Headlines
Loading...
Mengakhiri Pelecehan di Lingkungan Pendidikan

Mengakhiri Pelecehan di Lingkungan Pendidikan

Oleh. Naila Dhofarina Noor
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Awal Maret lalu ramai diperbincangkan kasus pelecehan yang menyeret seorang oknum guru PJOK di sebuah sekolah dasar di Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurut pemberitaan tirto.id, pada tanggal 6 Maret 2025, oknum guru tersebut telah melakukan aksinya terhadap delapan anak didiknya sejak kelas 1 SD. Oleh karena itu, ia dipecat dari jabatan ASN nya.

Di daerah lain, tingkat SMK juga digegerkan kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru di Kalideres. Megapolitan.kompas.com pada 7 Maret 2025, memberitakan bahwa oknum guru berinisial O di sekolah tersebut telah melakukan aksinya kepada 40 siswi. Para orang tua pun menuntut pihak sekolah agar ia dikeluarkan dari sekolah.

Fakta di atas begitu memprihatinkan. Pelecehan adalah bentuk tindakan keji, apalagi dilakukan terhadap anak-anak, ditambah lagi itu dilakukan di lingkungan pendidikan. Dosa dunia pendidikan kembali bertambah. Belumlah aspek lain butuh ditaubati, aksi pelecehan seksual yang terus berulang ini terus saja mencoreng nama baik dunia pendidikan tanah air.

Memang tidak semua guru melakukan pelecehan ini, tetapi kejadian berulang ini menunjukan ada nuansa pelaziman untuk melakukannya. Walaupun secara teori semacam pelajaran agama maupun budi pekerti menjadi santapan sehari-hari, jika sistem yang ada adalah demokrasi sekuler maka teori ini hanyalah sebatas teori. Hawa nafsu tetap menjadi dasar yang umum dalam melakukan segala aktivitas, termasuk menyalurkan nafsu birahi, tak pandang di sarana pendidikan maupun sarana umum.

Tontonan media juga kerap menayangkan tingkah oknum-oknum guru yang tidak semestinya dilakukan. Belum lagi influencer yang bukan guru, juga menampilkan adegan-adegan yang membuat penasaran untuk ditiru demi meraih rating tinggi. Tak pandang itu sesuai dengan norma apalagi bicara agama.

Inilah salah satu dampak dari liberalnya sistem saat ini, di samping demokrasi sekuler. Sistem pergaulan dalam masyarakat dan sistem pendidikan menjadi sekuler liberal yang akibatnya tidak bisa mewujudkan kemuliaan individu masyarakat, khususnya para pendidik.  Oleh karenanya berharap tuntas mengatasi masalah pelecehan di dunia pendidikan dalam sistem ini, ibarat pungguk merindukan bulan.

Sejatinya, mengatasi kasus pelecehan kita dapat merujuk dalam Islam. Agama yang turun dari Allah melalui Nabi Muhammad ini telah memberikan kita panduan di dalam mewujudkan nuansa yang penuh kebaikan. Islam memiliki mekanisme tertentu di dalam mencegah pelecehan seksual.  Ada banyak panduan dalil bagaimana aturan interaksi antar lawan jenis, sepaket aturan bagi laki-laki maupun perempuan yang baligh, penataan kegiatan belajar mengajar di bangku sekolah, kurikulum islami di dalam membentuk paradigma berpikir warga sekolah, media yang didesain khusus untuk penyampaian informasi kebaikan, sampai sanksi tegas bagi semua pelaku pelecehan.

Dalam penerapan semua ini, maka dibutuhkan 3 aspek. Pertama, ketakwaan individu. Kedua, kontrol dari masyarakat. Ketiga, penerapan sistem Islam yang konkret menyeluruh oleh negara. Atas izin Allah, jika semua aspek ini menunjang dalam mendasarkan nuansa kehidupan dengan Islam sebagaimana dijelaskan di atas, maka kasus pelecehan di dunia pendidikan tidak akan kita temui lagi, karena solusinya sudah sampai akarnya. Yang tidak lain akan mengubah sistem demokrasi sekuler liberal menjadi sistem Islam yang memberikan kebaikan bagi semesta alam.

Sampang, 20 Maret 2025 [My]

Baca juga:

0 Comments: