Headlines
Loading...

Oleh. Mia Izzah
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Gelombang pemutusan kerja (PHK) massal kembali marak di Indonesia. Sejumlah perusahaan dari berbagai industri padat karya telah mengumumkan bahkan sudah melakukan PHK terhadap karyawannya. Tentu hal ini menyebabkan ribuan karyawan terancam kehilangan pekerjaan, yang berarti kehilangan pula sumber pendapatan mereka.

Salah satu perusahaan yang melakukan PHK paling besar adalah PT. Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Berdasarkan sumber data Disnakertrans Jawa tengah, jumlah PHK buruh Sritex sejak 2024 sebanyak 10.669 pekerja. Selain Sritex ada pula sejumlah perusahaan lain yang bersiap menutup pabriknya dan melakukan PHK massal, seperti PT. Sanken Industri yang akan menutup lini pabriknya pada Juni 2025. Perusahaan yang mempunyai pangsa pasar sektor otomotif dan elektronik ini akan melakukan PHK kepada sebanyak 459 karyawan.

Selain itu, ada dua pabrik berlabel Yamaha yang memproduksi alat musik piano akan menutup operasinya di akhir Maret 2025, akibatnya 1.100 pekerja terancam kehilangan pekerjaan. Termasuk  PT. Danbi Internasional akan berhenti beroperasi sejak 19 Pebruari 2025 sebanyak 2.079 pekerja yang kena PHK.Dan ada dua pabrik sepatu Nike di Tangerang Banten juga telah melakukan PHK sebanyak 3.500 karyawan (CNBC Indonesia 8/3/2025).

Dan ternyata tak hanya sektor swasta, PHK juga terjadi di instansi pemerintah seperti 1.000 jurnalis TVRI-RRI jadi korban PHK. Ini adalah dampak dari efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah. (MetroTV, 12/2/2025).

Penyebab Maraknya PHK

Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 6,5 % dan kenaikan PPN dari 11% -12%, disinyalir menjadi penyebab beban perusahaan bertambah. Karena biaya produksi meningkat hingga banyak perusahaan melakukan efisiensi dengan mengurangi jumlah karyawan. Selain itu, kebijakan impor pemerintah yang tak berpihak pada industri lokal lewat Permendag No. 8/2025 justru membuka kran impor. Hal ini berakibat pada lesunya industri lokal dan berdampak meningkatnya PHK juga.

Sejatinya, itu semua keniscayaan dalam penerapan sistem kapitalisme. Negara  hanya berperan sebagai regulator dan berlepas diri sebagai pelindung rakyat. Maka ketika terjadi maraknya PHK, negara tidak bisa berbuat apa-apa, solusi yang diberikan pun hanya bersifat sementara dan tambal sulam, karena  sama sekali tidak menyentuh akar persoalan.   Maraknya PHK menjadi bukti kegagalan penerapan sistem kapitalisme yang rusak.

Diketahui bahwa presiden Prabowo Subianto untuk mengatasi lonjakan PHK, dengan mengeluarkan kebijakan pemberian 60% gaji selama 6 bulan bagi pekerja yang kena PHK melalui PP 6/2025 yang merupakan perubahan dari PP 37/2021 tentang jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). Namun, hal ini tentu tidak solutif karena kehidupan tak cukup hanya enam bulan. Dan yang menjadi persoalan para mantan pekerja adalah bagaimana nasib mereka setelah enam bulan ke depan?

Solusi yang Solutif

Sistem kapitalisme yang lahir dari paradigma yang sarat keterbatasan dan kepentingan, jelas tidak bisa memberikan solusi bagi persoalan manusia dengar benar termasuk persoalan krisis PHK yang marak terjadi.

Beda dengan sistem Islam yang datang dari sang maha pencipta Allah Swt. Sistem Islam mempunyai kesempurnaan dan memiliki berbagai mekanisme untuk mencegah krisis PHK, sekaligus menciptakan ekonomi yang stabil, di antaranya:

Pertama, SDA yang dimiliki wajib dikelola oleh negara untuk kepentingan dan kesejahteraan  rakyat. SDA tidak boleh dikuasai individu atau swasta. Kepemilikan negara atas SDA yang strategis mampu menciptakan banyak lapangan kerja tanpa harus bergantung pada sektor swasta yang rentan PHK.

Rasulullah bersabda: "Kaum muslim berserikat dalam 3 perkara: air, Padang rumput dan api (HR.Abu Daud & Ahmad).

Kedua, negara harus mendorong industrialisasi sehingga dapat menyerap banyak tenaga kerja. Hal ini dilakukan dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif, dengan memberikan modal usaha, bimbingan usaha (bisnis), tanpa ada pungutan yang memberatkan. Dengan mengoptimalkan industri dalam negeri, maka semua kebutuhan produk pasar lokal dapat tercukupi tanpa impor dari luar negeri seperti saat ini.

Ketiga, negara wajib menjamin kebutuhan dasar rakyat seperti sandang, pangan, papan, pendidikan dan kesehatan. Rasulullah bersabda: "Imam (pemimpin) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya". (HR.Bukhari & Muslim).

Karena itu dalam sistem pemerintahan Islam ada pos Baitulmal sebagai kekayaan negara dan dapat dialokasikan atau didistribusikan secara adil kepada rakyat manakala dibutuhkan.

Dengan mekanisme sistem Islam yang paripurna, maka dapat dipastikan krisis PHK tak akan pernah ada, karena negara selalu hadir untuk menjaga.

Wallahu'alam bishawab. [My]

Baca juga:

0 Comments: