Headlines
Loading...
Mengeluarkan "Indonesia Gelap" dengan Cahaya Qur'an

Mengeluarkan "Indonesia Gelap" dengan Cahaya Qur'an

Oleh. Kikin Fitriani
(Kontributor SSCQMedia.Com, Aktivis Muslimah)

SSCQMedia.Com—Tak bisa dimungkiri jika kondisi kaum muslim saat ini masih belum beranjak dari keterpurukan meski sudah  melewati pergantian Ramadan tiap tahunnya. Alih-alih menjadikan spirit perjuangan yang ada saat Ramadan malah terkikis habis akibat racun sekularisasi kapitalisme di tengah umat.

Sistem kufur ini telah mencampakkan Al-Qur'an sebagai pedoman kehidupan maupun dalam bernegara. Bahkan hukum buatan manusia lebih dianggap superior di atas segalanya, padahal sejatinya manusia adalah makhluk terbatas, lemah hingga berpotensi melahirkan banyaknya pertentangan dan permasalahan dalam kehidupan.

Indonesia Gelap

Ramai tagar #IndonesiaGelap" adalah bentuk keprihatinan mahasiswa sebagai  agent of  change (agen perubahan) atas berbagai persoalan yang mendera bangsa ini seperti masalah politik, ekonomi, sosial, moral dan lain-lain. Sistem  kufur ini telah menggiring rakyatnya pada kondisi terpuruk, dihantam dengan berbagai persoalan yang ada.

Walau negeri ini gemah ripah loh jinawi, toh kondisi rakyat tidak makin membaik, justru malah dimiskinkan secara struktural. Sebagian besar kekayaan negeri ini hanya dinikmati oleh segelintir oligarki di mana kekuasaannya  makin mencengkeram dan mempengaruhi perikehidupan rakyat kecil.

Sistem sekuler kapitalis menciptakan kebijakan nirempati penguasa yang benar-benar menambah penderitaan rakyat. Contohnya, program efisiensi anggaran besar-besaran yang memangkas berbagai layanan publik seperti pendidikan, kesehatan dan sebagainya. Mirisnya pemangkasan ini sangat kontradiktif dengan banyaknya lembaga kementrian yang dibentuk demi ambisi penguasa untuk menyukseskan proyek populis dan pragmatisnya. Proyek program makan siang gratis yang tidak solutif serta menyentuh akar persoalan. Proyek investasi Danantara yang seperti proyek bancakan para pejabat-konglomerat. Semua itu dipastikan akan menimbulkan polemik di masa yang akan datang.

Di bawah kepemimpinan populis dan otoriter, muncul istilah "Klasemen Liga Korupsi Indonesia". Ini adalah bentuk sindiran terhadap besarnya kerugian negara akibat  ulah para pelaku korupsi dengan melibatkan perusahaan raksasa, seperti PT. Pertamina, PT. Timah, Korupsi BLBI, dan sebagainya.

Kasus lain seperti pagar laut, PHK masal, harga pangan yang fantastis, hingga musibah banjir bandang yang terjadi di sejumlah wilayah akibat perampasan ruang hidup yang mengatas namakan PSN, semuanya tidak ada itikad baik dari pemerintah untuk mengatasinya.

Rakyat harus menanggung dan berjuang sendiri atas berbagai masalah. Ini layaknya bola panas yang mencederai hak hidup rakyat banyak. Negara benar-benar absen dalam pengurusan rakyat, bahkan menjadi kezaliman terstruktur bagi rakyat. Hal ini ber-efek domino kepada masyarakat, seperti meningkatnya kriminalitas, problem kesehatan mental, dan rusaknya moral generasi.

Demokrasi banyak melahirkan  pejabat yang korup dan serakah karena lahir dari rahim sekuler kapitalisme yang berbiaya mahal dan penuh intrik. Kursi kekuasaan sebagai ajang perjudian, urusan publik menjadi proyek bancakan dengan melegitimasi perampasan hak milik rakyat secara ugal-ugalan.

Al-Qur'an sebagai Asas Peradaban Islam

Negeri ini kaya raya dengan segala bentuk sumber daya alam yang melimpah ruah, namun kesemuanya itu tidak mendatangkan berkah, malah mendatangkan  musibah. Sebabnya pengelolaan kekayaan alam negeri ini tidak mengikuti petunjuk dan aturan Al Qur'an. Contoh, Islam telah mengharamkan penumpukan harta kekayaan pada segelintir orang, "... Agar harta itu tidak beredar (menumpuk) pada segelintir orang-orang kaya saja di antara kalian." (TQS Al-Hasyr 59: 7).

Al-Qur'an adalah sebuah sistem kehidupan, oleh karenanya pengamalan dan penerapan tidak bisa dan tidak cukup oleh pribadi individu. Butuh peran masyarakat terutama negara. Ada sebagian hukum itu hanya bisa dilakukan oleh negara semisal yang berkaitan dengan pemerintahan dan kekuasaan, ekonomi, sosial, pendidikan dan politik luar negeri. Termasuk juga hukum-hukum persanksian terhadap pelaku pelanggaran hukum syara'. Hukum ini tidak boleh dikerjakan oleh pribadi. Tentu jika Al-Qur'an di amalkan keseluruhan hukum-hukumnya. Allah Swt. menegaskan dalam Al-Qur'an surah Al-Maidah 5: 15, "... Sungguh telah datang kepada kalian cahaya dari Allah dan Kitab yang menerangkan."

Al-Qur'an tak sekadar dibaca dan dihafal hingga menjadikan kita sebagai hafidz/zah Qur'an. Namun, lebih dari itu, seluruh kandungan Al Qur'an wajib dipahami dan diamalkan dalam kehidupan individu, masyarakat dan bernegara. Berpegang teguh pada Al Qur'an adalah konsekuensi keimanan dan harus terwujud pada diri setiap muslim. Jika ingin membangun peradaban manusia yang mulia, harus Al Qur'an menjadikan asas kehidupan.

Banyaknya puluhan ribu pesantren, ribuan ulama, perguruan tinggi Islam bahkan ribuan penghafal Al-Qur'an, mirisnya Al-Qur'an tidak dijadikan sebagai sumber perundang-undangan negara, justru ideologi kafir barat yakni sekuler kapitalisme membumi, dijadikan sumber perundang-undangan negara. Lebih ironis lagi umat muslim itu sendiri menolak bahkan memusuhi syariah Islam sekaligus menuduh para pejuangnya sebagai kaum radikal.

Padahal ditegaskan dalam TQS Al-Maidah 5:50, agar manusia tidak boleh berhukum pada selain Al-Qur'an karena itu berarti berhukum pada hukum jahiliyah. Allah Swt. juga menegaskan bahwa tidak ada yang lebih baik daripada hukum-Nya.

Jelaslah sudah, negeri ini menjadi semakin gelap akibat mengabaikan Al Qur'an dan hukum-hukumnya. Semua kerusakan ini persis seperti yang digambarkan Al-Qur'an (Lihat QS Ar-Rum 30:41)

Berdasarkan fakta ini, keberadaan negara Islam merupakan sesuatu yang dharuri (sangat penting). Tanpa institut Daulah Islam Khilafah, mustahil semua ayat Al-Qur'an dapat diterapkan secara keseluruhan.

Sudah seharusnya Ramadan ini dijadikan momentum oleh kaum muslim, terutama penguasa untuk mengamalkan dan menerapkan hukum-hukum Alqur'an secara kaffah. Sekaligus pemantiknya yakni para pengembannya dengan mendakwahkan Islam kaffah kepada umat guna membangun kesadaran akan kewajiban menerapkan Al Qur'an dalam berbagai aspek kehidupan, baik dilakukan secara individu, sekaligus kolaborasi antara masyarakat dan negara.

Wallahu 'alam bi-shawab. []

Baca juga:

0 Comments: