Headlines
Loading...
Pertamina Meraih Puncak Tertinggi dalam Klasemen Liga Korupsi

Pertamina Meraih Puncak Tertinggi dalam Klasemen Liga Korupsi

Oleh. Indri Wulan Pertiwi
(Kontributor SSCQMedia.Com, Aktivis Muslimah Semarang)

SSCQMedia.Com—Dalam beberapa tahun terakhir, peningkatan praktik korupsi di Indonesia semakin tinggi. Salah satu kasus kontroversial adalah dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan milik negara (BUMN), yaitu Pertamina. Hingga memberi kontribusi negatif dalam persaingan meraih peringkat teratas "Klasemen Liga Korupsi Indonesia".

Belum lama ini nama Pertamina menjadi terkenal sebagai pemuncak "Liga Korupsi Indonesia", mencakup dugaan korupsi yang diduga mengakibatkan kerugian negara sejumlah Rp968,5 triliun. Di antara sepuluh kasus terbesar tersebut terdapat korupsi tata niaga PT Timah senilai Rp300 triliun, skandal BLBI Rp138,44 triliun, penyerobotan lahan PT Duta Palma Group Rp78 triliun, kasus PT TPPI Rp37,8 Triliun, korupsi PT Asabri Rp22,7 triliun, skandal PT Jiwasraya Rp16,8 triliun, korupsi izin ekspor minyak sawit Rp12 triliun, korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia Rp9,37 triliun, dan skandal proyek BTS 4G Rp8 triliun (kompas.com, 28/2/2025).

Korupsi merupakan masalah serius di banyak negara, termasuk Indonesia. Selain merugikan perekonomian, juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kasus-kasus korupsi yang melibatkan lembaga penting seperti Pertamina menunjukkan bahwa korupsi adalah permasalahan yang signifikan dan memiliki dampak yang luas bagi  negara dan masyarakat. Oleh karenanya pemberantasan korupsi di BUMN, seperti Pertamina, harus menjadi prioritas utama pemerintah. Melalui penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap pelaku korupsi, serta perubahan sistem kehidupan menjadi sangat penting dalam mengurangi praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Pertamina, sebagai perusahaan minyak dan gas terbesar di Indonesia, telah menjadi sorotan dalam banyak kasus korupsi yang terungkap. Ada banyaknya dugaan praktik korupsi di Pertamina menggambarkan hubungan kompleks antara sistem kapitalisme dan korupsi yang tak bisa diabaikan.

Dalam konteks kapitalisme, yang menekankan pada keuntungan dan persaingan pasar, perusahaan seperti Pertamina cenderung terjebak dalam tekanan untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya. Dorongan untuk meraih target keuntungan dan pertumbuhan bisnis bisa memicu perilaku korupsi di dalam perusahaan, di mana sejumlah individu atau kelompok mungkin berupaya memanfaatkan posisi atau wewenang mereka demi keuntungan pribadi.

Di satu sisi, kapitalisme bisa mendorong inovasi dan produktivitas ekonomi yang menggalakkan pertumbuhan negara. Namun, di sisi lain, jika tak diawasi dengan ketat, kapitalisme bisa menciptakan lingkungan di mana korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan menjadi lebih mudah terjadi. Kasus korupsi di Pertamina bisa dianggap sebagai contoh bagaimana tekanan untuk mencapai keuntungan yang tinggi dalam lingkungan kapitalis bisa memicu praktik-praktik korupsi yang merugikan banyak pihak.

Sebagai negara dengan potensi sumber daya alam yang besar, Indonesia perlu memperjuangkan reformasi struktural dalam mengelola sumber daya alamnya agar bisa memberikan manfaat maksimal bagi kemajuan negara dan kesejahteraan masyarakat. Pemberantasan korupsi di sektor energi seperti yang terjadi di Pertamina menjadi salah satu langkah krusial dalam memastikan keberlanjutan dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia untuk generasi mendatang.

Namun, mengingat sistem dan hukum yang berlaku saat ini adalah ciptaan manusia, maka dia memengaruhi terbentuknya budaya korupsi dalam masyarakat. Dikarenakan sistem hukum yang tidak transparan atau rentan terhadap intervensi, sehingga dapat menciptakan celah bagi praktik korupsi. Selain itu, ketidakadilan dalam sistem hukum juga dapat memperkuat budaya korupsi dengan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

Oleh karenanya dalam upaya memberantas korupsi, selain diperlukan penegakan hukum yang tegas dan adil, pendekatan berbasis ajaran Islam bisa menjadi kunci penting dalam menangani masalah korupsi. Sistem pendidikan yang berdasarkan akidah Islam memiliki potensi besar dalam membentuk generasi yang bertakwa dan mempunyai kepribadian Islam yang kokoh untuk menjadi bekal dalam menghadapi berbagai tantangan moral di sekitar mereka serta menghasilkan masyarakat yang memahami secara mendalam bahaya dan konsekuensi dari tindakan koruptif.

Hal ini juga akan mendorong munculnya kontrol dalam masyarakat terhadap tindakan korupsi. Melalui konsep beramar makruf nahi mungkar  yang menekankan pentingnya bagi umat melakukan perbuatan baik serta menolak perbuatan buruk dalam masyarakat. Menjadikan pengawasan dan penolakan terhadap korupsi sebagai bagian dari tanggung jawab sosial masyarakat yang islami.

Disertai dengan penerapan hukum yang tegas, yang bersumber dari ajaran Al-Qur'an dan Sunah, memiliki peran penting dalam membentuk landasan kuat bagi penegakan hukum yang adil dan transparan dalam masyarakat Islam. Hal ini menjadi penentu utama dalam menegakkan hukum sejalan dengan nilai agama. Semisal penetapan jenis hukuman ta'zir terhadap koruptor yang  ketentuannya di limpahkan kepada ulil amri (otoritas yang berwenang), seperti hukuman fisik, sanksi finansial, penjara, penegakan moral, atau strategi lain yang dianggap efektif dalam mencegah seseorang melakukan kejahatan. Memberikan pesan kuat bahwa tindakan koruptif tidak akan ditoleransi dalam Islam.

Dengan demikian, penerapan sistem kehidupan yang berbasis pada ajaran Al-Qur'an dan Sunah yang mencakup aspek kehidupan secara menyeluruh, yang biasa disebut sistem Islam atau Khilafah, dapat menjadi satu-satunya solusi yang efektif dalam membongkar korupsi hingga ke akar-akarnya, dan mengantarkan perusahaan BUMN sekelas Pertamina keluar dari bayang-bayang "Klasemen Liga Korupsi Indonesia" menuju tatanan kehidupan yang bersih dan gemilang di masa depan.

Wallahualam. [Ni]

Baca juga:

0 Comments: