Headlines
Loading...
Minyakita, Potret Kelalaian Negara yang Kembali Terulang

Minyakita, Potret Kelalaian Negara yang Kembali Terulang

Oleh. Hana Salsabila A.R
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Belum reda isu Pertamax oplosan, warga Indonesia kini kembali dibuat kesal dengan tindak keculasan lainnya, yaitu  minyak goreng kemasan oplosan.

Satgas Pangan Polri menemukan bahwa minyak goreng kemasan bermerek Minyakita yang beredar di pasaran, isinya tidak sesuai dengan jumlah takaran yang ada pada label kemasan. Pada label tercantum 1 liter, tetapi ternyata hanya berisikan 700—900 mililiter. Ini berdasarkan hasil pengukuran dari tiga merek MinyaKita yang diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda. (Tirto.id, 9/3/2025)

Tindak keculasan sedemikian rupa sebenarnya sudah sering terjadi di negeri ini. Bahkan hal ini tak jauh beda dari kasus korupsi pertamax tempo waktu lalu. Sama-sama mengurangi hak yang seharusnya. Keuntungan yang di tilep dari sana menggambarkan bahwa masih banyak pengusaha kapitalis yang berseliweran dan memonopoli pasar perdagangan.

Padahal sudah disinggung, bukan sekali keculasan seperti ini terjadi, namun mengapa terus berulang? Sistem kapitalisme, yang menganut dasar "Meraup keuntungan sebesar-besarnya dengan modal sekecil-kecilnya". Maka itulah yang menjadi tolak ukur bagi para pengusaha tadi untuk tetap menjalankan aksinya.

Toh pada faktanya, tak sedikit yang seperti mereka ini bisa lolos dari hukum. Pemerintah hanyalah memberi ruang bisnis, selebihnya dipasrahkan pada pengusaha dan pemegang modal. Pun jika ada kasus yang "bocor" ke publik, sanksi yang diberikan hanyalah sanksi kecil yang sama sekali tidak menjerakan pelaku. Bukan umum lagi jika hukum di negeri ini juga mampu "dibeli".

Jika sistem kapitalisme terus berlanjut dan para korporat liberal itu akan semakin leluasa melanjutkan permainan dalam bisnis mereka. Dan imbasnya rakyat justru semakin menderita. Maka perlunya perombakan sistem dan aturan oleh negara ini sangatlah penting.

Contohlah sudut pandang Islam. Dalam permasalahan ini, Islam memiliki cara uniknya sendiri. Dalam aturan (syari'at) nya, telah dijelaskan dalam Al-Qur'an tepatnya di surah Al-Muthaffifin:

وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِيْنَ الَّذِيْنَ اِذَا اكْتَالُوْا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُوْنَۖ وَاِذَا كَالُوْهُمْ اَوْ وَّزَنُوْهُمْ يُخْسِرُوْنَۗ

Artinya: Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang)! (Yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dicukupkan. Dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi.

Dari kata "celaka!" saja sudah dapat di simpulkan betapa beratnya hukum dan dosa bagi para pelaku monopoli perdagangan. Selain celaka, ia juga mendapat azab dan kehinaan besar pada hari kiamat.

Selain itu dari sisi negara pun, menjadi sebuah kewajiban dalam Islam adalah meriayah dan menjamin setiap kebutuhan rakyat. Islam juga menerapkan sanksi yang tegas, namun juga mendukung untuk membentuk individu yang takut pada Allah sebagai seorang Muslim. Sehingga terbentuklah suatu sistem imun negara yang kuat terhindar dari pemikiran kapitalis tersebut. Wallahu alam.[]

Baca juga:

0 Comments: