Headlines
Loading...
Sistem Kapitalis-Sekuler Menyuburkan Korupsi

Sistem Kapitalis-Sekuler Menyuburkan Korupsi


Oleh. Q. Rosa
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Korupsi di negeri ini sudah menjadi tradisi, terus bergerak mencari celah demi keuntungan pribadi, menjamur dari kelas bawah hingga pejabat tinggi. Parahnya, bukan lagi di angka miliaran tapi ini masuk di perkiraan kuadriliun. Sungguh kondisi yang sangat memuakkan bagi rakyat.

Bagaimana tidak muak? Dengan dalih subsidi tepat sasaran, kalangan menengah ke atas dimotivasi membeli Pertamax dan memberikan kesempatan pada kalangan bawah untuk mendapatkan Pertalite sebagai BBM bersubsidi, agar tepat sasaran. Sungguh manusia rakus, meski sudah dibayar dengan gaji tinggi, otak mereka terus berputar mencari celah untuk memperoleh tambahan uang pribadi.  Ron 92 yang mestinya ada pada Pertamax justru dioplos hingga nilainya turun menjadi Ron 90. 

Geram, kok bisa kita dibodohi selama lima tahun? Ternyata, oplosan Pertamax menjadi Ron 90 sudah berlangsung dari 2018 hingga 2023. Astaghfirullah, kemana saja pengontrol kualitasnya, mengapa baru terdeteksi di tahun 2025? Ini benar-benar melukai hati rakyat.

Rakusnya Penjabat di Sistem Kapitalis-Sekuler 

Mental rakus para pemimpin di negeri ini tak berhenti sampai di situ. Pertamina yang merupakan perusahaan BUMN, selama ini menjadi pemain tunggal, tidak banyak pesaing, tetapi disinyalir terus mengalami kerugian. Bukan hanya Pertamina, tetapi juga BUMN lainnya mengalami fenomena yang sama. Jika tidak merugi, pasti terlilit utang, seperti PT KAI, PLN , PGN, dan lain sebagainya. 

Sistem kapitalis-sekuler yang berorientasi pada banyaknya materi, menafikan kontrol agama dalam kehidupan sehari-hari dan membuat manusia hidup mengikuti hawa nafsunya. Gaji miliaran bagi mereka belumlah cukup. Di saat mereka mengetahui celah yang bisa digunakan untuk menumpuk kekayaan sebesar mungkin, mereka makin rakus, tak peduli halal haram. Bahkan berani menyakiti orang dan merugikan rakyat. Sungguh, hidup mereka penuh kezaliman dan hati nuraninya telah mati. Tidak heran jika para pejabat itu bisa dengan tenang menipu dan menggarong harta rakyat dan negara.

Sementara rakyat negeri ini, yang notabene taraf berpikirnya rendah, dan terkesan trimo ing pandum (artinya mudah sekali rida dengan kondisi yang menimpanya_Bahsa Jawa), tidak mudah protes. Adanya pemberian bansos saja, mereka sudah sangat senang, tidak peduli dengan apa yang terjadi meski itu merugikan negara bahkan masa depan generasinya. Kondisi lost control seperti ini membuat upaya koruptor terus menggurita dan subur berkembang.

Hukum yang Tumpul ke Atas

Di sisi lain, hukum di negeri ini bisa dipermainkan dan ditafsirkan sesuai kepentingan yang berkuasa dan pemodal. Permainan uang  membuat para koruptor mampu membeli layanan hukum yang menguntungkannya. Keadilan hukum hilang, tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Korupsi menjadi budaya karena tak mampu memberikan efek jera. 

Akhirnya para koruptor bisa santai menikmati harta hasil korupsinya, bahkan bekerjasama dan membagi-bagi harta hasil korupsinya dengan circle di sekitarnya.  Bayangkan, korupsi hampir 300 triliun, hanya diminta mengembalikan sekitar 200 miliar, sungguh ini keuntungan yang menggiurkan. Jadilah mereka terus bergerak mencari celah korupsi, dan saling melindungi satu sama yang lainnya. Sementara dampak korupsi para pejabat ini akan terus dirasakan oleh rakyat.

Islam Mengendalikan Korupsi

Sebagai agama yang sempurna dan paripurna, Islam tentu memiliki sebuah mekanisme praktis untuk mencegah dan mengendalikan korupsi.

Pertama, masyarakat Islam yang unik, menjadikan kehidupannya diatur dengan syariat Islam yang kafah. Suasana yang muncul adalah suasana keimanan, hidupnya untuk menggapai rida Allah, dunia bukan segalanya, tetapi tempat untuk beramal yang akan terhubung dengan hasilnya di akhirat. 

Individu di dalamnya orang-orang yang tawadhu, ketakwaan yang tinggi dan saling kontrol amar makruf nahi mungkar. Sehingga jika ada yang akan terpeleset di kubangan maksiat seperti korupsi, maka yang lain akan segera menariknya kembali ke jalan kebaikan.

Kedua, sistem pendidikan Islam bertujuan membentuk syakhsiyah/kepribadian Islam. Penanaman akidah yang kuat sejak dini, dan pemberian tsaqafah Islam yang mendalam dan cemerlang. Hal ini menjadikan output dunia pendidikan adalah para pemimpin yang bertanggung dan siap mengemban amanah kekuatan sesuai dengan perintah dan larangan syarak.

Ketiga, sistem sanksi Islam memiliki efek jera. Hukumnya adil dan tegas karena digali (diistinbat)  dari nas yaitu Al Qur'an dan hadis yang berasal dari sang Maha Adil Pencipta manusia. Metode yang digunakan adalah ijtihad oleh para ulama yang memahami kontek persoalan dan paham nas, metode ini mencegah hukum yang dihasilkan bersifat tendensius.

Hukum-hukumnya adalah tsaqafah Islam yang masuk pada materi kurikulum pendidikan, mulai dari menengah hingga perguruan tinggi. Jadilah sebagian besar rakyat paham hukum. Hal ini akan membantu mengontrol setiap kasus hukum yang terjadi termasuk korupsi.

Keempat, hukuman bagi koruptor bisa sampai hukuman mati, tergantung berat tidaknya korupsi. Selain itu bagi pejabat akan diberlakukan hukum pembuktian terbalik, seperti yang pernah dijalankan di masa Khalifah Umar bin Khattab. Di mana jika ditemui kasus  harta pejabat tidak sesuai dengan gaji yang diterima, sisa hartanya akan disita negara, hingga sang pejabat tersebut mampu membuktikan bahwa harta yang dimilikinya buka hasil korupsi atau penipuan.

Demikianlah sistem Islam kafah dalam bingkai Khil4f4h, mampu menghentikan budaya korupsi dan mencegah pejabat rakus yang merugikan negara dan menyengsarakan rakyat. []

Baca juga:

0 Comments: