Solusi Islam Membasmi Pelecehan Seksual di Institusi Pendidikan
Oleh. Indri Wulan Pertiwi
(Kontributor SSCQMedia.Com, Aktivis Muslimah Semarang)
SSCQMedia.Com—Peningkatan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru di lingkungan pendidikan merupakan masalah serius yang memerlukan penanganan yang mendalam. Situasi ini mengindikasikan besarnya kerusakan perilaku manusia ketika mengikuti paradigma kapitalisme sekuler.
Dennis Wibowo, seorang kuasa hukum dari SMK Kalideres, menyampaikan bahwa sebanyak 40 siswi mengalami pelecehan dari seorang oknum guru dengan inisial O di sekolah mereka. Para siswi mengungkapkan bahwa mereka dilecehkan dengan cara dipeluk dari belakang, berjabat tangan dengan lama, dan disentuh di pinggul (kompas.com, 7/3/2025).
Seorang guru sejatinya memegang peran penting dalam membentuk karakter dan moral siswa. Sebab mereka seharusnya tidak hanya memberikan pengetahuan akademis, tetapi juga menjadi teladan yang baik dalam perilaku dan etika. Adanya tindakan pelecehan seksual yang dilakukan seorang guru kepada anak didiknya baik fisik maupun verbal, merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh ditoleransi.
Meskipun terdapat istilah "oknum" yang digunakan untuk merujuk pada pelaku, namun pada faktanya kasus pelecehan di lingkungan sekolah kian marak terjadi, menunjukkan bahwa persoalan ini tidak sekadar kesalahan individu, melainkan lebih kepada kegagalan sistem yang diterapkan saat ini. Contohnya, adalah sistem kapitalisme sekuler yang menitikberatkan pada pencapaian keuntungan finansial, tanpa mempertimbangkan aspek nilai-nilai keagamaan. Hingga mendorong lahirnya berbagai media liberal, lingkungan sekuler, dan pendidikan sekuler, yang berkontribusi besar dalam merusak perilaku masyarakat hingga meningkatkan kasus pelecehan seksual.
Analisis Akar Masalah
Penyebaran konten porno semakin meningkat dengan banyaknya platform media yang tersedia secara luas di negara-negara yang menganut sistem kapitalisme. Fenomena ini tak lepas dari semangat kebebasan yang diadvokasi oleh sistem liberal, yang memungkinkan berbagai jenis konten, termasuk konten pornografi, yang mudah diakses oleh masyarakat umum. Media sosial dan situs web yang bergantung pada iklan sebagai sumber pendapatan juga turut memperkuat keberadaan konten porno karena popularitasnya di kalangan pengguna.
Di sisi lain, adanya sekularisme berdampak pada peningkatan kebebasan individu tanpa memerhatikan aspek spiritual atau keagamaan dalam aktivitas sehari-hari mereka. Hal ini membuat sebagian individu merasa memiliki kebebasan untuk bertindak tanpa memperhitungkan konsekuensi atau norma-norma yang mengikat mereka.
Selanjutnya, adalah pendidikan sekuler yang diterapkan dalam sistem saat ini cenderung menitikberatkan pada aspek intelektual dan akademis semata, tanpa memberikan perhatian yang cukup pada pembentukan karakter dan moralitas individu. Akibatnya, nilai-nilai agama dan etika sering diabaikan.
Oleh karena itu, penanganan kasus pelecehan seksual yang melibatkan pelaku dari kalangan guru di lingkungan pendidikan memerlukan tindakan preventif yang melibatkan berbagai aspek, mulai dari regulasi media, penguatan nilai-nilai moral dalam masyarakat, hingga reformasi dalam bidang pendidikan yang menekankan pada pembentukan karakter dan moralitas individu.
Solusi Berbasis Islam
Berbeda dengan sistem kapitalisme yang menekankan pada kebebasan individu dan pengejaran keuntungan materi, dalam Islam, fokus diletakkan pada ketaatan terhadap aturan Allah Swt. dalam segala aspek kehidupan. Sebab Islam, tidak hanya mengatur ibadah ritual, tetapi juga memberikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari, seperti tata cara berpakaian, batasan interaksi antara laki-laki dan perempuan, serta pemenuhan hak-hak individu dan masyarakat secara adil. Seluruh aturan-aturan ini bersumber dari Al-Qur’an dan Hadis.
Dalam pandangan Islam, negara memiliki peran yang sangat penting dalam mengatur berbagai urusan umat dan melindungi rakyat, terutama dalam menangani kasus pelecehan seksual yang terjadi baik di lingkungan masyarakat maupun di dunia pendidikan yang merugikan individu dan merusak tatanan sosial. Sebab negara memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga keamanan dan keadilan dalam masyarakat, termasuk di dunia pendidikan.
Dalam upaya membasmi pelecehan seksual, negara dalam Islam atau Khilafah akan menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam yang berperan dalam membentuk karakter islami dengan menanamkan ketakwaan dan kesadaran akan norma-norma agama yang mengatur hubungan antar sesama. Menjadikan individu cenderung lebih waspada dan berhati-hati dalam bertindak. Sebaliknya adanya konsep amar makruf nahi mungkar yang dianjurkan dalam ajaran Islam memberikan pijakan bagi masyarakat dalam melakukan kontrol sosial, sehingga para pelaku pelecehan seksual akan terhalang dalam melancarkan perilaku busuk mereka.
Selanjutnya negara Khilafah akan menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam regulasi dan kebijakan yang dibuat. Dengan menutup celah-celah kemaksiatan, memblokir media yang merusak moral, dan hanya menyajikan edukasi sesuai dengan ajaran Islam, semua itu dilakukan negara guna melindungi dan menjaga akidah umat dari berbagai pemikiran yang merusak. Selain itu penerapan hukum Islam yang tegas juga sangat efektif dalam menekan kasus pelecehan seksual. Sebab sanksi dalam Islam tak hanya bertujuan untuk menindak para pelaku, tetapi juga berpotensi memberi efek jera.
Dengan demikian, pendekatan holistik yang melibatkan berbagai pihak, terutama negara yang menerapkan sistem Islam kafah, menjadi solusi dalam pencegahan pelecehan seksual. Dengan langkah-langkah preventif yang kokoh berdasarkan ajaran Islam, niscaya akan dapat mengurangi kasus pelecehan seksual dan menciptakan lingkungan yang kondusif, yaitu lingkungan yang beriman, aman, nyaman, dan bersih dari kemaksiatan.
Wallahualam. [Ni]
Baca juga:

0 Comments: