Oleh. Nunik Umma Fayha
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Update liga korupsi terus berjalan. Kompas.com menyebut Liga Korupsi sebagai daftar kasus mega korupsi yang merugikan negara dalam jumlah besar. Bak turnamen olahraga, netizen membuat klasemen berdasar tingkat kerugian negara yang ditimbulkan. Saat ini klasemen tertinggi diduduki Pertamina dan Antam. Tidak berhenti di situ di bulan Maret 2025 yang sedang berjalan saja sudah tercatat kasus baru seperti korupsi Bank BJB yang terindikasi menyeret RK, mantan Gubernur Jawa Barat. Nyaris tak satu pun BUMN lepas dari masalah korupsi. Negara dirugikan ratusan triliun bahkan kuadriliun rupiah. Begitu pun departemen dan dinas.
Pada 2017 KPK menerima hasil audit investigasi BPK atas kasus BLBI yang merugikan negara sebesar Rp4.58 trilyun. Saat itu sudah membuat geger karena besarnya angka kerugian negara dan banyaknya drama buronan (sumsel.bpk.go.id).
Angka korupsi semakin menanjak. Pada 2024 korupsi di PT. Timah Rp 300T membuat kita menganga. Banyak muncul meme menggambarkan truk raksasa membawa tumpukan uang karena banyaknya. Tapi ternyata belum selesai drama korupsi dibuka kembali dengan Pertamina yang merugikan negara sebesar lebih dari Rp 900T dalam 5 tahun ke belakang. Belum lagi Antam dengan indikasi pemalsuan emas yang lebih fantastis karena besarnya mencapai kuadriliun! Menghitung jumlah nol-nya saja sudah susah.
Korupsi Masif
Korupsi sudah jadi sesuatu yang masif dengan berbagai bentuknya. Pedagang mengkorupsi timbangan dan kualitas dagangannya seperti kasus minyakita dan beras kemasan 5 kg. Negeri ini tengah menangis seiring isak anak negeri yang semakin sesak ditindas berbagai kebijakan yang semakin memberatkan hidup. Belum lagi harus sering tahan napas melihat flexing para pejabat maupun artis yang tetap hedon di tengah kesusahan rakyat.
Dalam pemerintahan korupsi juga dilakukan dalam pelayanan masyarakat. Keharusan mengantri dengan pembatasan, peraturan perundang-undangan yang seperti pelaksanaan hukum, tajam ke bawah tapi tumpul ketika berpotensi merugikan si kaya. RUU perampasan aset koruptor tak kunjung ketuk palu sementara perampasan aset masyarakat berkedok pajak membuat banyak orang kehilangan alatnya mencari nafkah. Semakin gelap penghidupannya.
Riayah Suunil Ummah
Islam tidak hanya mengatur Hablum minallah tapi banyak mengatur perihal Hablum minannas. Bagaimana bertetangga, berekonomi sampai mengurus negara. Dalam Islam, penguasa adalah pengurus umat. Segala yang menjadi hajat hidup rakyat maka penguasa yang berkewajiban menyediakan, menjaga dan mengaturnya.
Seorang pemimpin bukanlah pemilik tunggal kekuasaan. Ada badan yang tugasnya mengawasi bagaimana dia melaksanakan tugasnya, memegang amanahnya. Mahkamah madzalim, sebuah badan independen, bila menemukan pemimpin melakukan kesalahan yang sifatnya syari bisa menurunkannya dari jabatan. Semua gerak dalam mengurus umat harus transparan dan terukur. Tidak ada tipu-tipu apalagi untuk kepentingan pribadi dan koneksinya. Sungguh bagi seorang muslim yang mengemban amanah harus lekat pemahamannya bahwa:
“Tidaklah mati seorang hamba yang Allah minta untuk mengurus rakyat, sedangkan dia dalam keadaan menipu (mengkhianati) rakyatnya, kecuali Allah mengharamkan surga bagi dirinya.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Seorang pemimpin hendaklah adil dan mengayomi. Pemimpin jujur membawa keadilan sebagaimana termaktub dalam hadis:
"Sebaik-baik pemimpin kalian adalah orang-orang yang kalian cintai dan mencintai kalian, kalian mendoakan mereka dan mereka pun mendoakan kalian. Dan seburuk-buruk pemimpin kalian adalah orang-orang yang kalian benci dan membenci kalian, kalian melaknat mereka dan mereka pun melaknat kalian." (HR Muslim). [My]
Baca juga:

Alhamdulillah
BalasHapus