Headlines
Loading...
Sekolah Menjadi Sarang Pelecehan Seksual

Sekolah Menjadi Sarang Pelecehan Seksual

Oleh. Adelia
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Kasus pelecehan seksual di sekolah terus berulang kembali. Merunut pada aksinya, ancaman selalu berupa pengurangan nilai mata pelajaran yang diampu dan iming-iming uang atau lainnya.

Seperti kasus seorang guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan di Sekolah Dasar Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang  melakukan tindakan pencabulan pada delapan murid didiknya di rentang usia 8-13 tahun. Aksi bejatnya dimulai sejak korban kelas 1 SD (tirto.id, 6/3/2025).

Viral juga seorang guru di SMK PGRI 5 Jakarta, Kalideres, diduga melecehkan siswinya hingga membuat demo para murid di lapangan sekolahan (detiknews.com, 8/3/2025).

Sangat disayangkan, pelecehan seksual terjadi di lingkungan pendidikan, pondok pesantren, sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Tempat pendidikan yang seharusnya menjadi tempat menyenangkan untuk belajar dan membentuk generasi yang beradab, justru menjadi sarang amoral bagi perempuan. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bukan sekadar kesalahan pada oknum semat, namun akibat diterapkannya sistem demokrasi sekular.

Pada sistem demokrasi sekular dalam pendidikan, cenderung mengedepankan kebebasan, sehingga tidak ada pegangan kuat dalam menjalankan aktivitasnya.
Guru yang seharusnya menjadi panutan dan memberikan teladan baik, namun justru melakukan pelecehan seksual kepada peserta didiknya. Hal ini tidak luput akibat dari tontonan media yang menampilkan aurat, lingkungan pergaulan dan sistem pendidikan yang sekular, sehingga tidak bisa mewujudkan pribadi yang mulia.

Selain itu, ada problematika umat. Di mana umat jauh dari akidah karena sekularisme dan tidak adanya Khilafah yang berfungsi sebagai junnah bagi kaum muslim.

Saatnya kita bersatu ciptakan sistem perlindungan tegas, hukum yang adil dan pendidikan yang aman. Islam memiliki mekanisme untuk mencegah pelecehan seksual, penerapan sistem pendidikan Islam, sistem pergaulan dalam Islam, sistem sangsi yang tegas, dan media yang islami akan menutup segala celah pelecehan seksual.

Ketakwaan individu, kontrol dari masyarakat untuk stop mengunggah konten liberal di media sosial, dan menerapkan sistem Islam yang dilakukan oleh negara, menjadi langkah konkret untuk mengatasi pelecehan seksual yang hari ini tiada kunjung usai.

Dengan demikian, negara ini harus berbenah, menata ulang pengaturan negara dengan membuang sistem sekularisme kapitalisme yang rusak dan usang. Setelahnya, mengganti dengan sistem baru yang baik dan benar, yaitu sistem Islam dalam kerangka kenegaraan yang baru. Yakni, Khilafah Islamiyah. Dengan pembenahan secara sistemis ini, dipastikan lembaga pendidikan akan dibenahi sehingga praktik pelecehan seksual akan terhenti dan mampu tercegah. [US]

Baca juga:

0 Comments: