Headlines
Loading...
Mudik dan Transportasi Gratis, Janji Manis Ala Kebijakan Populis

Mudik dan Transportasi Gratis, Janji Manis Ala Kebijakan Populis

Oleh. Novi Ummu Mafa
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Menjelang Lebaran 2025, pemerintah kembali menggulirkan kebijakan populis dengan program mudik gratis dan diskon tarif transportasi. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harti Yudono (AHY) mengumumkan bahwa pemerintah akan menggelar mudik gratis bagi 100.000 orang, bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN. (kontan.co.id, 04-03-2025).

Selain itu, dalam video yang diunggah oleh kanal Youtube KompasTV Jawa Barat pada (02-03-2025) disebutkan bahwa, pemerintah juga memberikan diskon tol hingga 20% dan potongan harga tiket pesawat domestik sebesar 13–14%. Hal ini diberikan sebagai bentuk "kepedulian" pemerintah terhadap rakyat yang ingin merayakan Idul Fitri bersama keluarga.

Setiap tahun, kebijakan serupa selalu hadir di musim mudik, seolah menjadi "hadiah tahunan" bagi rakyat yang ingin pulang ke kampung halaman. Namun, di luar momen ini, biaya transportasi tetap mahal, bahkan terus mengalami kenaikan yang membebani masyarakat. Sejatinya, jika memang transportasi murah adalah hak rakyat, mengapa hanya diberikan saat momen tertentu dan bukan sepanjang tahun? 

Kebijakan Populis: Kosmetik Kapitalisme yang Menipu

Kebijakan diskon dan mudik gratis ini sejatinya adalah kebijakan populis dan menjadi langkah pragmatis untuk meraih simpati rakyat tanpa menyelesaikan persoalan mendasar. Kapitalisme selalu bekerja dengan pola yang sama, yakni dengan cara menciptakan ketergantungan pada mekanisme pasar lalu seolah-olah berperan sebagai "penolong" melalui subsidi dan bantuan musiman.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa harga tiket transportasi, baik darat, laut, maupun udara, terus meroket di luar musim lebaran. Bahkan, ketika momen mudik tiba, harga tiket pesawat dan bus sering kali justru naik drastis. Fenomena ini adalah akibat langsung dari kebijakan neoliberal yang menyerahkan pengelolaan transportasi kepada pihak swasta. Negara, alih-alih menjadi pelindung rakyat, justru berperan sebagai regulator yang memastikan keuntungan tetap mengalir ke kantong para investor.

Selain itu, tol yang seharusnya menjadi fasilitas publik malah dijadikan komoditas bisnis. Meskipun ada potongan harga sementara, rakyat tetap harus membayar untuk menggunakan jalan yang seharusnya menjadi hak mereka secara gratis. Kapitalisme bekerja dengan cara memprivatisasi kebutuhan dasar dan menjadikannya ladang eksploitasi.

Lebih ironisnya lagi, negara tidak memiliki keberanian untuk mengendalikan harga atau melarang korporasi transportasi menaikkan tarif secara tidak wajar. Negara hanya bertindak sebagai juru bicara kepentingan korporat dengan dalih mekanisme pasar. Dalam sistem ini, rakyat dibiarkan berjuang sendiri di tengah gempuran harga yang tidak terjangkau, sementara negara terus mengobral janji manis yang tak pernah menjadi kenyataan.

Islam dan Transportasi Publik: Solusi Hakiki di Bawah Naungan Khil4f4h

Berbeda dengan kapitalisme yang menyerahkan transportasi kepada swasta, Islam memandang transportasi publik sebagai kebutuhan dasar yang wajib dijamin oleh negara. Rasulullah saw. bersabda:

"Imam atau Khalifah adalah ra'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Dalam sistem Khil4f4h, transportasi murah, aman, dan nyaman bukan hanya tersedia saat lebaran, tetapi sepanjang tahun. Negara dalam Islam berfungsi sebagai pelayan rakyat, bukan sekadar regulator yang tunduk pada kepentingan korporasi. Oleh karena itu, transportasi publik dalam Khil4f4h dikelola langsung oleh negara dan didanai dari sumber daya alam yang dikelola oleh Baitulmal.

Tata Kelola Transportasi Publik dalam Islam

Transportasi adalah fasilitas publik yang dibiayai negara, sehingga Khil4f4h tidak akan menyerahkan infrastruktur transportasi kepada swasta. Jalan, jembatan, rel kereta, dan fasilitas umum lainnya dikelola langsung oleh negara, sehingga rakyat tidak perlu membayar mahal untuk mengaksesnya. Tidak akan ada jalan tol berbayar, karena jalan adalah hak publik yang tidak boleh dikomersialisasi.

Dalam sistem Islam penyediaan transportasi yang terjangkau atau gratis bagi rakyat. Bahkan dalam banyak kasus, transportasi bisa disediakan secara gratis. Misalnya, pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, negara menyediakan fasilitas perjalanan bagi rakyat miskin tanpa dipungut biaya.

Dalam kitab Ajhizah Dawlah al-Khilafah, disebutkan bahwa pelayanan publik dalam Islam adalah pelayanan tanpa diskriminasi  dan didasarkan pada tiga prinsip utama yaitu, kesederhanaan aturan, kecepatan pelayanan, dan dikelola oleh orang-orang yang kompeten. Dengan prinsip ini, transportasi dalam Khil4f4h tidak akan berbelit-belit atau sarat pungutan liar sebagaimana dalam sistem kapitalisme.

Islam menganggap nyawa manusia sebagai hal yang sangat berharga. Oleh karena itu, negara akan memastikan bahwa keamanan dan keselamatan rakyat sebagai prioritas sehingga dipastikan transportasi publik memenuhi standar keamanan tertinggi, bukan sekadar mencari keuntungan.

Pengelolaan transportasi publik dalam sistem Islam bebas dari intervensi kapitalisme global. Hal ini karena Islam melarang monopoli transportasi oleh individu atau korporasi. Dalam Khil4f4h, pembangunan infrastruktur tidak akan tunduk pada kepentingan segelintir elit bisnis, tetapi benar-benar berorientasi pada kemaslahatan rakyat.

Khatimah

Kebijakan mudik gratis dan diskon tarif hanyalah taktik kapitalisme untuk meredam kegelisahan rakyat tanpa benar-benar menyelesaikan akar masalah. Selama transportasi masih dikendalikan oleh mekanisme pasar dan kepentingan swasta, rakyat akan terus menjadi korban eksploitasi.

Hanya dengan menerapkan Islam secara kafah di bawah naungan Khil4f4h, umat Islam akan mendapatkan transportasi yang murah, aman, dan berkah sepanjang tahun, bukan hanya di momen tertentu.

Sudah saatnya umat Islam meninggalkan sistem sekuler yang zalim dan kembali kepada hukum Allah yang penuh keadilan. Allah berfirman:

"Barang siapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah, maka mereka itulah orang-orang yang zalim." (QS. Al-Mā’idah: 45)

Maka, tidakkah kita mengambil pelajaran? Wallahua’lam bisshawab. [MA]

Baca juga:

0 Comments: