Headlines
Loading...
BUMN Menjadi Sarang Korupsi, Bukti Negara Lalai?

BUMN Menjadi Sarang Korupsi, Bukti Negara Lalai?

Oleh. Linda Tri Sundari
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Indonesia kembali diguncang  kasus korupsi yang melibatkan beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kasus-kasus ini bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah triliunan rupiah, tetapi juga mencerminkan betapa akutnya persoalan moral dan tata kelola dalam birokrasi.

Achmad Yunus, Direktur Eksekutif Sinergi BUMN Institute memandang korupsi di BUMN bukanlah hal baru dan telah menjadi bagian dari sejarah panjang birokrasi di Indonesia. Ia mengamati bagaimana ekosistem bisnis di BUMN yang sangat erat kaitannya dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Selama dalam birokrasi masih bermasalah, maka BUMN pun akan terkena dampaknya. Sistem yang masih terjebak dalam birokratisasi memungkinkan banyak celah untuk korupsi terjadi,” Rabu, 5 Maret 2025. (Inilah.com)

Dalam kasus korupsi di BUMN ini tidak terjadi begitu saja, ada beberapa faktor utama yang menyebabkan praktik ini terus berulang. Di antaranya adalah karena lemahnya pengawasan dan transparansi. Banyak BUMN memiliki sistem pengawasan internal yang lemah. Meskipun diawasi oleh Kementerian BUMN dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), praktik pengelolaan keuangan sering kali tertutup dan minim transparansi.

Intervensi Politik BUMN kerap menjadi alat politik, baik dalam hal penempatan pejabat yang tidak kompeten maupun dalam proyek-proyek yang didasarkan pada kepentingan politik tertentu. Hal ini membuka celah bagi praktik korupsi yang terselubung.

Budaya korupsi sudah mengakar di banyak institusi negara, termasuk di dalam BUMN. Para pejabat sering kali melihat posisi mereka sebagai peluang untuk memperkaya diri sendiri, bukan sebagai amanah untuk membangun bangsa.

Meski banyak pelaku korupsi yang dihukum, efek jera masih sangat minim. Hukuman yang relatif ringan dan celah hukum yang bisa dimanfaatkan membuat praktik ini tetap menjamur.

Sudah tampak jelas, dalam sistem saat ini, kasus megakorupsi yang terjadi di BUMN, bukan hanya merugikan negara tetapi juga  rakyat. Padahal seharusnya harta tersebut digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Akibatnya, banyak proyek infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan yang terbengkalai atau tidak berjalan optimal. Ini adalah bukti lalainya negara terhadap hak-hak rakyat.

Berbeda dengan aturan Islam, Islam menyelesaikan permasalahan dari akarnya, Hal ini didukung dengan penerapan sistem pendidikan Islam yanga mampu membentuk individu-individu yang bertakwa sehingga ketika menjabat, mereka akan bersikap amanah. Semoga pemberian sanksi yang diberikan mampu membuat efek jera kepada para pelaku korupsi. [Hz]

Baca juga:

0 Comments: