertiban. Dengan penerapan sanksi yang tegas dan jelas hingga memberi efek jera, menjadikan masyarakat dalam naungan negara Islam lebih berhati-hati serta memperhatikan perilaku mereka agar tidak melanggar larangan-larangan Islam. Hal tersebut tentunya akan sangat membantu dalam mengurangi tingkat kriminalitas dalam masyarakat.

Dengan demikian penerapan sistem Islam kafah adalah solusi untuk segala problematika kehidupan, sebab sistem Islam kafah tidak hanya mencakup aspek keagamaan, tetapi juga menyeluruh dalam mengatur tata kehidupan secara individual maupun bermasyarakat, ekonomi, politik, pendidikan hingga hukum. Di mana semua elemen-elemen penting dari sistem Islam kafah dapat berperan dalam memperbaiki keadaan menjadi kehidupan yang lebih baik.

Wallahualam bissawab. [An]

Baca juga:

0 Comments: